Jumat, 24 Oktober 2008

Pembatasan Arus Modal, atau Krisis!

Saya kira semua orang yang mengikuti perkembangan situasi ekonomi dari hari ke hari akan memiliki kecemasan yang sama dengan saya akan peluang krisis ekonomi terjadi lagi di indonesia. Sebagaimana krisis sebelumnya di tahun 1997, krisis yang mungkin terjadi akan berawal dari kejatuhan rupiah. Tanda-tanda ke arah sana mulai terlihat: melemahnya mata uang negara-negara Asia kecuali beberapa negara seperti China, kasus default Indover yang 100 persen milik Bank Indonesia, arus balik uang panas dari investor portofolio asing, dan ketatnya penyaluran kredit ekspor.

Kecemasan seperti ini bisa berdampak buruk karena mendorong perilaku individu yang mengejar kepentingan dirinya melakukan tindakan-tindakan yang justru membuat apa yang dicemaskan menjadi nyata. Namun berlagak bodoh atau overconfidence seperti yang pemerintah lakukan juga tidak membantu. Hanya orang awam yang bisa ditenangkan dengan cara itu. Pelaku pasar barang dan uang hanya akan tenang jika mereka mengetahui pemerintah telah melakukan cukup antisipasi terhadap kemungkinan krisis.


Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan perpu jaring pengaman sistem keuangan yang berisi protokol penanganan krisis. BI pada akhirnya mau menyelamatkan Indover untuk menjaga kredibilitas mereka dalam mengelola sistem keuangan dan perbankan.

Untuk menjaga nilai tukar rupiah, BI sempat menaikkan BI rate, namun kemudian menurunkannya kembali karena banyak tuntutan agar BI melonggarkan likuiditas. Pengalaman krisis 1997 memberi pelajaran bahwa kebijakan suku bunga tinggi justru memukul sektor riil dan keuangan sekaligus karena ketidakmampuan para debitur untuk membayar bunga tinggi.

Kini konsistensi BI kembali diuji dengan terus melorotnya nilai tukar rupiah. Agar tidak bertentangan dengan kepentingan melonggarkan likuiditas, BI bisa melakukan intervensi langsung ke pasar valuta asing. Namun cara ini pun tidak akan efektif karena cadangan devisa BI tidak akan cukup untuk melawan arus besar modal keluar yang berlangsung di banyak negara.

Satu-satunya cara yang efektif hanyalah pembatasan arus modal dan devisa, paling tidak berlaku sementara di kala krisis. Sebagaimana suspensi perdagangan bursa saham awal bulan ini, pemerintah dapat membatasi aktivitas pasar yang berpotensi merugikan banyak pihak, padahal pelaku pasar saham hanya sebagian kecil dari rakyat Indonesia. Dalam kasus nilai tukar rupiah, jumlah rakyat yang berpotensi dirugikan jauh lebih banyak. Karena itu, pemerintah semestinya berani mengintervensi pasar lebih jauh untuk menyelamatkan nasib rakyat.

Korea dan Malaysia menerapkan pembatasan arus modal dan valas ini pada krisis mata uang Asia lalu. Hasilnya, dua negara tersebut berhasil meredam dampak krisis jauh lebih baik daripada negara lain. Negara-negara yang meliberalkan arus modal dan valasnya mengalami dampak paling parah.

Modal adalah darah perekonomian. Jika kita mengalami pendarahan akut, kita tidak dapat hanya mengandalkan mekanisme alami tubuh untuk menutup dan menyembuhkan luka tersebut. Pendarahan dalam ekonomi harus distop dulu dengan mengikat sumber pendarahan kuat-kuat.

Semoga pemerintah dan BI segera menerapkan pembatasan arus modal dan valas sebelum terlambat.


Kamis, 09 Oktober 2008

BI Hanya Menjalankan Tugasnya

Ketika Rabu lalu (8/10) BI mengumumkan kenaikan BI rate, sebagian kalangan menyayangkan kebijakan tersebut karena memberatkan dunia usaha. Langkah BI ini dinilai aneh di tengah banyaknya bank sentral di seluruh dunia yang justru menurunkan suku bunga mengikuti inisiatif bank sentral Amerika Serikat.

Walau kebijakan BI dengan bank sentral lain terlihat kontras, namun mereka sebenarnya sama menjalankan tugasnya masing-masing. Bank sentral negara lain berusaha mengurangi dampak krisis keuangan pada sektor riil karena mereka lebih mengkhawatirkan resesi ekonomi daripada risiko inflasi. Sementara Bank Indonesia menitikberatkan pada pengendalian inflasi karena undang-undang mengamanati mereka dengan tujuan tunggal ini.

Lagipula, pekan-pekan terakhir ini rupiah terus mengalami tren melemah yang didorong penarikan dana oleh investor asing. Karenanya, BI memilih menaikkan suku bunga untuk mengimbangi penurunan selisih suku bunga riil dalam mata uang asing akibat pelemahan rupiah tersebut. Dengan demikian, arus modal keluar dapat diminimalkan.

Bagaimanapun, BI tidak boleh terlalu lama mematok suku bunga pada level tinggi. Suku bunga rendah dan pelemahan nilai rupiah lebih menguntungkan bagi sektor riil domestik. Jika pengusaha tidak terbebani pembayaran bunga kredit yang tinggi, mereka dapat menjual produknya dengan harga lebih rendah, sehingga mendorong ekspor dan menurunkan harga domestik. Nilai rupiah yang rendah juga membuat harga produk ekspor terkesan murah bagi negara lain, sehingga ekspor kita akan meningkat dan cadangan devisa bertambah.

Sabtu, 20 September 2008

Goyahnya Pendirian tentang Subsidi BBM

Pada postingan saya sebelumnya, anda akan menemukan bahwa saya adalah penganjur pengurangan subsidi BBM. Namun, setelah beberapa diskusi dengan rekan-rekan, terutama mas Nafik rekan saya di FE Unair, pendirian saya pada masalah tersebut mulai goyah.

Pilihan antara subsidi harga dan subsidi langsung melibatkan trade-off. Kebijakan subsidi langsung tidak 100 persen unggul dari subsidi harga. Kemudian atas dasar apa kita memilih subsidi langsung daripada subsidi harga? Jika argumen efisiensi yang dikemukakan, maka subsidi langsung pun menimbulkan inefisiensi berupa insentif orang untuk tidak meninggalkan status miskinnya supaya memperoleh subsidi.


Jika argumen salah sasaran penerima subisidi yang dikemukakan, maka kedua jenis subsidi juga mengalaminya. Subsidi harga dirasakan oleh seluruh masyarakat pengguna komoditas yang disubsidi. Manfaat subsidi tersebut tidak membatasi kelompok yang tidak menjadi sasaran utama subsidi dari mengakses komoditas yang disubsidi tersebut. Sebaliknya, subsidi langsung yang membatasi penerima subsidi justru terbentur pada masalah penetapan restriksi tersebut. Banyak orang yang layak mendapat subsidi tetapi tidak memperolehnya, sebaliknya orang yang tidak layak justru mendapatkan subsidi tersebut.

Subsidi harga hanya mengalami tipe salah sasaran pertama: orang yang tidak layak disubsidi ikut menerima subsidi. Sedangkan subsidi langsung selain mengalami kesalahan tipe pertama juga mengalami salah sasaran tipe kedua: orang yang layak disubsidi tidak dapat memperolehnya. Kesalahan tipe kedua ini lebih berat konsekuensinya daripada tipe kesalahan pertama karena kita telah menimpakan penderitaan yang lebih berat pada orang yang selama ini paling menderita.

Saya tidak memiliki akses data Susenas terbaru karena tarif akses data tersebut di luar jangkauan saya maupun lembaga afiliasi saya. Beruntung, Ari Perdana memberikan ringkasan pengamatan dari data Susenas tersebut di blognya. Ari menyebutkan bahwa 40 persen dari 20 persen orang termiskin tidak menerima BLT, dan Ari menyebutnya sebagai moderat.

Saya tidak mengerti kenapa kita boleh menutup mata pada nasib 40 persen orang yang ikut menderitakan kenaikan harga yang didorong kenaikan harga BBM, tetapi tidak ikut memperoleh kompensasinya. Dengan menyebut angka tersebut sebagai moderat, tersirat Ari memaklumi kegagalan tersebut dan tidak memandangnya sebagai pengganjal bagi kenaikan harga BBM.

Kedua jenis subsidi sama memerlukan ongkos administrasi. Bedanya, pada subsidi langsung biaya administrasi muncul dari pengidentifikasian penerima hingga monitoring pelaksanan, sementara subsidi harga memerlukan pengawasan pemerintah pada penyaluran komoditas bersubsidi tersebut agar tidak masuk ke pasar komoditas yang tidak berhak subsidi. Ironinya, jika pemerintah bermaksud menghilangkan subsidi domestik untuk mencegah penyelundupan internasional, mengapa pemerintah justru membuat sekat pasar bersubsidi dan non-subsidi tersebut di pasar domestik di mana penyalahgunaan lebih mudah dilakukan

Jika argumen yang diajukan adalah uang penghematan subsidi dapat digunakan untuk program penghapusan kemiskinan lainnya yang lebih efektif, maka perlu ditanya program apakah yang dikategorikan sebagai lebih efektif. Perhitungan BLT vs kenaikan anggaran belanja keluarga miskin yang dikemukakan Ari nampaknya tidak terlalu signifikan (bahkan saya dibingungkan oleh kalimat-kalimat deskripsi perhitungan yang tumpang tindih antara berbasis keluarga dan individu). Kelemahan asumsi dalam perhitungan kenaikan anggaran belanja dapat dengan mudah membuyarkan kesimpulan penghapusan neto kemiskinan dari paket kenaikan harga BBM + kompensasi BLT.

Jika BLT memang memberikan kompensasi lebih besar daripada kenaikan anggaran belanja keluarga miskin, sebutlah angka 150 persen, akan tetapi hanya 60 persen keluarga miskin yang menikmatinya, maka jika efektivitas diukur dengan mengalikan dua angka di atas begitu saja kita menemukan angka manfaat neto kebijakan baru 90 persen dari kebijakan lama.

Bagaimana dengan program anti kemiskinan lain seperti Raskin, PNPM, asuransi kesehatan, penggratisan biaya pendidikan yang dapat didanai oleh kenaikan harga BBM ini? Persoalan yang nampak jelas dari program-program tersebut adalah ketercakupan yang jauh lebih rendah. Penghematan uang masyarakat jika harga BBM tidak naik juga dapat membuat keluarga miskin mengakses makanan, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik. Mereka dapat membeli makanan yang lebih bergizi dan buku pelajaran yang lebih murah. Lalu apa alasan uang keluarga miskin tersebut harus disetor dulu ke negara sebelum dikembalikan pada mereka?

Bagaimana dengan argumentasi saya sendiri di posting sebelumnya, bahwa pembangunan infrastruktur dan investasi publik lainnya memberikan imbal lebih besar dari subsidi BBM. Kita bisa yakin akan imbal neto positif bagi seluruh masyarakat. Yang kita tidak bisa yakin adalah distribusi manfaat dan kapan manfaat tersebut dirasakan. Investasi publik tidak selalu berpihak pada orang miskin. Manfaatnya juga baru dirasakan dalam jangka panjang, masa yang menurut Keynes kita semua telah mati.

Dengan perbandingan sederhana subsidi harga dan subsidi langsung di atas, tidak ada keunggulan mutlak dari mekanisme subsidi langsung terhadap subsidi harga. Jika demikian, mengapa penggantian subsidi harga oleh subsidi langsung begitu digembor-gemborkan sebagai kebijakan yang rasional?

Saya menduga latar belakang pengurangan subsidi BBM lebih diwarnai oleh pandangan perlunya membawa harga pada tingkat yang “benar”, yakni tingkat harga yang mencerminkan kelangkaannya. Harga BBM domestik yang lebih rendah dari harga pasar internasional mendorong orang mengkonsumsi BBM secara boros: perilaku keliru dalam situasi kelangkaan.

Kelemahan argumentasi pemborosan terletak pada asumsi bahwa kenaikan harga BBM akan mengurangi konsumsi BBM secara signifikan. Padahal, permintaan bahan bakar bersifat inelastis karena masyarakat tidak memiliki pilihan. Kenaikan harga mungkin mendorong pengembangan energi alternatif dalam jangka panjang karena potensi besar permintaan terhadap bahan bakar alternatif yang lebih murah. Walau upaya riset dan pengembangan bisa merupakan fungsi dari kesempatan yang diberikan oleh situasi pasar, inovasi tetap bersifat eksogen: kita tidak tahu kapan inovasi energi alternatif ini memberikan kita produk yang layak dipasarkan.

Kenaikan harga BBM pada tahun 2008 ini merupakan kenaikan yang telah kesekian kali. Dengan demikian, kita telah memperoleh cukup observasi untuk melakukan eksperimen natural mengevaluasi dampak neto paket kenaikan BBM + kompensasi, baik dalam bentuk bantuan langsung tunai, bantuan tunai bersyarat, dan program anti kemiskinan lainnya. Siapa bersedia mengawali evaluasi dampak kebijakan lintas-tempat dan lintas-tahun ini?


Kegagalan Sistem Keuangan Barat

Departemen Keuangan sedang mempersiapkan Draf RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). RUU ini disusun untuk mengatur langkah yang diperlukan jika krisis keuangan terjadi di Indonesia. Kita pernah mengecap pahitnya krisis tersebut sepuluh tahun lalu. Sejak saat itu, pemerintah telah memperbaiki sistem keuangan dengan mengatur kembali syarat kecukupan modal, merger bank, jaminan simpanan, dll. Seluruh standar regulasi keuangan negara maju berusaha kita praktikkan di Indonesia.

Ironinya, kini negara-negara maju di Amerika dan Eropa yang menjadi acuan regulasi keuangan tersebut justru sedang mengalami krisis keuangan yang sangat parah. Jika negara yang menerapkan praktik terbaik sistem keuangan saja gagal, bagaimana dengan kita yang memiliki praktik lebih buruk? Kita seperti anak ayam kehilangan induk. Kepada siapa sistem keuangan kita harus berkiblat?


Perdebatan mendasar mengenai krisis keuangan dan penanganannya adalah mengenai apakah krisis ini muncul di seluruh sistem keuangan atau hanya di sistem keuangan tertentu saja, yakni sistem yang saat ini dijalankan di hampir seluruh belahan dunia. Variasi jawaban dari pertanyaan pertama memiliki konsekuensi penanganan masing-masing.

Jika krisis ini muncul pada satu model sistem keuangan saja, maka cara terbaik menghindari krisis inia adalah dengan mengganti sistem keuangan yang berlaku dengan sistem yang lebih tahan krisis. Tentunya sangat sulit untuk mengganti sistem keuangan. Perubahan lembaga, aturan, budaya, dan cara pandang memerlukan biaya dan upaya yang sangat besar. Perlu dievaluasi terlebih dulu apakah manfaat dari perubahan sistem keuangan ini, berupa tercegahnya krisis keuangan, memang lebih besar daripada biaya yang diperlukannya.

Sebaliknya, jika krisis ini dapat muncul di sistem keuangan manapun, maka cara termudah dan termurah, walau belum tentu yang terbaik, untuk mencegahnya adalah dengan memperbaiki sistem keuangan yang saat ini sedang berjalan. Ketika proses berpikir kita belum lengkap untuk mengetahui mana jawaban yang tepat, maka kita cenderung meminimumkan risiko dengan mengambil langkah yang membutuhkan biaya paling rendah. Karena itu, selama ini kita hanya menempuh perbaikan tambal-sulam terhadap sistem keuangan kita.

Sebagian besar praktisi dan pembuat kebijakan ekonomi masih meragukan adanya sistem keuangan alternatif dari sistem yang telah dipraktikkan oleh negara-negara maju. Walau lembaga-lembaga keuangan Islami sudah menunjukkan eksistensi dan daya tahannya, mereka masih sangsi jika konsep keuangan Islam telah cukup lengkap dan teruji untuk menggantikan sistem yang berlaku.

Kesangsian pertama dapat dijawab dengan tawaran konsep sistem keuangan yang detil. Namun, menjawab kesangsian kedua akan jauh lebih sulit. Selama belum ada negara yang menerapkan sistem keuangan Islam ini dengan utuh, paling tidak dominan, maka tidak ada verifikasi empiris atas klaim kestabilan sistem keuangan Islam.

Sistem keuangan Islam mungkin pernah ada dalam sejarah ketika khilafah Islam mendominasi dunia. Akan tetapi, pengumpulan data-data yang berusia ratusan tahun sulit dilakukan oleh ekonom umumnya. Hanya sejarawan yang menguasai bahasa Arab yang dapat menelusuri dokumen-dokumen peninggalan khilafah tersebut.

Lagipula, kelembagaan ekonomi dunia saat ini sudah sangat jauh berkembang. Tidak mungkin untuk kembali seratus persen pada kelembagaan keuangan Islam di masa khilafah. Perkembangan sistem keuangan yang setelah masa Islam dipimpin oleh Eropa dan Amerika memiliki keunggulan dan kerugian yang perlu dipilah.

Banyak inovasi keuangan di masa kejayaan peradaban Barat. Inovasi yang kini menjadi raksasa besar adalah pasar modal dan pasar uang. Di kedua pasar ini perputaran uang dan pencapaian harga keseimbangan berlangsung cepat. Masalah asimetri informasi dan prinsipal-agen diminimalkan dengan berbagai regulasi. Asuransi juga menjadi instrumen keuangan yang penting pada negara maju, baik diselenggarakan swasta maupun negara. Bank menjadi perantara yang menyalurkan dana penabung kepada peminjam.

Fungsi masing-masing lembaga nampak memberi manfaat besar untuk masyarakat. Lalu di mana letak kesalahan mereka sehingga krisis selalu timbul dengan membawa kerugian yang besar pula untuk masyarakat? Perhatian ekonom Barat selalu berfokus pada kehati-hatian, pengawasan, transparansi, dan jaring pengaman. Partai Demokrat menuding kebijakan deregulasi Bush sebagai biang krisis. Ekonom ini menganjurkan pengaturan kembali sistem keuangan. Dani Rodrik bahkan kembali melemparkan gagasan pajak modal untuk mengerem laju uang panas.

Namun seperti biasa, gagasan-gagasan aneh tersebut tidak pernah ditanggapi serius. Gedung putih dan Bank Sentral AS memilih langkah konvensional untuk menangani krisis. Selamatkan institusi-institusi yang terlalu besar untuk gagal, seperti Fannie dan McFaddie. Langkah yang sama dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan menalangi utang konglomerat dan bank-bank yang sekarat pada krisis lalu.

Satu keheranan besar pada diri saya adalah mengapa seakan-akan terdapat kesepakatan bahwa aktivitas spekulasi haram dikambing-hitamkan. Alasan standar yang melindungi spekulasi adalah bahwa mereka hanya merespon situasi pasar. Pada kondisi normal, spekulan adalah agen yang berjasa mengantarkan harga pasar pada keseimbangan.

Jika kita menilik konsep ekonomi yang ditawarkan oleh Islam, mekanisme transaksi menjadi perhatian besar selain pada komoditas yang diperdagangkan itu sendiri. Islam melarang transaksi yang mengandung unsur perjudian (maysir), informasi tersembunyi (gharib), dan tambahan tetap atas pinjaman (riba). Transaksi seperti itu menimbulkan kerugian, terutama pada konsentrasi sumber daya pada alokasi non riil atau tidak produktif, rendahnya kewirausahaan, dan perekonomian gelembung.

Sebaliknya, ekonom Barat tidak pernah menyinggung mekanisme transaksi dari segala instrumen yang muncul di pasar. Mereka memandang bahwa tiap inovasi instrumen keuangan adalah inisiatif swasta yang bermanfaat untuk masyarakat, sehingga mereka harus dirangsang bukannya dibatasi. Sebagaimana inovasi dalam produk-produk riil, pasar dipercaya mampu mengeliminasi produk keuangan yang buruk.

Akan tetapi, dalam praktiknya pasar keuangan gagal untuk mengeliminasi produk buruk. Di Indonesia, kombinasi antara utang luar negeri yang terlampau besar dan tak terawasi, kejatuhan nilai mata uang, serta rendahnya supervisi perbankan menyebabkan hancurnya bank-bank yang menjadi urat nadi pemasok dana pada produsen barang dan jasa. Di Amerika Serikat, produk hipotek yang buruk laris terjual karena menjanjikan bunga yang tinggi, sementara kerugian potensial dari gagal bayar tidak terlalu menjadi pertimbangan. Situasi ini mirip dengan kasus lembaga keuangan mikro atau perusahaan pengelola investasi di Indonesia yang menjanjikan bunga tinggi akan tetapi pada akhirnya gagal membayar sesuai janji, atau lebih ekstrim lagi uang nasabah dibawa kabur pemilik.

Keruntuhan lembaga-lembaga keuangan besar Amerika terjadi karena mereka memiliki sekuritas hipotek tersebut dalam jumlah besar. Keterkaitan antara perusahaan-perusahaan keuangan melalui kepemilikan silang saham dan surat berharga lain menyebabkan penularan masalah di antara perusahaan tersebut berlangsung cepat.

Mungkin tidak semua sekuritas buruk akan membawa dampak yang sama seperti yang ditimbulkan sekuritas hipotek ini. Dampak buruk itu terjadi karena pada saat bersamaan lembaga keuangan besar membelinya dalam jumlah besar, pemerintah memiliki sebagian saham lembaga keuangan besar tersebut, serta perusahaan pemeringkat tidak berfungsi normal pada penilaian sekuritas ini.

Untuk mendapatkan manfaat yang dibawa oleh inovasi keuangan Barat dan menjauhi risiko yang ditimbulkan, kita perlu memeriksa kembali bentuk-bentuk kelembagaan inovasi tersebut. Beberapa kasus negara baru yang tumbuh (China dan India) atau pulih cepat (Rusia dan Argentina) menunjukkan bahwa modifikasi mereka terhadap resep-resep konvensional Barat telah membawa kesuksesan.

Pengekoran sepenuhnya terhadap sistem keuangan Barat bukanlah merupakan pilihan sadar dari pengambil kebijakan dan praktisi di Indonesia, melainkan merupakan bukti kemalasan mereka untuk berpikir lebih sulit. Sistem keuangan barat sudah sangat sulit untuk dipelajari dan diadopsikan, namun memodifikasinya selain sulit juga tidak populer. Untuk apa memodifikasi sistem yang telah terbukti berhasil dijalankan oleh negara-negara dengan perekonomian termaju di dunia?

Kini alasan kedua tidak lagi relevan. Negara-negara maju tersebut sedang mengalami kehancuran sektor keuangan. Kini kita pantas meragukan sistem keuangan mereka dan mempertimbangkan alternatifnya.

Saya tidak tahu persis apakah dukungan pemerintah terhadap perkembangan lembaga keuangan Islam pasca krisis dilandasi lebih banyak oleh ketertarikan pada sistem alternatif atau mengikuti kemauan pemilik modal muslim. Keraguan pemerintah akan sistem alternatif ini diwujudkan dengan membiarkan sistem alternatif ini bersaing dengan sistem konvensional di pasar keuangan. Mungkin para pengambil kebijakan itu ingin menonton dulu dari kejauhan apakah sistem ekonomi Islam sebagai pemain baru ini benar-benar mampu mengungguli pemain kawakan sistem konvensional di lapangan, bukan hanya di atas kertas.

Dalam situasi normal, sistem konvensional akan lebih menarik karena ia menciptakan gelembung besar ekonomi yang indah. Sistem konvensional baru akan menunjukkan kenyataan mengerikan di baliknya ketika gelembung itu pecah. Di saat gelembung pecah itu barulah sistem Islam terlihat gagah karena tonggak-tonggaknya terpancang kuat dalam fondasi transaksi yang kokoh.

Nampaknya, krisis satu kali belum cukup meyakinkan para ekonom yang berada di balik pengambil kebijakan mengenai ketangguhan sistem ekonomi Islam. Keraguan itu sebagian besar timbul karena ketidaktahuan bahwa sistem ekonomi Islam telah menyediakan alternatif cukup lengkap, bukan lagi sekedar jargon sebagaimana ekonomi pasar sosial, ekonomi Pancasila, dan semacamnya.

Selasa, 02 September 2008

Simalakama Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Pekerja

Pengangguran kentara dan terselubung menjadi masalah di sebagian besar negara berkembang. Jika dibiarkan mengikuti hukum pasar, upah akan rendah di negara yang memiliki banyak pengangguran. Upah rendah ini akan  mengundang investasi padat karya yang membuka lapangan kerja baru.

Sayangnya, konsep sederhana di atas tidak senantiasa berlaku di kenyataan. Para pekerja di negara berkembang menuntut perbaikan kesejahteraan. Mereka tidak sabar menunggu realisasi kenaikan upah saat pengangguran semakin berkurang di negaranya. Pekerja tidak puas hanya menuntut perbaikan kesejahteraan melalui perundingan dengan perusahaan. Mereka menuntut pemerintah agar meregulasi kompensasi pekerja supaya dapat hidup layak.

Sayangnya, pekerja terkadang menuntut terlalu banyak. Ketika regulasi memenuhi tuntutan mereka dan mulai membebani perusahaan dengan banyak biaya kesejahteraan pekerja, pengusaha tidak lagi merasa betah meneruskan dan mengembangkan usahanya. Sebagian alasan mereka rasional, yakni mereka melihat bahwa kenaikan biaya kesejahteraan untuk pekerja telah membuat usaha mereka tidak lagi menguntungkan. Sebagian alasan lebih bersifat emosional, yakni mengikuti gerak kawanan. Mereka mungkin enggan untuk mencurahkan perhatian pada negosiasi atau menangani pekerja yang "bandel, atau mereka mengikuti teman-teman mereka yang menutup atau beralih usaha karena alasan tersebut walau mereka sendiri belum mengalaminya.

Akibatnya, banyak pengusaha beralih dari sektor padat karya ke sektor padat modal atau bahkan melarikan modalnya ke negara lain. Modal baru pun enggan datang. Pengangguran bukannya berkurang, justru bertambah dengan banyaknya karyawan yang di-PHK perusahaan yang investornya beralih sektor atau hengkang tersebut.

Di sinilah simalakama itu muncul. Kita tidak menginginkan pertambahan pengangguran ini. Di sisi lain, kita juga tidak menginginkan pekerja dibayar dengan jumlah yang tidak mencukupi keperluan hidup yang layak.

Solusi atas simalakama tersebut dalam jangka panjang adalah dengan memperbaiki ketrampilan pekerja kita, sehingga mereka dapat bekerja pada bidang pekerjaan yang memberikan gaji yang layak. Jika penawaran pekerja tidak trampil semakin berkurang, tingkat upah mereka juga akan meningkat, sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju lain. Akan tetapi, solusi ini membutuhkan upaya jangka panjang dan penggarapan yang serius, suatu yang sulit ditemukan pada birokrasi Indonesia.

Analisis alternatif adalah dengan mengelola persaingan agar tidak memaksa perusahaan untuk membayar buruh pada tingkat upah yang tidak layak. Akan tetapi, kelemahan alternatif ini adalah intervensi persaingan akan meniadakan insentif efisiensi dan pengembangan kualitas.

Jumat, 15 Agustus 2008

Siapa Penyusun Pidato Kenegaraan Presiden?

Presiden SBY kembali melakukan kesalahan dalam pidato kenegaraan kemarin. Ia kembali membanggakan prestasi semu penurunan angka kemiskinan. Penurunan kemiskinan dikatakan semu karena angka yang digunakan adalah hasil survey sebelum kenaikan harga bbm. Hampir dipastikan angka kemiskinan itu kembali melonjak pasca kenaikan harga bbm.

Tahun 2006 Presiden telah melakukan kesalahan yang sama dengan membanggakan penurunan angka kemiskinan yang datanya juga diperoleh dari survey sebelum kenaikan harga bbm. Bagaimana bisa Presiden tersandung batu yang sama dua kali? Atau Presiden salah dalam merekrut penyusun naskah pidato kenegaraan yang begitu naif, asal comot data yang terlihat bagus. Semoga tidak ada ekonom yang terlibat dalam tim penyusun naskah pidato tersebut.

Jumat, 01 Agustus 2008

Kemiskinan turun?

BPS baru saja menerbitkan statistik kemiskinan yang menunjukkan turunnya jumlah orang miskin pada maret 2008 sebesar 2,21 juta orang dari angkanya pada maret 2007. Hanya saja perlu dicermati bahwa harga bbm naik setelah survey tersebut, sehingga kemungkinan besar angka tersebut sudah berubah drastis saat ini. Arah perubahan angka kemiskinan bergantung pada seberapa besar BLT mampu menghapus dampak kenaikan harga bbm.
Bagaimana jika kemiskinan naik pasca kenaikan harga bbm, apa yg harus dilakukan?
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengentasan kemiskinan adalah tidak ada solusi tunggal untuk seluruh kasus kemiskinan yang memiliki beragam penyebab. Namun tiap kasus dapat dikelompokkan menurut faktor penyebab yang paling dominan. Tiap kelompok ini bisa didekati dengan cara serupa.
Upaya pengentasan kemiskinan selama ini berfokus pada membuka lapangan kerja dan pengembangan kredit mikro. Akan tetapi, banyak dari orang miskin tidak tersentuh kedua program ini. Sampai sekarang, Lapangan kerja baru lebih banyak tercipta di kota dan hanya dapat diakses oleh warga yang berpendidikan dan memiliki akses informasi ke lapangan kerja di kota. Kredit mikro hanya diperoleh warga yang menjadi pemilik usaha.
Penduduk desa yang bermigrasi ke kota banyak terlempar ke sektor informal dan membentuk kaum miskin kota. Kemiskinan di desa diekspor ke kota.
Kaum miskin kota ini tidak akan kembali ke desa karena mereka juga tidak memiliki aset dan pekerjaan di desa. Walau banyak juga yang masih meninggalkan keluarga di desa dan mengirimkan hasil kerja mereka di kota ke desa.
Revitalisasi pertanian dan reformasi agraria di desa menjanjikan pengurangan kemiskinan dan penurunan beban kota. Sebaliknya, penataan kota mampu pula memperbaiki kualitas hidup dan memperluas penyerapan lapangan kerja sektor formal sehingga menurunkan kemiskinan. Penyebaran kawasan industri mampu meratakan perkembangan ekonomi dan meningkatkan efisiensi jika didukung infrastruktur memadai. Di sinilah letak leher botol ekonomi kita: kurang infrastruktur. Euforia demokrasi meningkatkan kesulitan koordinasi untuk membangun infrastruktur. Kapasitas kita untuk tumbuh sudah memadai. Jika sumbat infrastruktur ini dapat dilepas dengan dorongan kuat, pertumbuhan ekonomi akan segera mengalir deras.
Perlulah pemerintah menambah utang untuk membiayai dorongan kuat tersebut?

Rabu, 07 Mei 2008

Sesat Pikir tentang Subsidi BBM dan Persoalan Timing Pencabutan

Mencermati tanggapan berbagai kalangan mengenai perlu-tidaknya kenaikan harga BBM bersubsidi, saya menemui beberapa kesalahan asumsi dan penyimpulan.
  1. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan defisit APBN. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan pendapatan dan belanja sekaligus, sehingga ceteris paribus dampak totalnya akan tidak signifikan, baik positif maupun negatif. Kenaikan defisit APBN 2008 lebih didorong oleh penurunan asumsi lifting minyak mentah dalam negeri, sehingga semakin banyak impor minyak yang diperlukan untuk mencukupi konsumsi domestik.
  2. Defisit ini harus dijaga agar tidak melebihi 2 persen. Doktrin tersebut adalah ajaran Washington Consensus yang dikampanyekan oleh IMF. Adalah wajar bagi suatu perekonomian dalam resesi jika pemerintah melakukan defisit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Memang dalam resesi saat ini yang bersumber dari sisi penawaran, kebijakan ekspansif berisiko meningkatkan inflasi. Namun jika memang inflasi yang dikhawatirkan pemerintah dari besarnya defisit ini, maka kenaikan harga BBM bersubsidi tidak konsisten dengan kekhawatiran tersebut. Lalu untuk apa pemerintah menjaga defisit tetap rendah jika konsekuensinya justru meningkatkan inflasi sekaligus mengerem pertumbuhan ekonomi?
  3. Tidak ada cara lain untuk mengurangi defisit kecuali kenaikan harga BBM bersubsidi. Sebaliknya, banyak cara selain kenaikan tersebut. Pemerintah bisa melakukan efisiensi anggaran lebih jauh, menahan windfall profit kenaikan harga minyak mentah yang menjadi hak daerah, pembatasan BBM bersubsidi, dll. Kenaikan harga BBM bersubsidi sekarang lebih dimotivasi untuk memanfaatkan momentum dukungan sebagian masyarakat, khususnya dari asosiasi pengusaha dan sebagian ekonom, kepada kenaikan ini.
Saya hanya ingin menjelaskan duduk perkara agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saya sendiri mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi.


Timing

Hanya saja, saya masih mempertimbangkan satu argumentasi keberatan pada kenaikan tersebut, yakni persoalan timing. Baru saja pada awal tahun ini rakyat menderita akibat kenaikan harga komoditas pangan yang merupakan masalah internasional. Belum pulih dari penderitaan itu, rakyat harus lagi menderita jika harga BBM bersubsidi naik dalam waktu dekat.

Saya kira sebaiknya kenaikan itu tidak dilakukan di awal bulan mendatang. Tunggulah sampai kuartal empat, sehingga masyarakat sudah cukup melakukan penyesuaian dengan kenaikan harga komoditas pangan lalu. UKMK sudah sempat menaikkan harga produknya dan para buruh sudah berhasil meminta kenaikan upah.

Rabu, 30 April 2008

Kenihilan Rancangan Realokasi Subsidi BBM dari Depkeu

Dari berbagai berita dan sumber selama ini, terkesan pemerintah akan bertahan untuk tidak menaikkan harga BBM pada tahun ini. Namun, Kompas.com hari ini (30 April 2008) memuat isu bahwa Depkeu sedang mengkaji kenaikan harga BBM bersubsidi hingga 28,7 persen pada Juni 2008. Kenaikan itu diestimasi akan menghemat APBN Rp 25,877 triliun.

Disebutkan pada berita bahwa Rp 11,5 triliun dari penghematan akan dialokasikan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) untuk periode Juni 2008-Mei 2009 sebesar Rp 100.000 per RTM. Nampaknya ada kekeliruan dari narasumber atau pengutipannya, karena perkalian jumlah RTM, jatah BLT, dan 12 bulan pemberian seharusnya sekitar Rp 22,8 triliun, dua kali lipat dari angka yang disebutkan.

Selain itu, penghematan juga akan digunakan untuk menambah cadangan risiko (Rp 3 triliun ), pengurangan defisit (Rp 8,377 triliun), dan tambahan subsidi raskin (Rp 3 triliun). Disebutkan pula bahwa diperkirakan rasio penduduk miskin dapat turun menjadi 14,2 persen dari perkiraan 19,5 persen jika tidak ada kebijakan tersebut.

Saya tertarik pada optimisme pengurangan kemiskinan yang disebutkan di atas. Saya teringat pada optimisme sama yang pernah dinyatakan pemerintah saat menaikkan harga BBM dibarengi membagi BLT pada tahun 2005. Kenyataannya, penduduk miskin bertambah 4,2 juta orang sepanjang periode Maret 2005- Februari 2006.

Tahun ini saja kita sudah berulang kali mendengarkan optimisme semu pemerintah akan kenaikan harga BBM, target inflasi, dan target pertumbuhan. Sejak awal pemerintah mengumumkan asumsi dan target tersebut, banyak analis sudah menggelengkan kepala. Nampaknya, pemerintah masih belum jera bermimpi indah di siang bolong. Kosong!

Saya berkata seperti itu bukan karena menentang kenaikan harga BBM. Sebaliknya, saya mendukungnya, namun dengan syarat penghematan tersebut dialokasikan untuk program yang mengkompensasi masyarakat bawah dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Simulasi Depkeu di atas baru memenuhi syarat pertama, namun tidak syarat kedua. Dari rancangan alokasi penghematan, nampak bahwa Depkeu hanya memikirkan penyelamatan anggaran, bukan penyelamatan ekonomi. Program BLT dan Raskin hanyalah kamuflase untuk mengurangi penolakan masyarakat.

Kenaikan tingkat kemiskinan akibat kenaikan harga BBM tidak akan terelakkan. Depkeu seharusnya lebih memperhatikan bahwa motif para ekonom dan kaum bisnis mendukung kenaikan harga adalah agar pemerintah memiliki keleluasaan anggaran untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang kondisinya kini sangat memprihatinkan.

Realokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur (yang disarankan banyak ekonom) maupun untuk pembangunan sektor pertanian (yang lebih saya pilih) akan mendorong ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga dalam jangka panjang akan memberi manfaat neto positif ke seluruh lapisan masyarakat. Tanpa itu, pergeseran alokasi anggaran dari subsidi harga BBM ke BLT hanya akan meredistribusi penerima manfaat, namun secara keseluruhan ekonomi tidak menjadi lebih baik (zero sum game)

Selasa, 15 April 2008

Pekerjaan Deptan: Banyak tapi Belum Cukup

Pada posting lalu yang mengkomentari artikel Khudori berjudul "Daulat Pangan", saya menanyakan apa kerja departemen pertanian selama ini. Setelah saya telusuri di website mereka, saya menemukan laporan kinerja pembangunan pertanian tahun 2006. Pelaporan program dari Deptan sendiri ada pada bab 7.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan Deptan sudah cukup banyak. Namun sayangnya semua itu belum signifikan mengangkat kesejahteraan petani.

Laporan itu sendiri sekilas terkesan sekedar menyampaikan seluruh data program dan hasil. Analisis, jarang ditemui, kalaupun ada hanya 1-2 kalimat.

Saya kesulitan mencerna apakah kenaikan harga produk pertanian dapat dianggap sebagai kinerja, karena kenaikan itu lebih banyak dinikmati oleh pedagang daripada oleh petani, sementara konsumen jelas dirugikan oleh kenaikan tersebut. Saya belum menemukan keterangan mengenai apakah strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani berupa kenaikan harga dan pembatasan impor, di mana konsekuensinya harus mengorbankan kesejahteraan konsumen. Mungkin saya perlu membaca lebih teliti.

Bagaimanapun juga, selama jalur distribusi produk pertanian masih dikuasai segelintir pedagang, setiap kenaikan harga lebih banyak memberikan keuntungan pada mereka daripada pada petani. Kenyataannya, nilai tukar petani masih belum kembali ke tingkat semula setelah turun sejak pertengahan 2002. Grafik berikut diambil dari laporan BPS Maret 2008.

Selain membenahi pengelolaan distribusi, skala usaha petani perlu ditingkatkan dan operasi mereka diefisienkan. Dua langkah tersebut akan meningkatkan marjin laba petani sekaligus menurunkan harga di tingkat konsumen. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu lagi menghadapi simalakama pilihan untuk menguntungkan konsumen atau produsen.

Thailand bisa mengembangkan pertaniannya. Kenapa kita tidak? Tentunya bukan sekedar perbedaan besar wilayah dan jumlah penduduk menyebabkan perbedaan capaian kita dengan Thailand. Bungaran Saragih menduga penyebab keterbelakangan pertanian kita adalah ketidaksinkronan sektor lain dengan pertanian.

Kalau begitu, keterbelakangan sektor pertanian bukan kesalahan Deptan semata? Hmm... walaupun sektor dan departemen lain harus mendukung, koordinasi semua sektor yang terkait dengan pertanian tetap harus dipantau oleh Deptan.

Sebagai langkah awal, Deptan perlu memperbaiki sistem perencanaan dan evaluasinya agar mudah mengetahui letak kesalahan dari apa yang telah dilakukan Deptan selama ini. Amat disayangkan kalau kerja keras Deptan selama ini hanya menumbuhkan tanaman yang layu dan buah yang masam.

Senin, 14 April 2008

Kredibilitas Target Inflasi

Belakangan ini cercaan ekonom kepada Pemerintah yang tidak realistis dalam menetapkan target inflasi dan pertumbuhan semakin menguat. Saya jadi ingat pada artikel yang saya kirimkan ke Koran Tempo pada 9 Januari 2008, di mana saat itu Pemerintah dan BI baru saja mengumumkan target inflasi 5 persen. Karena saat itu tidak dimuat di Koran Tempo dan isunya justru menghangat saat ini, saya posting saja artikelnya berikut ini.

Melihat harga minyak dunia yang terus bertahan di atas 90 dolar per barel, hampir semua kalangan menduga akan terjadi kelesuan ekonomi dan tekanan inflasi pada 2008. Anehnya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) masih percaya diri untuk menetapkan target inflasi tahun 2008 sebesar 5 persen plus minus satu. Padahal, realisasi inflasi 2007 saja telah mencapai 6,59 persen. Secara implisit, pemerintah dan BI sedang menyatakan bahwa mereka mampu mengurangi inflasi sebesar 1,59 persen pada skenario wajar.

Pernyataan implisit tersebut menjadi tidak konsisten dengan penyesuaian target inflasi yang turun sebesar 0,5 persen tiap tahun hingga 2010. Selisih target tersebut mencerminkan keyakinan pemerintah dan BI bahwa mereka hanya bisa mengerem inflasi dengan perlambatan 0,5 persen per tahun. Lalu mengapa mereka berani menetapkan target inflasi 2008 yang turun drastis dari inflasi tahun lalu? Apalagi jika kita mengingat bahwa mereka tidak mencetak prestasi dalam pengereman inflasi selama tahun 2007, yang selisihnya dengan inflasi tahun 2006 hanya sebesar 0,1 persen.

BI sendiri memperkirakan inflasi tahun 2008 akan mencapai batas atas target pemerintah sebesar 6 persen jika harga minyak dunia berkisar pada 75-85 dolar per barel. Pada saat yang sama, Menteri Keuangan mengungkapkan program pengamanan APBN 2008 yang terdiri dari tiga skenario harga rata-rata minyak mentah Indonesia, yaitu 90 dollar AS per barel, 95 dollar AS per barrel, dan 100 dollar AS per barrel. Jika skenario harga minyak mentah dari Menteri Keuangan dimasukkan ke metode simulasi Bank Indonesia, sudah pasti akan didapatkan perkiraan inflasi tahun 2008 di atas 6 persen. Pernyataan-pernyataan pemerintah dan BI tersebut telah mementahkan target yang mereka buat sendiri.

Pertaruhan Kredibilitas

Pemerintah dan BI menetapkan target inflasi tiga tahun ke depan untuk mempengaruhi ekspektasi masyarakat. Melalui pengumuman target inflasi yang rendah, tim berharap bahwa masyarakat akan memiliki ekspektasi inflasi yang rendah pula. Dengan demikian, faktor ekspektasi pada inflasi inti akan berkurang dan inflasi menurun.

Akan tetapi, masyarakat tidaklah begitu naif untuk membentuk ekspektasi dengan mengikuti target yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat hanya akan mengadopsi target inflasi ke dalam acuan ekspektasi jika pemerintah dan BI memiliki kredibilitas sebagai pengendali ekonomi makro yang efektif.

Masalahnya kini, tim ekonomi justru sedang menggiring kredibilitas mereka kepada kehancuran dengan menetapkan target-target yang tidak realistik. Masyarakat akan menyadari bahwa realisasi inflasi melenceng jauh dari target. Setelah itu, masyarakat akan kapok untuk menjadikan target inflasi yang diumumkan pemerintah dan BI sebagai acuan. Alhasil, pemerintah dan BI kehilangan kesempatan untuk mengendalikan ekspektasi masyarakat. Upaya pemulihan kredibilitas akan membutuhkan waktu lama karena kesan awal yang ditanamkan sudah terlalu buruk.

Perkiraan kenaikan inflasi tahun 2008 bukanlah sekedar kecemasan yang jika dituruti justru berpotensi memenuhi dengan sendirinya (self-fulfilling prophecies). Tanda-tanda kegagalan pencapaian target inflasi dapat dilihat dari perkembangan faktor-faktor fundamental. Faktor paling kuat adalah kenaikan harga minyak di atas asumsi BI dan pemerintah. Semua faktor pendorong kenaikan harga minyak tahun lalu masih belum akan hilang pada tahun 2008 ini. Pertumbuhan Cina masih akan terus berlangsung sehingga permintaan energi masih akan tumbuh pesat.

Di sisi penawaran, produksi minyak masih belum dapat ditingkatkan dengan cepat karena pemasangan fasilitas eksploitasi memakan waktu. Interupsi produksi karena kerusuhan sosial di negara-negara pengekspor minyak seperti Irak juga sepertinya masih akan menghambat pasokan minyak. Sementara, kelanjutan ancaman serangan Amerika Serikat terhadap Iran masih menunggu dan akan bergantung pada siapa yang terpilih menjadi presiden di negara adidaya tersebut. Pelemahan dolar secara umum dan pelemahan rupiah terhadap dolar semakin mengerek naik harga minyak dalam rupiah. Imbas kenaikan harga minyak pada harga produk industri yang menggunakan minyak non-subsidi tinggal menunggu waktu.

Komoditas penting lain yang berpotensi mendorong inflasi adalah bahan makanan, terutama beras. Produksi beras diperkirakan menurun pada 2008 ini karena banyak lahan sawah terendam banjir di awal tahun. Walaupun luas lahan yang terendam tidak seberapa, dampaknya pada ekspektasi masyarakat akan signifikan. Ekspektasi yang sudah terbentuk pada masyarakat akan dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang besar untuk menaikkan harga. Mereka dapat memupuk ekspektasi tersebut dengan cara sengaja menciptakan kelangkaan di pasar.

Banjir juga telah merusak prasarana sehingga distribusi segala macam komoditas akan tersendat. Konsumsi bahan bakar pun akan meningkat dan berimbas pada kenaikan harga komoditas tersebut. Keterlambatan pasokan juga berujung pada kelangkaan produk yang sementara namun sering berulang. Hal ini semakin mengakumulasi ekspektasi masyarakat bahwa harga akan naik.

Kemunduran sisi penawaran akibat faktor-faktor di atas memberikan buah simalakama pada pemerintah. Jika pemerintah ingin mencapai target pertumbuhan dengan menerapkan kebijakan ekspansif, inflasi akan semakin meninggi. Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengerem laju inflasi, pertumbuhan ekonomi akan tersendat.

Beberapa rencana kebijakan pemerintah dan BI menandakan bahwa mereka lebih memilih opsi pertama. Gubernur BI mengungkapkan rencana untuk mendorong pertumbuhan kredit sebesar 23 persen untuk membiayai pertumbuhan ekonomi. Tidak seperti target inflasi, angka 23 persen ini cukup realistik mengingat pertumbuhan kredit pada tahun lalu mencapai 25 persen. Namun perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan tahun lalu dicapai dengan penurunan BI rate berkali-kali, dari 9,5 persen pada Januari 2007 menjadi tinggal 8 persen di akhir tahun. Kemungkinan penurunan BI rate lebih jauh sangat bergantung pada situasi ekonomi eksternal, terutama untuk mencegah keluarnya modal asing secara tiba-tiba.

Menjelang pemilu 2009, pemerintah juga dikhawatirkan akan cenderung mengobral uang untuk mencapai kinerja yang memuaskan publik. Realisasi pembangunan infrastruktur yang selama ini tertunda akan diakselerasi pada tahun 2008, tercermin oleh salah satunya kebijakan dana cadangan dan patokan harga pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol. Menko Kesra juga berencana menggelontorkan puluhan trilyun untuk program pengentasan kemiskinan.



Revisi target inflasi
Jika faktor-faktor lain tidak berubah dari tahun lalu, perkawinan antara kebijakan ekspansif pemerintah dan kemunduran sisi penawaran akibat kenaikan harga minyak sudah cukup memastikan adanya akselerasi inflasi pada tahun ini. Realisasi inflasi hampir dipastikan akan meleset dari target yang telah ditetapkan Menkeu. Karena itu, pemerintah dan BI sebaiknya segera merevisi target inflasi jika ingin menyelamatkan kredibilitas mereka.

Upaya pengendalian ekspektasi merupakan strategi baru pemerintah dan BI dalam mengurangi inflasi. Pada masa awal penerapannya, pemerintah dan BI lebih baik memprioritaskan pembangunan kredibilitas dengan cara menetapkan target-target yang dapat dicapai. Manuver target penurunan inflasi yang drastis justru dapat menggulingkan lokomotif kredibilitas sehingga gerbong ekspektasi masyarakat akan melaju tak terkendali.

Minggu, 06 April 2008

Urgensi Kenaikan harga BBM

Menghadapi kenaikan harga minyak mentah internasional, banyak ekonom dan praktisi bisnis telah menyatakan perlunya rasionalisasi (kenaikan) harga BBM bersubsidi dalam negeri. Saya sudah menemui dukungan tersebut dari berbagai kelompok: Sri Adiningsih dari UGM, Faisal Basri dan Chatib Basri dari UI, Fadhil Hasan dari INDEF. Pengusaha pun, diwakili oleh APINDO dan KADIN, sudah menyatakan dukungannya terhadap kenaikan harga BBM tersebut, selama tidak terlalu besar.

Alasan kenaikan sudah sangat jelas dan sangat banyak. Alokasi subsidi BBM dalam APBN sudah terlampau besar. Akibatnya, APBN menjadi terlalu sensitif terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Pembangunan modal fisik dan manusia sulit dilakukan karena tidak tersedia cukup dana. Subsidi juga mendorong pemborosan energi yang semakin langka dan menimbulkan penyelundupan.

Akan tetapi, Pemerintah terus berkeras untuk mempertahankan harga BBM. Kabinet SBY-JK tidak berani mengambil kebijakan yang tidak populis pada tahun terakhir masa jabatannya. Apalagi, inflasi sudah sangat tinggi karena didorong kenaikan harga BBM industri dan kenaikan harga pangan. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan semakin menambah penderitaan.

Beberapa usulan kebijakan telah diajukan. Yang paling ekstrim adalah pencabutan subsidi keseluruhan, di mana secara teori opsi ini adalah first-best policy. Sebagian besar ekonom mendukung kenaikan harga secara bertahap. Faisal Basri menyebutkan angka 5 persen per tahun, sedangkan Chatib Basri 10 persen. Saya sendiri cenderung menyarankan kenaikan 15-25 persen per tahun untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia yang sejak tahun 2000 mencapai rata-rata 20 persen. Bahkan, jika kita menyepakati untuk menghilangkan subsidi secara bertahap, kenaikan harga BBM tiap tahun minimal 30 persen.

Opsi lain yang diajukan pemerintah mengenai pembatasan BBM bersubsidi juga menarik untuk dikaji. Saya sudah membahasnya pada posting lalu berjudul "Pembatasan Minyak".

Opsi manapun yang berdampak pada kenaikan harga akan menghadapi resistensi dari masyarakat. Dan pemerintah tidak akan berani mengambil opsi-opsi tersebut jika resistensi sangat tinggi. Karena itu, hal yang kini perlu dipikirkan adalah bagaimana jalan mengurangi resistensi tersebut.

Masyarakat akan kurang resisten jika pemerintah dapat menjelaskan bahwa alokasi subsidi BBM itu dialihkan untuk hal lain yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan mereka. Masyarakat harus merasa better-off pasca kebijakan ini, terutama masyarakat lapis terbawah. Karena itu, pengalihan subsidi BBM untuk infrastruktur akan sulit diterima masyarakat karena dampaknya baru dirasakan beberapa tahun mendatang. Pengalihan tersebut harus dirasakan manfaatnya segera setelah kenaikan subsidi.

Kita bisa berangkat dari mengevaluasi pengalihan subsidi BBM yang pernah dilakukan tahun 2005. Hasil evaluasi SMERU (2006) menunjukkan bahwa program Bantuan Langsung Tunai berhasil memberikan manfaat besar pada penerimanya. Akan tetapi, jumlah penduduk miskin tetap naik menjadi 39,3 juta pada tahun 2006 dari sebelumnya 35,1 juta.

Dua faktor menyebabkan kegagalan program BLT mencegah kenaikan kemiskinan. Pertama, tidak tercakupnya sebagian keluarga miskin akibat kelemahan identifikasi dan kolusi pada pelaksanaan. Faktor kedua adalah singkatnya masa pemberian BLT, yakni hanya tiga bulan, padahal penurunan pendapatan riil masyarakat bawah akibat kenaikan harga BBM
terus berlangsung.

Usulan Chatib Basri mengenai pengalihan subsidi minyak menjadi subsidi pangan cukup menggiurkan karena manfaatnya dapat dirasakan cepat. Saya menambahi usulan tersebut dengan pembenahan sektor pangan pada posting saya berjudul "Minyak untuk Pangan" di blog Ekonomi Baru Indonesia. Prinsipnya, realokasi subsidi BBM ini perlu disalurkan ke dua arah: kompensasi bagi masyarakat miskin dan peningkatan produktivitas.

(Direvisi terakhir 30 April 2008)

Selasa, 01 April 2008

Daulat Pangan--Khudori

Khudori memberikan rekomendasi menyeluruh mengenai pembangunan sektor pertanian yang perlu dilakukan untuk mencapai kedaulatan pangan. Masing-masing poin yang ia sebutkan dapat menjadi obyek kajian sendiri terkait biaya-manfaat dan kelayakan politiknya.

Jika melihat seluruh rekomendasinya, mungkin terbersit dalam benak kita, "apa kerja menteri pertanian selama ini?". Sepertinya, institusi berupa departemen tidak dapat diharapkan untuk melakukan terobosan. Mungkin, kita perlu komite atau dewan khusus berisikan pakar-pakar pertanian yang fokus bertugas membenahi sektor pertanian. Komite ini perlu diberi segala kewenangan yang diperlukan, terutama pada bidang pembenahan yang rawan seperti reformasi agraria.


Daulat Pangan
Selasa, 1 April 2008
Oleh Khudori

...

Prasyarat ketahanan

Kedaulatan pangan merupakan prasyarat ketahanan. Ketahanan pangan baru tercipta jika kedaulatan pangan dimiliki rakyat. Dari perspektif ini, pangan dan pertanian seharusnya tak ditaruh di pasar yang rentan, tetapi ditumpukan pada kemampuan sendiri. Untuk menciptakan kedaulatan pangan, pemerintah harus menjamin akses tiap petani atas tanah, air, bibit, dan kredit. Di tingkat nasional, kebijakan reforma agraria, air untuk pertanian, aneka varietas lokal unggul, dan kredit berbunga rendah harus jadi prioritas. Dalam konteks alam, petani perlu perlindungan atas aneka kemungkinan kerugian bencana alam, seperti kekeringan, banjir, dan bencana lain. Negara perlu memberi jaminan hukum bila itu terjadi, petani tidak terlalu menderita. Salah satu caranya, perlu UU yang mewajibkan pemerintah mengembangkan asuransi kerugian atau kompensasi kerugian bagi petani atas bencana alam/hal sejenis.

Dalam lingkup sosial-ekonomi, negara perlu menjamin struktur pasar yang menjadi fondasi pertanian. Ini harus dikembangkan guna mengatasi struktur pasar yang tidak adil di dalam negeri dan siasat atas struktur pasar dunia yang tak adil bagi negara berkembang. Pendek kata, semua yang menambah biaya eksternal petani, menurunkan harga riil produk pertanian dan struktur yang menghambat kemajuan pertanian, perlu landasan hukum yang kuat (Pakpahan, 2004). Bagi Indonesia, dengan segenap potensinya, tidak ada alasan untuk tidak berdaulat dalam pangan.

Indonesia Tak Siap Hadapi Krisis?--Sri Adiningsih

Sri Adiningsih mengingatkan kita bahwa besarnya belanja subsidi untuk mempertahankan taraf konsumsi masyarakat bukannya tanpa biaya. Korban terbesar dari pembengkakan subsidi adalah belanja infrastruktur yang semakin menciut.

Kemandekan pembangunan ekonomi dan ketidaksiapan Indonesia menghadapi krisis membuat ekonomi Indonesia ada pada posisi berbahaya jika pengelola ekonomi masih terus menjalankan kebijakannya selama ini. Apalagi jika kebijakan fiskal lebih banyak dimensi politiknya daripada mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi bangsa dan mengabaikan pertimbangan rasional dari sisi ekonomi.

Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang masih berat, kondisi fiskal belum sustainable, pengelolaan fiskal yang tidak rasional akan memperburuk kondisi ekonomi. Kita terjebak kepentingan jangka pendek dari pihak-pihak yang memegang kekuasaan sehingga kepentingan rakyat dikorbankan. Sementara itu, pembangunan berjalan di tempat, infrastruktur penting banyak yang rusak berat. Namun, otoritas tampaknya tidak melihat itu semua, atau tidak mau melihat itu semua.

Apakah untuk melihat persoalan itu kita harus mendengarkan profesor asing yang menguliahi kita seperti Steve Hanke. Dia saja dari jauh dapat melihat ada masalah dalam kebijakan ekonomi kita. Di mana alokasi anggaran yang berat pada subsidi (padahal banyak yang tidak tepat sasaran) sehingga anggaran untuk infrastruktur dan SDM yang penting untuk membangun ekonomi Indonesia ke depan justru dikorbankan.

Juga karena subsidi yang membengkak membuat defisit APBN melesat, yang akhirnya harus dibiayai dengan tambahan utang. Artinya, generasi mendatang harus membiayai konsumsi generasi sekarang. Sungguh kasihan anak cucu kita.

Jika pola itu masih akan berlangsung pada tahun-tahun mendatang, jelas akan membuat ekonomi kita tidak maju, bahkan mengalami kemerosotan. Padahal, jika anggaran yang disalurkan untuk subsidi tahun ini digunakan membangun jalan bebas hambatan (kualitas jalan tol) bisa mencapai 4.000 km, dalam dua tahun akan bisa dibangun 8.000 km. Ini akan membuat infrastruktur kita setara dengan China sehingga mampu menjadi modal
bagi kebangkitan ekonomi, bisa memperbaiki kehidupan kita pada masa datang.

Kebijakan fiskal memegang peran penting dalam pengelolaan ekonomi suatu negara. Alokasi anggaran dan cara membiayainya akan memeng aruhi perekonomian suatu negara.Apalagi bagi negara yang memiliki beban utang besar seperti Indonesia, yang ekonominya masih ”terpuruk” (jumlah pengangguran dan kemiskinan masih besar). Belum lagi dana terbatas dari APBN yang seharusnya digunakan untuk membangun agar ekonomi dapat bangkit malah dihamburkan untuk konsumsi, dalam bentuk subsidi yang banyak salah sasaran. Padahal, nilainya bisa mencapai 20 persen dari anggaran tahunan dan sebagian dibiayai dari utang. Akankah ini dibiarkan terjadi?

Kesejahteraan di masa depan hanya dapat dicapai dengan peningkatan pendapatan. Untuk itu, ekonomi memerlukan investasi pada modal fisik maupun modal manusia. Subsidi harga selain mengurangi alokasi anggaran untuk investasi publik juga mendorong konsumsi agregat. Dari sudut pandang ini, subsidi merupakan kebijakan yang berdampak buruk pada masa depan ekonomi.

Ditinjau dari sudut pandang lain, subsidi berperan penting bagi ekonomi bukan hanya di masa sekarang, namun juga di masa depan. Tanpa subsidi, masyarakat miskin akan mengurangi jumlah dan kualitas asupan gizi, pemeliharaan kesehatan dan mutu pendidikan. Akibatnya, anak-anak dari keluarga miskin akan kehilangan kesempatan untuk keluar dari kemiskinan dan berkontribusi lebih besar pada ekonomi di masa depan.

Kebijakan yang mengkompromikan dua perspektif di atas adalah pengalihan subsidi harga menjadi subsidi langsung pada keluarga miskin. Subsidi langsung membutuhkan anggaran jauh lebih kecil daripada subsidi harga, sehingga alokasi anggaran untuk investasi publik dapat diperbesar. Akan tetapi, pengalaman menunjukkan bahwa subsidi langsung menghadapi kendala identifikasi penerima. Ketidaktepatan distribusi subsidi di banyak tempat menimbulkan masalah konflik sosial.

Kebijakan baru memang tidak pasti berdampak neto positif pada kesejahteraan masyarakat. Namun kita tahu pasti bahwa model pengelolaan anggaran saat ini tidak layak diteruskan. Kita perlu berani membanting setir agar terhindar dari lubang yang telah jelas terlihat di depan walau kita tidak tahu pasti risiko apa yang kita hadapi setelah arah kendaraan ekonomi berubah. Kita akan antisipasi dan memperbaiki langkah kita sambil meneruskan perubahan arah. Paling tidak, kita punya harapan.

Selasa, 18 Maret 2008

Reregulasi Pasar Keuangan

Investor Daily (18/3) memberitakan bahwa krisis finansial di AS mendorong spekulan memindahkan uangnya dari surat berharga ke komoditas primer, sehingga harga komoditas terdorong naik. Yang menarik adalah tanggapan dari penulis berita terhadap perilaku investor finansial ini.

Kita tidak bisa menyalahkan ulah para investment banker dan hedgefunds yang kini menyerbu komoditas pangan. Kegiatan utama mereka adalah melipatgandakan keuntungan. Di mana ada potensi keuntungan, ke sana mereka pergi. Seperti air yang selalu mengalir ke tempat yang rendah, para pengelola dana pun selalu mencari lahan investasi yang memberikan keuntungan.


Benarkah perbuatan investor finansial ini tidak salah? Apakah ada permasalahan etik di industri keuangan? Jika ada permasalahan etik, perlukah ditegakkan dengan regulasi?

Salah-benar bergantung pada standar yang digunakan. Jika standar etika digunakan, maka orang biasanya berkelit dengan mempertanyakan standar etika siapa yang akan digunakan. Maka standar paling jelas adalah hukum yang berlaku. Selama hukum tidak melarang perbuatan investor tersebut, maka tidak ada yang salah dari perbuatan tersebut.

Walau demikian, dalam negara demokrasi yang tidak mengenal absolutisme hukum, masyarakat dapat mengupayakan perubahan hukum yang merugikan mereka. Jika masyarakat merasa bahwa kegiatan spekulasi investor merugikan mereka, maka masyarakat dapat menuntut lembaga perwakilan untuk membuat aturan yang melarang kegiatan tersebut.

Bagaimanapun juga, suatu aturan tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan reaksi masyarakat awam. Pendapat para ahli juga menjadi pertimbangan. Di sinilah ekonom berperan menyampaikan argumentasi apakah aturan lama (baru) telah (akan) membawa manfaat atau bencana pada masyarakat.

Investasi yang membawa manfaat langsung pada masyarakat adalah pembelian alat dan bahan produksi pada awal dan selama beroperasinya perusahaan. Aktivitas di pasar keuangan yang berkaitan langsung dengan investasi ini berada di pasar primer. Sementara pasar sekunder hanya memindahkan kepemilikan instrumen investasi di antara para investor.

Instrumen derivatif lebih renggang lagi terkait dengan aktivitas riil perusahaan atau perekonomian. Instrumen derivatif menjadi pisau bermata dua. Pada satu sisi, instrumen derivatif bermanfaat untuk melindungi pembelinya dari risiko. Di sisi lain, instrumen derivatif sering digunakan untuk spekulasi yang justru membawa risiko pada perekonomian.

Perlu pihak ketiga yang menjadi pengawas dari aktivitas keuangan yang mempromosikan jenis-jenis transaksi dan instrumen keuangan yang bermanfaat dan menyeleksi agar transaksi yang merugikan masyarakat tidak dilangsungkan. Pihak ketiga ini biasanya adalah pemerintah, melalui badan pengawas pasar uang. Departemen Keuangan telah memiliki Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Akan tetapi, Bapepam belum menjalankan fungsi seleksi jenis transaksi tersebut. Jangankan Bapepam, House Financial Services pemerintah AS saja baru mengeluarkan wacana pengetatan supervisi dan regulasi terhadap pasar finansial yang kembali menjerumuskan AS ke dalam krisis.

Mobilitas modal ke berbagai negara membuat negara-negara kesulitan meregulasi aktivitas pasar uang. Pemerintah masing-masing negara khawatir jika mereka meregulasi aktivitas investor, investor tersebut akan melarikan uangnya ke negara lain di mana mereka dapat lebih bebas.

Aktivitas modal lintas-negara ini hanya dapat diatur melalui regulasi yang juga bersifat lintas-negara. Koordinasi kebijakan pengaturan pasar keuangan antarnegara akan mempersempit pilihan investor karena banyak negara menerapkan peraturan yang sama.

Jumat, 14 Maret 2008

Flight to commodities, sampai kapan? - Helmi Arman

Analisis Helmi Arman di Bisnis Indonesia (10/03/2008) pada perkembangan harga komoditas primer menyimpulkan bahwa kenaikan harga belakangan ini disebabkan lebih banyak oleh pengalihan arus likuiditas dari instrumen keuangan daripada faktor fundamental atau pelemahan dolar AS. Untuk kasus minyak, saya menilai pengalihan arus likuiditas itu hanya memperkuat tren kenaikan yang memang didorong oleh kekurangan pasokan minyak. Sedangkan kenaikan harga emas dipengaruhi bersamaan oleh pelemahan dolar dan spekulasi dari pengalihan likuiditas ini.

Flight to commodities, sampai kapan?

oleh : Helmi Arman (Ekonom Bahana Securities)


Saat ini, dunia menghadapi anomali. Di tengah prospek melesunya pertumbuhan ekonomi dunia, harga komoditas primer justru melambung tinggi. Sampai kapankah tren ini berlanjut?

Sumber daya alam yang menjadi sumber energi memang semakin langka. Namun, kenaikan harga komoditas primer belakangan ini yang cepat tampaknya sulit dijustifikasi dengan alasan kelangkaan.

Pertumbuhan permintaan dunia terhadap komoditas primer hampir dipastikan melambat. Hal ini karena prospek resesi di Amerika Serikat dan dampak negatifnya terhadap perekonomian global.

Alasan yang sering dikemukakan untuk menjelaskan pesatnya kenaikan harga komoditas belakangan ini adalah melemahnya nilai dolar AS terhadap mata uang negara-negara besar lainnya. Sejak pertengahan tahun lalu, dolar AS melemah sebesar 16% terhadap yen dan 19% terhadap euro.

Karena perdagangan komoditas primer didenominasikan dalam satuan dolar AS, kenaikan harga komoditas itu sering diasosiasikan dengan pelemahan mata uang tersebut. Namun, argumentasi ini dapat dengan mudah disanggah, karena penurunan nilai dolar AS jauh lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga komoditas primer.

Contohnya, dalam kurun waktu yang sama, harga minyak mentah dunia naik hampir 40%. Harga emas pun meningkat 60%.

Artinya, harga komoditas memang semakin mahal bagi keseluruhan dunia terlepas dari pelemahan mata uang yang menjadi kuotasi harganya. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Peranan premi spekulatif dalam kenaikan harga komoditas primer tampaknya memang sangat kental. Awal 2007, perekonomian Asia diprediksi mampu bertahan menghadapi penurunan pertumbuhan ekonomi AS.

Namun, ekspektasi tersebut mulai sirna. Hal ini terlihat dari kecenderungan melemahnya kinerja berbagai indeks harga saham di Asia sejak kuartal ketiga 2007.

Sebagai contoh, indeks harga saham di Korea (Kospi), Jepang (Nikkei), bahkan Filipina (PSE) turun lebih dari 20% dibandingkan dengan posisi tertingginya pada akhir 2007. Hanya indeks harga saham di Indonesia [Bursa Efek Indonesia] yang cukup bertahan, itu pun hanya ditopang oleh kenaikan nilai saham perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan.

Pada saat pertumbuhan ekonomi dunia melemah, kita sering menyaksikan terjadinya gejala flight to quality, yaitu beralihnya arus likuiditas global mencari instrumen investasi yang dianggap paling aman.

Secara historis, surat perbendaharaan negara AS (US Treasury Securities) banyak menjadi tujuan pelarian.

Namun, saat ini kondisinya berbeda. Karena dolar AS berada dalam tren melemah dan tekanan inflasi di Negeri Paman Sam itu meningkat, flight to quality menuju US Treasurys tampaknya tidak terjadi.

Berdasarkan data, pembelian neto US Treasury Securities oleh investor di luar AS justru menunjukkan tren menurun. Rata-rata berjalan (six month moving average) pembelian neto surat berharga US Treasury turun dari US$94 miliar pada Juni 2007 menjadi hanya US$36,2 miliar pada Desember 2007.

Jadi, pada saat pertumbuhan dunia melambat dan investasi saham dijauhi, tidak terlihat adanya flight to quality signifi-kan menuju pasar US-treasury. Lantas, kemanakah likuiditas dunia mengalir?

Mungkin yang kita saksikan sekarang adalah flight to commodities! Komoditas primer, terutama energi, menjadi tujuan investasi, karena dianggap semakin langka.

Kecenderungan ini tidak bisa dibuktikan. Namun, sulit pula dipungkiri, karena pada Februari saja, misalnya, indeks harga komoditas naik hampir 20%!

Sampai kapankah tren ini berlanjut?

Ada alasan kuat mengapa kita boleh memperkirakan harga komoditas akan tetap berada dalam tren menanjak tahun ini. Periode kontraksi perekonomian di AS biasanya terjadi dalam kurun waktu 6-16 bulan.

Melihat besarnya dampak krisis subprime mortgage yang dihadapi saat ini, sangat mungkin AS masih berada dalam kondisi resesi selama 2008. Dalam kondisi seperti itu pula, the Fed diperkirakan terus memotong suku bunga dan memimpin pelemahan nilai dolar AS. Selama itu pula, komoditas primer bisa terus menjadi tujuan penempatan dana investor global.

Prospek berlangsungnya flight to commodities ini membawa implikasi yang serius bagi Indonesia. Isu yang paling hangat adalah menyangkut RAPBN-P 2008.

Realisasi harga rata-rata minyak mentah dunia tahun ini kemungkinan besar berada dalam asumsi RAPBN-P 2008, yaitu sebesar US$83 per barel.

Artinya, beban subsidi BBM berisiko membengkak melebihi anggaran. Defisit anggaran pun bisa melebar dan lebih mendorong kenaikan imbal hasil obligasi.

Kaum Petani dan Paradoks Produktivitas Hasil Pertanian - Khudori

Kompas (6/3/2008) memuat analisis Khudori mengenai karakteristik sektor pertanian padi dan kebijakan pembelian Bulog. Struktur pasar gabah merugikan petani sebagai produsen, sementara struktur pasar beras merugikan konsumen. Pada kedua pasar tersebut, pengolah dan pedagang menjadi pihak yang menikmati rente. Pemerintah sendiri tidak berbuat banyak untuk memperbaiki situasi ini.

Kaum Petani dan Paradoks Produktivitas Hasil Pertanian
oleh
Khudori

Setiap usaha tani, tak terkecuali usaha tani padi, memiliki ketergantungan terhadap cuaca dan iklim. Ketergantungan ini menghasilkan irama tanam dan panen yang (hampir) ajek.

Produksi beras utama dihasilkan pada empat bulan panen raya (Februari-Mei), mencapai 60 persen-65 persen dari total produksi nasional. Produksi berikutnya dihasilkan pada musim panen gadu I (Juni-September) dengan produksi 25 persen-30 persen. Sisanya dihasilkan pada musim paceklik (Oktober Januari). Perubahan iklim membuat irama tanam dan panen kacau.

Irama panen yang tidak merata membuat harga berfluktuasi. Harga gabah/beras melorot ketika panen raya, sebaliknya harga gabah/beras naik tajam saat paceklik.

Nasib petani terombang-ambing di antara dua kutub itu. Ini terjadi karena daya tawar petani lemah dalam perdagangan gabah sebab surplus jual dan kemampuan menyimpan gabah rendah, sedangkan kebutuhan likuiditasnya tinggi.

Petani menjual seluruh gabah segera setelah panen dalam bentuk gabah kering panen (GKP). Padahal, kualitas gabah amat dipengaruhi cuaca. Saat hujan/mendung mutu GKP amat buruk. Dengan karakteristik demikian, pasar gabah bersifat monopsonistik dan tersegmentasi secara lokal.

Adapun penawaran gabah petani amat inelastis. Pasar gabah lokal di tingkat petani tak sempurna, inefisien, dan sangat tidak adil (merugikan petani, tetapi menguntungkan pedagang).

Perpaduan

Perpaduan antara produksi padi yang fluktuatif, penawaran gabah yang inelastis, dan pasar gabah yang monopsonistik membuat fluktuasi harga gabah di level petani amat tinggi dan tak menentu.

Artinya, di samping risiko produksi, petani juga menghadapi risiko harga. Jadi secara keseluruhan risiko usaha tani padi amat tinggi.

Fluktuasi produksi dan harga juga jadi risiko usaha pedagang gabah (mitra Bulog). Namun, karena daya tawarnya tinggi, risiko diinternalisasikan pedagang ke ongkos (margin) pemasaran yang tinggi. Terjadilah paradoks produktivitas.

Porsi terbesar nilai tambah peningkatan produktivitas usaha tani dinikmati mereka yang di luar usaha tani. Akibatnya, pendapatan riil petani kian tertinggal jauh dari pendapatan mereka di sektor non-usaha tani.

Karakteristik yang sama terjadi pada pasar beras: harga produksi pertanian di tingkat konsumen dan di tingkat produsen bersifat asimetri (Simatupang, 2001).

Ini berarti peningkatan harga beras di tingkat konsumen ditransmisikan tidak sempurna dan lambat ke harga gabah di tingkat petani. Adapun penurunan harga beras di tingkat konsumen ditransmisikan sempurna dan cepat ke harga gabah di tingkat petani.

Sebaliknya, peningkatan harga gabah di tingkat petani ditransmisikan sempurna dan cepat ke harga beras di tingkat konsumen, sedangkan penurunan harga gabah di tingkat petani ditransmisikan tidak sempurna dan lambat ke harga beras di tingkat konsumen. Artinya, fluktuasi harga beras atau gabah cenderung merugikan petani dan konsumen. Kalaupun ada manfaatnya, yang menikmati adalah pedagang dan penggilingan padi.

Rencana Bulog

Dalam kondisi demikian, rencana Bulog (Kompas, 19/2/8) memberlakukan tiga syarat tambahan baru—derajat sosoh 95 persen, butir kuning maksimal 3 persen, dan kandungan menir maksimal 2 persen—di luar dua syarat instruksi presiden (kadar air GKG maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen) merupakan malapetaka baru.

Bulog boleh berdalih, syarat itu untuk menaikkan kualitas beras. Namun, dalih ini tak lebih sebagai upaya lepas tangan dan usaha Bulog menekan harga jual gabah/beras petani. Selama ini untuk memenuhi dua syarat instruksi presiden saja petani sudah kesulitan, bagaimana jadinya bila ditambah syarat baru.

Untuk meminimalkan risiko ini, pemerintah melakukan intervensi. Lewat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perberasan, pemerintah mematok harga pembelian pemerintah (HPP) atau procurement price: GKP Rp 2.000 per kg, gabah kering giling (GKG) Rp 2.575 per kg, dan beras Rp 4.000 per kg.

Namun, HPP bukanlah perlindungan harga, baik harga langit-langit (ceiling price) maupun harga dasar (floor price). Batu pijak konsep HPP adalah kuantitas: membeli sejumlah tertentu beras/gabah (untuk raskin dan stok nasional) pada harga yang ditentukan.

Oleh karena sifatnya target kuantum, pengaruh pembelian terhadap tingkat harga di pasar menjadi residual. Konsep HPP yang diterakan sejak tahun 2002 itu punya limitasi kembar. Ketika pasar beras terbuka, procurement price tidak lagi menyentuh kepentingan petani. Demikian pula saat harga gabah/beras anjlok. Sebaliknya, saat harga naik, procurement price juga tidak menyentuh kepentingan konsumen.

Diktum-diktum di Instruksi Presiden No 3/2007 cuma mengatur pengadaan beras Bulog. Tak jelas siapa yang bertanggung jawab atas perlindungan harga (naik/anjlok). Akhirnya jadi terang benderang, syarat tambahan baru itu menunjukkan kekompakan pemerintah-Bulog: sama-sama lepas tangan dan tidak mau tahu atas risiko besar yang ditanggung petani.

Kamis, 13 Maret 2008

Analisis APBN P 2008 - Faisal Basri

Faisal Basri menulis di Jawa Pos hari ini (13/03/2008) mengenai APBN P 2008. Ia menyoroti penggelembungan anggaran subsidi lebih dari dua kali lipat terutama karena kenaikan harga minyak dunia. Basri menyarankan agar pemerintah mengurangi subsidi minyak dengan menaikkan harga 5 persen per tahun.

Lima persen per tahun? Rata-rata kenaikan harga minyak mentah tiap tahun saja sebesar 8,4 persen jika dihitung dari tahun 1947, bahkan 20,7 persen jika dihitung dari tahun 2000 (inflationdata.com). Kenaikan lima persen per tahun akan menyisakan selisih kenaikan harga yang harus ditutup dengan kenaikan subsidi. Sepertinya, Basri menyebutkan angka 5 persen hanya berdasarkan batas psikologis kenaikan harga yang tidak mengejutkan dan membebani masyarakat.

Analisis APBN P 2008

Oleh Faisal Basri, staf pengajar Fakultas Ekonomi UI

Pemerintah Membelenggu Diri Sendiri

Belum genap satu triwulan berjalan, pemerintah masih saja berkutat dengan asumsi-asumsi APBN 2008. Tak tanggung-tanggung, yang dilakukan ialah perombakan drastis atas hampir semua asumsi.

Target pertumbuhan ekonomi dikerek turun dari 6,8 persen menjadi 6,4 persen. Koreksi paling besar untuk lifting minyak, yakni dari 1.034 ribu barel per hari menjadi 910 ribu barel per hari. Juga untuk asumsi harga minyak, dari 60 dolar AS menjadi 83 dolar AS per barel.

Asumsi laju inflasi diperlonggar dari 6,0 persen menjadi 6,5 persen. Demikian pula asumsi nilai tukar rupiah, dari Rp 9.100 menjadi 9.150 per dolar AS. Hanya asumsi suku bunga SBI yang tidak diutik-utik, yakni tetap 7,5 persen.

Apakah asumsi-asumsi baru tersebut cukup menggambarkan kecenderungan dinamika jangka pendek sepanjang tahun ini, sehingga realisasi APBN 2008 tidak lagi melenceng jauh?

Tampaknya, yang paling mungkin meleset ialah asumsi pertumbuhan ekonomi. Hampir seluruh negara diperkirakan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat tekanan berbagai arah: dampak krisis keuangan di Amerika Serikat yang belum kunjung menunjukkan tanda-tanda berakhir, serta ancaman inflasi dunia sebagai akibat kenaikan harga minyak mentah serta komoditas pangan dan tambang.

Apakah perekonomian Indonesia cukup memiliki tenaga ekstra untuk melawan arus, mengingat target yang dikoreksi ke bawah tetap lebih tinggi dari realisasi laju pertumbuhan 2007 sebesar 6,3 persen? Menghadapi perkembangan yang sangat bergejolak dewasa ini, tampaknya bisa menembus 6,0 persen saja sudah prestasi yang cukup baik.

Target inflasi tampaknya juga sulit terpenuhi. Dua bulan pertama tahun ini saja laju inflasi selalu di atas 7 persen. Padahal, potensi kenaikan harga-harga tetap besar. Sampai seberapa tahan pemerintah bersikukuh tak menaikkan harga BBM dan tarif listrik? Harus diingat bahwa harga bersubsidi ini tidak berlaku bagi kalangan dunia usaha, sehingga kenaikan harga pasar energi otomatis menambah ongkos produksi, yang pada gilirannya berdampak pada harga barang dan jasa.

Tak Diikuti Koreksi

Pertanyaan selanjutnya, mengapa koreksi terhadap asumsi laju inflasi tak diikuti koreksi terhadap asumsi suku bunga? Bukankah kedua variabel itu sangat terkait erat? Bukankah meningkatnya ancaman inflasi akan mempersempit kemungkinan penurunan suku bunga?

Bertolak dari evaluasi umum di atas, tampaknya sekalipun pemerintah telah merombak asumsi-asumsi APBN 2008 secara drastik, tetap saja menyisakan masalah yang menggantung. Perombakan drastis lebih disebabkan asumsi-asumsi yang ditetapkan sebelumnya teramat ngawur.

Jadi, alangkah baiknya momentum perubahan sekarang ini tak dilakukan setengah-setengah, sehingga memperkecil kemungkinan dilakukan perombakan besar-besaran lagi pada tahun anggaran yang sama tahun ini.

Sekadar pertimbangan, ada baiknya mengedepankan skenario alternatif, dengan asumsi-asumsi sebagai berikut: laju pertumbuhan ekonomi 6,1 persen, laju inflasi 6,9 persen, suku bunga 7,8 persen, harga minyak 85 dolar AS per barrel, lifting minyak 900 ribu barel per hari.

Dengan skenario alternatif di atas, sisi penerimaan negara tak banyak berubah. Yang bermasalah adalah sisi pengeluaran, terutama pos subsidi BBM dan listrik. Pada rancangan APBN-P 2008, subsidi total menggelembung lebih dua kali lipat dibanding APBN 2008, yakni dari Rp 98 triliun menjadi Rp 209 triliun. Lebih dari tiga perempat subsidi ini disedot untuk subsidi energi, masing-masing Rp 106 triliun untuk subsidi BBM dan Rp 55 triliun untuk subsidi listrik.

Subsidi yang menggelembung membuat postur anggaran negara sangat tidak sehat. Belanja non K/L (kementerian/lembaga) telah melampaui belanja K/L, masing-masing Rp 369 triliun dan Rp 272 triliun.

Kesenjangan itu disebabkan di satu pihak belanja non K/L naik tajam, di lain pihak belanja K/L justru sebaliknya. Sebagian penurunan belanja K/L memang mencerminkan upaya penghematan, tapi sudah barang tentu berdampak pada kualitas pelayanan publik. Mengingat, selama ini besarnya konsumsi pemerintah umum akhir (final general government consumption) - yang mencerminkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik- sudah tergolong sangat rendah dibanding negara-negara lain, terutama negara tetangga dekat.

Pos pengeluaran untuk subsidi sangat berpeluang semakin menggelembung jika harga minyak tetap bertengger di atas 100 dolar AS untuk kurun waktu cukup lama. Apalagi, jika diiringi harga-harga komoditas pangan yang tetap tinggi.

Ditambah lagi jika terjadi kegagalan panen padi sehingga Indonesia terpaksa mengimpor beras dan gula. Pemerintah terpaksa menggelontorkan lebih banyak dana untuk subsidi pangan. Yang terakhir ini secara politik tak mungkin disampingkan.

Justru yang paling mungkin ditekan ialah subsidi BBM. Dengan melakukan kenaikan rata-rata 5 persen setahun, pemerintah memiliki ruang gerak lebih leluasa untuk mengalokasikan anggaran bagi kepentingan rakyat miskin, sehingga lebih tepat sasaran.

Adalah jauh lebih realistik, secara politik sekalipun, menaikkan harga BBM secepatnya ketimbang pada akhirnya nanti pemerintah tidak punya pilihan lain ketika masa pemilihan umum kian dekat.

Dengan bersikukuh pada posisinya seperti sekarang, sama saja artinya pemerintah membelenggu diri sendiri, sehingga mengakibatkan pilihan-pilihan alternatif kebijakan kian tak rasional. Karena itu, pada akhirnya kos politik dan sosial yang harus dibayar bertambah mahal.

Obesitas Keuntungan Perbankan - L Wiji Widodo

Artikel Widodo di Republika (11/3) berikut membuat kita merenungkan ketimpangan kemajuan antara sektor finansial dengan sektor riil, terutama sektor pertanian yang menjadi pencaharian mayoritas rakyat Indonesia. Ada dua mazhab terkait masalah ketertinggalan sektor pertanian. Pertama, bahwa sektor pertanian sudah kelebihan penawaran tenaga kerja. Perbandingan lahan terhadap pekerja sudah sedemikian kecil sehingga upah pekerja pertanian menjadi sangat rendah. Solusinya adalah industrialiasi untuk menyerap kelebihan tenaga kerja ini.

Mazhab kedua melihat bahwa endowment sumber daya alam dan manusia di sektor pertanian justru memberikan peluang untuk dijadikan andalan. Mazhab kedua ini memprediksi bahwa pembangunan sektor pertanian akan mendistribusikan hasilnya dengan lebih merata daripada pembangunan sektor manufaktur dan jasa yang dikuasai oleh segelintir penguasa dan pemilik modal. Widodo berada pada mazhab kedua ini.

Obesitas Keuntungan Perbankan

Oleh :
L Wiji Widodo
Staf Pusat Dokumentasi dan Publikasi Ilmiah (PDPI) Fakultas Ekonomi Univ Brawijaya Malang

Pada 2007 alunan merdu didendangkan kinerja perbankan kita. Bagaimana tidak, laba bank tumbuh 23,6 persen, bank umum mencetak laba bersih Rp 35,015 triliun. Angka ini pun setelah dipangkas oleh pajak.

Perolehan ini sungguh sangat menyejukkan mata bila disandingkan dengan perolehan laba tahun 2006 yang hanya mengantongi Rp 28,3 triliun. Total aset pun berhasil dikerek lebih tinggi. Pada 2006 sebesar Rp 1.693,85 triliun, lalu pada 2007 total aset lebih membara lagi, mencapai Rp 1.986,5 triliun.

Bila melacak peran perbankan dalam mengucurkan kredit juga terjadi lonjakan. Pada 2006 kran kredit yang dialirkan sebesar Rp 792,29 triliun dan pada 2007 dibuka lebih deras lagi, Rp 1.002,01 triliun.

Gelontoran kredit yang melonjak seolah sebagai jawaban atas imbauan pemerintah kepada bank-bank untuk lebih dermawan mengucurkan kredit. Tentu menjadi pertanyaan, ke manakah derasnya arus kredit mengalir?

Keberpihakan bank
Keberpihakan bank lewat kredit adalah sebagai sebuah darah segar, tetapi yang sering tersaji ketimpangan kucuran kredit. Persentase kredit perbankan untuk perindustrian menghadirkan disparitas yang sangat tajam, yakni mencapai 23,28 persen, sementara untuk pertanian dan perikanan hanya 5,39 persen.

Demikian juga dengan penyebaran kredit yang menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok, di mana Rp 382,87 triliun disebar di Provinsi DKI yang merupakan 49 persen dari total kredit perbankan nasional. Padahal, pertumbuhan sektor pertaniannya hanya 0,69 persen (BPS 2000). Sisanya, sebanyak 51 persen disebar di 32 provinsi, di mana di daerah ini sektor pertanian lebih banyak mendominasi.

Begitu juga kalau ditinjau dari penerima kredit, tampaknya kredit perbankan begitu royal terhadap properti mewah, seperti apartemen. Untuk yang disebut terakhir ini, kredit yang dikucurkan mencapai Rp 33.069 miliar. Bandingkan dengan agrobisnis yang hanya menerima kucuran kredit sebesar Rp 11.329 miliar.

Tentu saja hal ini tidak mengalunkan kecemasan seandainya sektor industri dihuni lebih sesak dari pada sektor pertanian. Tetapi, kenyataan sektor pertanian lebih riuh tenaga kerja. Pada 2006 ada 42,32 juta yang berteduh di sektor pertanian, meningkat lagi pada 2007, mencapai 42,61 juta jiwa.

Sementara itu, serapan tenaga kerja pada sektor industri pada 2007 hanya 12,09 juta jiwa, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 11,58 juta jiwa. Maka, dengan bahasa sederhana, ketika kucuran kredit lebih digelontorkan pada sektor pertanian, tentu dapat bermanfaat lebih banyak. Laju pertumbuhan pertanian tentu dapat didorong lebih kencang.

Rasio yang diperankan perbankan sedikit sekali pada sektor pertanian. Pada awal musim tanam kekurangan modal sering menjadi pil pahit yang harus ditelan petani. Di sinilah seolah dosa perbankan, permohonan kredit yang berbelit dan berliku membuat petani harus bersimpuh di kaki para pengijon, tengkulak, bahkan rentenir.

Karena itu, diperlukan akses yang lebih besar untuk pembiayaan bagi petani lewat perbankan. Pihak perbankan diharapkan mempunyai skenario baru yang lebih fokus terhadap sektor pertanian.

Menganak tirikan pertanian yang sering diperankan perbankan selama ini dikarenan sektor ini dianggap mempunyai risiko kegagalan yang sangat tinggi walaupun alasan ini akan mentah bila kita mau melongok Thailand. Begitu mesranya hubungan perbankkan dan pertanian di Negara Gajah Putih itu.

Negara tersebut menyadari bahwa pertanian dapat dijadikan sebuah jalan untuk menuju kemakmuran. Berbagai elemen membahu untuk mewujudkan sekaligus meruntuhkan sekat yang menghalangi kemajuan di sektor pertanian.

Petinggi yang berkuasa di Thailand menyadari bahwa transformasi ekonomi yang benar ialah dengan memperkuat fondasi yang memang mereka yakin bisa bersaing dalam hal tersebut. Dengan kemajuan pertanian yang telah dicapai, maka sedikit demi sedikit masalah krisis ekonomi yang melanda negara tersebut dapat teratasi.

Bahkan, sekarang Thailand menjadi salah satu negara agraris yang hasil pertaniannya dapat memenuhi kebutuhan dinegara ASEAN. Tak hanya mencukupi, tetapi dapat membanjiri pasar-pasar buah di Tanah Air.

Petani Thailand boleh dibilang tidak punya persoalan dengan bibit unggul baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Departemen Pertanian dan juga pengusaha berada di garda paling depan untuk menyediakan bibit yang dibutuhkan para petani.

Penelitian untuk mencari varitas unggul telah menjadi keharusan di Thailand. Petani juga tidak harus menunggu dan melalui alur yang rumit untuk mengajukan kredit sebagai tambahan modal. Thailand memiliki Bank for Agriculture and Agricultural Cooperatives (BACC) yang memang khusus menjadi lembaga keuangan untuk sektor pertanian.

Entahlah kemesraan antara perbankan dan pertanian di negara ini kapan akan dihadirkan. Gendutnya perolehan laba dan royalnya kucuran kredit dari perbankan tampaknya belum mampu menghangatkan ruang sektor pertanian dan kubangan kemiskinan pun masih cukup dalam karena 23,61 juta jumlah penduduk miskin dari total 37,17 juta orang itu berada di daerah perdesaan. Umumnya terlibat atau berhubungan dengan sektor pertanian.

Bahkan, 72 persen kelompok petani miskin adalah dari bidang pertanian pangan. Maka sulitnya permodalan bagi petani masih subur diperankan oleh para tengkulak dan rentenir dan belum dapat disandarkan pada perbankan nasional. Gemerlapnya kondisi perbankan tahun kemarin dengan lebatnya perolehan laba, moncernya kucuran kredit serta mengelembungnya total aset hanya akan menjadi figura indah dalam potret kesedihan bangsa.

Perang moneter global-Yanuar Rizky

Mulai saat ini, saya akan mempostingkan salinan artikel dari para analis ekonomi yang dimuat di berbagai media. Dengan demikian, pengunjung Komentar Ekonomi akan dimudahkan karena dapat membaca analisis dari berbagai ekonom di satu tempat. Saya sendiri untung karena lebih mudah memperoleh materi untuk direferensi dan didiskusikan.

Artikel pertama berikut saya ambilkan dari milik Yanuar Rizky yang dimuat Bisnis Indonesia (10/03/2008). Saya sangat menyukai gaya analisisnya yang membaca pikiran masing-masing pemain di sektor finansial.


Perang moneter global


oleh : Yanuar Rizky, Analis Independen-Aspirasi Indonesia Research Institute (AIR Inti)

Sebagai analis, ada dua kejadian menarik dalam dua minggu terakhir ini. Pertama, menjadi nara sumber di acara investor gathering sebuah perusahaan sekuritas (1 Maret 2008). Kedua, dengar pendapat di Komisi XI DPR-RI terkait pemilihan Gubernur BI periode 2008-2013 (5 Maret 2008). Kedua acara tersebut serupa dari sisi potret perang moneter global, meski berbeda sisi pandangnya.

Di kedua acara tersebut, saya memulai gambaran tentang posisi pasar finansial seperti yang telah dibahas di kolom rutin ini. Yaitu, perang moneter antara Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) dan Cina (PBC). Saya pun memulai dari memetakan potret posisi lapangan finansial pada 2005 yang berulang di 2007, dengan jebakan off-side yang sama, yaitu harga minyak dunia.

Bedanya di 2007, The Fed mendapat tekanan internal, sehingga perlu mengatur permainan di lapangan tengah, disaat politik dalam negerinya menuntut penurunan tempo sang play maker (The Fed) berupa Fed rate rendah. Di sisi lain, PBC bertanding dengan posisi lebih siap untuk tidak terjebak off-side, dengan cadangan energi alternatif yang telah dikumpulkannya, sehingga sang play maker (PBC) bermain lebih menyerang dengan menaikkan rate.

Lalu, di manakah posisi Indonesia? Suka atau tidak, di kedua periode pertarungan kita merupakan penonton dan berpotensi menjadi korbannya. Faktanya, kejadiannya batuk-batuk pasar finansial global pada 2005 dan 2007 telah menimbukan efek yang sama, yaitu tergerusnya kebebasan fiskal negara. Tekanan ke masyarakat pun sama, harga-harga naik disaat daya kerja terus menggerus daya beli itu sendiri.

Pemerintah dan Bank Indonesia selama ini hanya sebatas mengatur lalu lintas penonton.

Pertama, kelompok mampu yang dapat membeli tiket di dalam lapangan finansial, sehingga madu permainan (tim asing) tentu dapat pula dinikmati.

Kedua, kelompok kurang beruntung yang tak mampu membeli tiket (ataupun kurang pengetahuan) untuk masuk stadion, sehingga hanya mendengar riuh-rendah sorak sorai dan tak jarang menjadi korban tawuran atas pertandingan yang tidak dia tonton langsung.

Jika kita perbandingkan pasar finansial China dan Indonesia, meriah dimulai dari tahun yang sama, yaitu 2002. Bedanya, pada 2005, Cina sudah menjadi pemain. Dan 2007, semakin mantap sebagai pemain utama peta moneter gobal. Yang dilakukan Cina sederhana saja secara teori ekonomi, yaitu memanfaatkan momentum perbaikan parameter makro untuk menggerakan kembali sektor riil.

Menggerakkan sektor riil berarti memicu daya kerja masyarakat untuk menopang daya beli konsumen itu sendiri. Layaknya sebuah mesin, untuk bergerak dibutuhkan pelumas dan bahan bakar.

Itulah fungsi stimulus fiskal dari sisi belanja negara dan intermediasi sistem keuangan dari sisi transaksi antar masyarakat. Kuncinya jelas, harmonisasi kebijakan perekonomian negara (fiskal) dengan moneter. Dan pengemudinya jelas kepala negara.

Pada 2002-2005, China menyeimbangkan kenaikan cadangan devisa dari masuknya hot money dengan menyalurkannya ke sektor riil. Instrumen jaminan sosial berbasis investasi (melalui sekuritisasi sovereign wealth fund/SWF) maupun menyeimbangkan penyaluran kredit perbankan (LDR). Dalam banyak pidato anggota Dewan Gubernur PBC, jelas dinyatakan bahwa LDR difokuskan ke sektor terfokus ke penyerapan tenaga kerja yang sekaligus memperkuat fundamental perekonomian.

Membaiknya parameter makro untuk menggerakkan sektor riil akan meningkatkan jumlah penonton ke lapangan finansial, sekaligus memicu semangat tim negaranya untuk masuk ke lapangan pertandingan. Itulah fakta dari pertumbuhan orang sejahtera di Cina (Hong Kong dan Cina), yang saat ini telah berada di kisaran angka pertumbuhan 100% jika dibandingkan 2002 (Riset Merill Lynch-Capgemini, rata-rata pertumbuhan orang sejahtera di Cina dan Hongkong rata-rata 15-30% per tahunnya sejak 2004).

Sementara itu, di Indonesia, meski indeks bursa merangkak fantastis dari kisaran 350 (awal 2002) ke kisaran 2.700 (awal 2008) dengan rata-rata nilai transaksi harian dari Rp350 Miliar ke Rp5,3triliun, angka penonton di stadion masih berada di kisaran 0,01% populasi penduduk produktif. Data rekening efek (KSEI) menunjukan angka 228.157 (agregat tersebut tentu tercampur pula penonton (investor) asing).

Dari sisi aset penonton di stadion finansial tersebut, pada 2007 investor lokal mampu menaikan nilai asetnya sebesar 95,06% dibandingkan 2006 dan investor asing meningkat sebesar 52,39%. Dari sisi jumlah aset investor lokal masih 61,38% dari total aset investor asing.

Ada dua implikasi dari data tersebut, yaitu: Pertama, masih dominannya penonton asing menikmati pertandingan dari negaranya di pasar negara berkembang (emerging market) seperti Indonesia; Kedua, meluasnya kesenjangan antara penonton lokal di dalam dan luar stadion finansial, sehingga tak heran angka pengangguran meningkat menyertai kenaikan indeks itu sendiri.

Teradap dua fenomena tersebut, tentu tergantung dari mana kita mengambil angle-nya. Kalau dari sisi kebijakan ekonomi negara, tentu inilah tantangan riil perekonomian negara. Dari sisi pelaku pasar, sepanjang mampu membaca arah pertandingan, maka keuntungan finansial akan diperoleh. Sedangkan masyarakat luas tentu saja semakin tertekan, yang tercermin dari jeritan kenaikan harga-harga.

Prediksi

Posisi indeks yang menaik di periode sebelumnya perlu dicermati ke arah penurunan. Karena tren rekening kontrak RePO, SLTD dan TAF di rekenig The Fed telah menunjukan akhir dari open position pembentukan harga atas untuk ambil untung. Di minggu berikutnya, indeks menurun.

Di akhir minggu ini rekening The Fed kembali menunjukan angka kenaikan 34,16% (year on year). Itulah peta riil pertarungan moneter global yaitu negara maju mengambil financial netting untuk mengatasi kontraksi likuiditas dari penurunan rate. Di sisi ini, China masih menunjukan pertumbuhan devisa-nya dengan bermain menyerang melalui kenaikan rate dan disiplin di pertahanan.

Kalau Anda beruntung dengan feel pasar, maka tentu saja akan ikut beruntung sebagai penonton. Dan jika itu terjadi, ada baiknya Anda membaginya dengan membelanjakan ke pasar riil di luar stadion. Agar raktyat banyak ikut menikmati madunya.

Bagi negara, tentu tantangan tidak ringan bagi pemerintah dan Bank Indonesia. Itulah tantangan riil bagi Gubernur Bank Indonesia berikutnya. Suka atau tidak, di 2005 saat otoritas moneter (Bank Indonesia) tidak dihinggapi politisasi, dalam fluktuasi rupiah, angka OPT (Operasi Pasar Terbuka) yang dihabiskan lebih kecil dari 2008 dengan diikuti peningkatan cadangan devisa.

Di Februari 2008 memang cadagan devisa kembali meningkat (Rp57 triliun), meski belum menyetuh angka sebelum intervensi besar di pasar kurs 29 Januari 2008 tatkala politisasi menyentuh kembali kredibilitas BI (Rp58 triliun). Kalau dilihat rekening Devisa BI, maka sumber peningkatannya adalah dari terserapnya Obligasi Pemerintah. Sementara, rekening OPT meningkat dan uang beredar (primer dan giro) mengalami tekanan penurunan.

Kalau dipetakan secara fair dan ojektif, Gubernur BI ke depan menghadapi masalah yang tidak ringan. Untuk itu, kemampuan team work sebagai jalan keluar dari politisasi lembaga adalah keharusan. Bukan soal dari luar dan dalam BI, tapi seorang dengan kapasitas lebih dalam membaca, merasakan dan memengaruhi ekspektasi pasar haruslah di atas rata-rata.

Ambil contoh, di Amerika Serikat, Presiden Ronald Reagen melakukan branding atas figur Alan Grenspan dari setahun sebelum dicalonkan. Demikian pula Presiden Bush Jr dan Grenspan melakukan branding terhadap Bernanke (Gubernur The Fed saat ini) setahun sebelum dicalonlan.

Rasanya, jejak rekam kedua calon GBI versi pemerintah belum menunjukan ke arah tokoh kharismatik tersebut. Itu karena, Presiden SBY tidak pernah melakukan komunikasi publik untuk menyakinkan kapasitas calonnya (Branding).

Pemimpin politik selalu asyik di dalam stadion-nya (kotak kenikmatan) dan melupakan bahwa bagi rakyat banyak yang dibutuhkan adalah stabilitas makro termanfaatkan untuk menjalankan intermediasi penyediaan lapangan kerja (financial deepening). Quo vadis perekonomian Indonesia.

Rabu, 12 Maret 2008

Moral Hazard Layanan Kesehatan

Senin (3/3) saya dikabari bahwa bapak saya opname. Saya pulang hari Rabu dan ikut menunggu Bapak di RS hingga keluar. Selama waktu menunggu tersebut, saya melihat sendiri dampak dari cacat mekanisme pasar layanan kesehatan.

Bapak jatuh dari tangga hari Jumat, namun baru dironsen hari Senin. Hasil ronsen menunjukkan adanya retak tulang belakang. Dokter ortopedi baru memeriksa hari Rabu dan menawarkan pilihan untuk operasi atau digips. Karena mempertimbangkan bapak sudah sepuh dan memiliki penyakit jantung, kami memilih untuk digips saja. Gips dipasang hari Kamis. Sejak selesai pemasangan hingga saat penulisan artikel ini (Senin, 10/3), dokter ortopedi tidak pernah datang lagi untuk memeriksa kondisi Bapak. Kami juga tidak diberikan perkiraan kapan Bapak selesai rawat inap.

Kami tidak memiliki pengetahuan apakah perbedaan perawatan rumah sakit dengan rawat di rumah sendiri benar-benar signifkan mempengaruhi kesembuhan Bapak. Namun sejak pemasangan gips itu, perbedaan layanan yang diberikan rumah sakit hanya infus. Pengukuran tensi dapat kami lakukan sendiri. Selama di rumah sakit, kami mengontrol sendiri konsumsi obat yang diberikan dokter. Apakah infus ini cukup berharga hingga menimbulkan tambahan biaya kotor nominal bagi kami senilai minimal 130 ribu rupiah per hari? Saya cenderung menilai infus tidak memberikan tambahan manfaat yang sebanding.

Bagaimanapun, bukan praktik yang lazim pasien memutuskan sendiri kapan ia selesai rawat inap. Risiko yang kami hadapi jika kami melakukannya adalah hubungan kami dengan dokter ortopedi bersangkutan akan memburuk. Sebenarnya, dokter ortopedi tersebut telah mengawali hubungan buruk dengan menimbulkan kerugian bagi kami. Menghentikan hubungan buruk ini sedini mungkin adalah upaya meminimumkan kerugian kami.

Saya menduga bahwa dokter tersebut tidak memiliki insentif untuk mempertahankan kami sebagai pelanggannya jika melalui RS pemerintah. Ia tidak kehilangan apapun jika kami dan pasien lain segera menyelesaikan rawat inap. Ia mendapatkan gaji dari pemerintah untuk bekerja di RS ini pada jumlah yang tetap, berapapun banyaknya pasien yang ia rawat. Sebaliknya, ia mengeluarkan biaya waktu dan upaya pada setiap pasien yang dirawatnya. Ia dapat memaksimumkan manfaat bersih dengan meminimumkan jumlah pasien yang ia rawat.

Dengan demikian, keluar dari rumah sakit secepatnya adalah ekuilibrium di antara dokter dan kami pasiennya. Lalu mengapa kami tidak segera meninggalkan rumah sakit ini? Sebagaimana diterangkan di atas, kami menghadapi ketidakpastian mengenai kondisi Bapak, apakah memang sudah cukup aman untuk dirawat jalan. Kami menghindari kemungkinan sekecil apapun yang dapat memperparah atau memperlama kesembuhan Bapak. Sebaliknya, dokter ortopedi bersangkutan juga tidak memiliki insentif untuk sekedar datang sekali memeriksa pasien di RS pemerintah sehingga kami bisa mendapatkan kepastian mengenai apakah Bapak boleh dirawat jalan.

Pengelola rumah sakit bahkan memiliki insentif untuk mencegah kami segera keluar, sehingga mereka tidak berusaha menuntut dokter untuk memberikan kepastian pada kami. Pengelola rumah sakit relatif rugi jika pasien rawat inap di paviliun segera keluar karena pemasukan akan berkurang. Walaupun kamar paviliun akan segera terisi oleh pasien baru atau pindahan dari kelas yang lebih rendah, jumlah penerimaan akan lebih besar jika pasien paviliun saat ini tidak pergi sementara pasien baru masuk di kamar kelas lebih rendah yang masih kosong.

Senin siang kami mendapatkan keputusan bahwa Bapak boleh dirawat jalan, namun bukannya oleh dokter ortopedi, melainkan oleh dokter lain yang biasa mengecek tekanan darah. Given motivasi dia untuk mengunjungi pasien setiap hari, pertanyaan kami kepadanya mengenai kapan Bapak boleh pulang tiap kali ia datang merupakan biaya psikologis untuknya. Beban psikologis itu terakumulasi tiap kali pertanyaan itu didapatkannya. Pada akhirnya, ia merasa beban psikologis itu lebih berat daripada risiko yang ia hadapi jika memutuskan sendiri mengenai kebolehan pasien untuk dirawat jalan.

Saya juga memposting artikel berjudul "Metode Pembayaran Tetap pada Layanan Kesehatan" di blog Ekonomi Baru Indonesia mengenai gagasan untuk mengeliminasi moral hazard di atas.