Tampilkan postingan dengan label Komoditi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komoditi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Oktober 2011

Roubini: The Gold Bubble and the Gold Bugs

Profesor ekonomi dari New York University pun bicara tentang bubble emas.

NEW YORK – Gold prices have been rising sharply, breaching the $1,000 barrier and in recent weeks rising towards $1,200 an ounce and above. Today’s “gold bugs” argue that the price could top $2,000. But the recent price surge looks suspiciously like a bubble, with the increase only partly justified by economic fundamentals.
Gold prices rise sharply only in two situations: when inflation is high and rising, gold becomes a hedge against inflation; and when there is a risk of a near depression and investors fear for the security of their bank deposits, gold becomes a safe haven.
The last two years fit this pattern. Gold prices started to rise sharply in the first half of 2008, when emerging markets were overheating, commodity prices were rising, and there was concern about rising inflation in high-growth emerging markets. Even that rise was partly a bubble, which collapsed in the second half of 2008, when – after oil reached $145, killing global growth –the world economy fell into recession. As concerns about deflation replaced fear of inflation, gold prices started to fall with the correction in commodity prices.
The second price spike occurred when Lehman Brothers collapsed, leaving investors scared about the safety of their financial assets – including bank deposits. That scare was contained when the G-7 committed to increase guarantees of bank deposits and to backstop the financial system. With panic subsiding towards the end of 2008, gold prices resumed their downward movement. By that time, with the global economy spinning into near-depression, commercial and industrial gold use, and even luxury demand, took a further dive.
Gold rose above $1,000 again in February-March 2009, when it looked like most of the financial system in the United States and Europe might be near insolvency, and that many governments could not guarantee deposits and backstop the financial system, because banks that were too big to fail were also too big to be saved.
That panic subsided – and gold prices started to drift down again – after US banks were subjected to “stress tests,” America’s Troubled Asset Relief Program further backstopped the financial system by removing bad assets from banks’ balance sheets, and the global economy gradually bottomed out.
So, with no near-term risk of inflation or depression, why have gold prices started to rise sharply again in the last few months?
There are several reasons why gold prices are rising, but they suggest a gradual rise with significant risks of a downward correction, rather than a rapid rise towards $2,000, as today’s gold bugs claim.
First, while we are still in a world of global deflation, large, monetized fiscal deficits are fueling concerns over medium-term inflation. Second, a massive wave of liquidity, via easy monetary policy, is chasing assets, including commodities, which may eventually stoke inflation further. Third, dollar-funded carry trades are pushing the US dollar sharply down, and there is an inverse relation between the value of the dollar and the dollar price of commodities: the lower the dollar, the higher the dollar price of oil, energy, and other commodities – including gold.
Fourth, the global supply of gold – both existing and newly produced – is limited, and demand is rising faster than it can be met. Some of this demand is coming from central banks, such as those of India, China, and South Korea. And some of it is coming from private investors, who are using gold as a hedge against what remain low-probability “tail” risks (high inflation and another near-depression caused by a double-dip recession). Indeed, investors increasingly want to hedge against such risks early on. Given the inelastic supply of gold, even a small shift in the portfolios of central banks and private investors towards gold increases its price significantly.
Finally, sovereign risk is rising – consider the troubles faced by investors in Dubai, Greece, and other emerging markets and advanced economies. This has revived concerns that governments may be unable to backstop a too-big-to-save financial system.
But, since gold has no intrinsic value, there are significant risks of a downward correction. Eventually, central banks will need to exit quantitative easing and zero-interest rates, putting downward pressure on risky assets, including commodities. Or the global recovery may turn out to be fragile and anemic, leading to a rise in bearish sentiment on commodities – and in bullishness about the US dollar.
Another downside risk is that the dollar-funded carry trade may unravel, crashing the global asset bubble that it, together with the wave of monetary liquidity, has caused. And, since the carry trade and the wave of liquidity are causing a global asset bubble, some of gold’s recent rise is also bubble-driven, with herding behavior and “momentum trading” by investors pushing gold higher and higher. But all bubbles eventually burst. The bigger the bubble, the greater the collapse.
The recent rise in gold prices is only partially justified by fundamentals. Nor is it clear why investors should stock up on gold if the global economy dips into recession again and concerns about a near depression and rampant deflation rise sharply. If you truly fear a global economic meltdown, you should stock up on guns, canned food, and other commodities that you can actually use in your log cabin.
Nouriel Roubini is professor of Economics at the Stern School of Business, NYU, and Chairman of Roubini Global Economics(www.roubini.com).

Sabtu, 24 September 2011

Harga Emas Naik, Siapa Untung?

Orang yang punya emas? Dia hanya untung jika menjual emasnya. Akan tetapi pada saat yang sama, dia kehilangan peluang untung dari kenaikan harga berikutnya. Tapi jika dia tidak menjual emasnya, apa gunanya kenaikan harga emas baginya?

Apakah orang yang beli emas saat harga naik? Tentu saja bukan, tidak ada orang yang dikatakan untung ketika membeli di saat harga tinggi, kecuali jika harga naik lagi dan ia menjualnya kembali. Jika ini terjadi, maka kita kembali ke logika paragraf di atas.

Secara neto, masyarakat pemilik emas tidak untung, karena ketika seseorang untung dari menjual emas di harga lebih tinggi, orang lain rugi karena membelinya di harga yang lebih tinggi. Emas hanya berpindah dari satu pemilik ke pemilik yang lain. 

Jika kita mengukur kekayaan masyarakat dari kepemilikan emas, maka tidak ada kenaikan kekayaan masyarakat karena tidak ada pertambahan emas dari jual beli sesama mereka. Kekayaan pemegang emas juga tidak akan berubah jika sumber kenaikan harga emas berasal dari penurunan nilai mata uang yang menjadi patokan perhitungan harganya. Kekayaan pemegang emas emas hanya akan naik jika nilai tukar (term of trade) emas naik terhadap barang dan jasa lain. Faktanya, inilah yang sedang terjadi saat ini, dimana harga emas naik lebih cepat dari barang dan jasa lain. 

Namun ingat, keuntungan dari kenaikan nilai tukar itu tidak akan bisa dinikmati jika emas hanya ditukarkan dengan uang, lalu selesai anda merasa lebih kaya karena memiliki uang lebih banyak. Kenaikan nilai tukar hanya bisa dinikmati ketika emas itu ditukarkan dengan barang dan jasa lain. Tentu saja karena emas saat ini bukan mata uang, anda harus menjual dulu emas itu, lalu baru dibelikan barang dan jasa lain. Percuma anda merasa lebih kaya karena merasa nilai tukar emas yang anda miliki naik, tapi tidak bisa menikmati buah dari kenaikan nilai tukar tersebut karena anda tidak pernah menggunakannya. 

Penikmat keuntungan utama dari kenaikan harga emas adalah produsen emas, yakni perusahaan tambang emas dan negara penghasil emas. Merekalah penerima keuntungan terbesar dari kenaikan harga emas, karena di saat yang sama biaya produksi relatif tetap. Perusahaan tambang emas dan negara penghasil emas untung karena mereka menjual emasnya, bukan karena mereka menyimpannya. 

Seandainya seseorang bisa kaya hanya dari menyimpan emas, tentu tidak perlu ada penambangan emas sama sekali. Pemilik lokasi tambang cukup menyimpan emasnya di dalam tanah, tidak perlu menambangnya keluar dari tanah, bahkan ia bisa hemat ongkos pertambangan. Ia hanya tertawa-tawa melihat adanya kenaikan harga emas di sekelilingnya karena merasa dialah pemilik emas terbanyak.

Anda lihat betapa bodohnya orang seperti ini? Ini adalah karikatur orang yang menyimpan terus emasnya karena mengharapkan kenaikan harga. Dalam komik, karakter yang paling mencerminkan orang seperti ini adalah Paman Gober, yang puas hanya dari mandi uang, tanpa ingin menikmati barang dan jasa yang bisa dibelinya dari uang tersebut.

Jadi siapa yang untung dari kenaikan harga emas, jawabannya adalah orang yang menjual emasnya dan dibelikan dengan barang dan jasa lain. 

Kamis, 22 September 2011

Bukti Emas Bubble (III): Harga Pangan

Apakah harga komoditas kebutuhan hidup naik seiring harga emas? Jawaban pertanyaan ini akan menentukan apakah memang penurunan nilai uang-lah yang menyebabkan kenaikan tajam harga emas sejak 2002. Saya coba mengikuti link yang diberikan saudara Rony Mukhlison dalam komentarnya terhadap posting Bukti Bubble Emas (II). Anehnya, saya tidak menemukan bukti yang mengiyakan pertanyaan di atas.

Di bawah ini, anda bisa melihat grafik harga-harga berapa komoditas pangan pokok di Amerika Serikat yang saya dapatkan dari situs indexmundi yang ditunjukkan oleh saudara Rony.








Tabel di bawah menunjukkan rata-rata kenaikan harga 7 macam komoditas yang grafiknya saya tampilkan di atas. Sebelum 2007, hanya gula, gandum, dan jagung yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi mendekati kenaikan harga emas. Gula, gandum dan jagung naik sekitar 9-10% per tahun, sementara emas naik 12% per tahun. Komoditas lain hanya mengalami kenaikan rata-rata kurang dari 5% per tahun.

(Update: pada perhitungan sebelumnya, saya salah memasukkan angka pangkat ketika menghitung rata-rata geometrik periode 2007-2011. Setelah diperbaiki, angka untuk kapas, gandum, jagung, dan ayam menjadi lebih besar. Saya juga tambahkan komoditas emas sebagai pembanding.)


Perhitungan yang keliru:

Perhitungan setelah diperbaiki:


Ketika krisis keuangan mulai berjalan di tahun 2007, kecuali ikan dan gandum, semua komoditas mengalami akselerasi kenaikan harga yang tajam, sekitar dua kali lebih cepat dari semula. Bahkan untuk kapas, kenaikan harga 3,5 kali lebih cepat dari semula.  Kenaikan harga emas juga menjadi dua kali lebih cepat, dari 12% menjadi 24%. Namun jika sebelum 2007, ada tiga komoditas yang kenaikan harganya mendekati emas, sejak 2007 hanya gula yang cukup dekat, yakni 21%. Kenaikan harga komoditas lainnya pasca 2007 masih di bawah 15%, sehingga masih selisih lebih dari 9% dari kenaikan harga emas.

Setelah koreksi perhitungan, kenaikan harga emas masih lebih tinggi daripada kenaikan harga komoditas lain. Memang perbandingan antara emas dan komoditas lain tidak sebesar perkiraan sebelumnya ketika terjadi kekeliruan perhitungan. Tapi kesimpulan umum bahwa harga emas naik jauh lebih cepat dari komoditas lain masih tetap valid.

Kembali lagi, hal ini membuktikan bahwa kenaikan harga emas tidak bisa semata-mata dicari sebabnya dari penurunan nilai uang. Ketika satu barang atau jasa mengalami kenaikan harga jauh lebih cepat dari lainnya, maka kemungkinannya jika tidak ada pelambatan pasokan, pasti ada pergeseran permintaan ke arah komoditas tersebut.

Apa yang menyebabkan pergeseran permintaan ke emas? Dari timing perubahan tren harga emas yang terjadi pasca pecahnya dot com bubble, pelonjakan volume transaksi future emas di waktu yang bersamaan, serta euforia membeli emas yang bisa kita amati dari berita dan kejadian di sekitar kita (sudah saya paparkan di posting-posting sebelumnya), maka saya simpulkan lonjakan permintaan itu datang dari permintaan spekulatif. Dan kenaikan harga dari aktivitas spekulasi selalu hanya menjadi gelembung yang siap pecah sewaktu-waktu.

Selasa, 20 September 2011

Bukti Emas Bubble (II): Inflasi dan Cadangan Emas

Ternyata banyak juga teori konspirasi yang menjelaskan mengapa emas sekarang masih undervalued. Konspirasi hanya bisa dilakukan oleh kartel. Tapi kartel penjual selalu ingin harga tinggi, bukan harga rendah. Hanya kartel pembeli yang ingin harga tetap rendah. 

Faktanya kita tahu, jumlah produsen emas (perusahaan tambang) hanya sedikit, sementara pembelinya jutaan orang di seluruh dunia. Ketahuan kan siapa yang mungkin buat kartel: produsen. Apa yang dilakukan oleh kartel produsen? Membatasi produksi agar harga naik. Teori konspirasi yang logis seharusnya memprediksi harga emas overvalued bukan undervalued. 

Terlepas ada kartel atau tidak, supply emas dari tambang relatif stabil. Karenanya, perubahan tren harga emas dari tahun 2002 cenderung dijelaskan dari sisi permintaan. Bubble tidaknya kenaikan harga emas bergantung apakah kenaikan permintaan didominasi motif fundamental atau spekulatif. Kenaikan harga yang berasal dari peningkatan permintaan spekulatif selalu menjadi gelembung yang siap pecah sewaktu-waktu.

Karenanya, orang yang berpendapat bahwa kenaikan harga emas akan berlangsung lama akan memaparkan bukti-bukti bahwa memang terjadi kenaikan permintaan fundamental. Tapi kembali lagi, masalahnya bukan ada-tidaknya kenaikan permintaan fundamental, tapi apakah motif fundamental itu dominan dalam kenaikan permintaan emas. Selama motif spekulatif dominan, maka overshooting harga akan terjadi. Overshooting yang tidak segera terkoreksi, bahkan semakin jauh meninggalkan harga fundamentalnya inilah yang disebut bubble.

Jumat, 16 September 2011

Bukti Emas Bubble: Dominasi Spekulasi

Banyak cerita yang bisa digunakan untuk rasionalisasi bahwa kenaikan harga emas saat ini akan terus berlangsung, sebagaimana yang ditulis oleh Muhaimin Iqbal, pemilik Gerai Dinar. Cerita semacam ini selalu muncul mengiringi bubble di mana saja dan kapan saja. Ketika harga properti di AS sedang melonjak, banyak pakar dari penasihat keuangan dan properti yang menulis bahwa kenaikan harga properti saat itu fundamental, bukan bubble, dan karenanya akan terus berlangsung. Dan kita tahu bagaimana ujungnya: krisis subprime mortgage yang membawa keruntuhan lembaga keuangan dan perekonomian Amerika dan Eropa.

Di posting sebelumnya, sudah saya tunjukkan bahwa tren kenaikan harga emas baru dimulai tahun 2002, setelah dua dekade sebelumnya mengalami tren menurun. Apa yang menyebabkan perubahan tren ini? Jika kita ikuti peristiwa yang terjadi sebelumnya adalah kejatuhan harga-harga saham di AS di tahun 2001. Kejatuhan ini disebabkan oleh pecahnya bubble dot com, yakni bubble harga saham perusahaan IT dan berbasis internet.
Index Komposit NASDAQ

Gelembung Harga Emas

Siapa yang tidak tergiur untuk "investasi" emas, jika harganya terus mengalami kenaikan rata-rata 18% per tahun sepanjang periode 2002-2010. Tahun ini kenaikannya jauh lebih spektakuler, hingga 15 September 2011 ini harga sudah naik 50% dibanding rata-rata tahun 2010.

Namun justru di sinilah letak bahayanya. Semakin tinggi pohon yang dinaiki, semakin sakit ketika terjatuh. Semakin tinggi harga emas dan semakin banyak orang yang ikut membeli, maka akan semakin banyak korban ketika harga emas jatuh dan semakin besar kemungkinan krisis mengikuti.




Apa iya harga emas bisa jatuh, bukankah sudah 10 tahun emas mengalami kenaikan harga terus-menerus? Kalau kita tarik horizon kita lebih jauh lagi ke belakang, harga emas pernah mengalami tren menurun dari tahun 1980 ketika harga masih $613 hingga mencapai titik terbawah di tahun 2001 seharga $272. Kejatuhan terbesar harga emas terjadi pada tahun 1981, turun 25%, setelah tahun sebelumnya naik spektakuler 99%.

Jumat, 20 Februari 2009

Kerugian Masyarakat dari Regulasi Pupuk

Ahmad Adi Nugroho, pegiat KPPU, memaparkan tata niaga pupuk bersubsidi dalam dua posting (bagian I , bagian II ). Salah satu tabel dalam tulisan bagian kedua memberikan fakta menarik:


Perbandingan Harga Pupuk Urea per Kg Menurut HET dengan Harga Pokok Produksi (HPP) per Kg
Harga Eceran Tertinggi Rp 1.200
[HPP]
PT. Pupuk Sriwijaya Rp 2.100
PT. Pupuk Kaltim Rp 4.052
PT. Pupuk Kujang Rp 2.443
PT. Petrokimia Gresik Rp 2.168

Sumber: Departemen Pertanian

catatan: keterangan [HPP] merupakan tambahan dari saya

Kita dapat melihat bahwa HPP pupuk urea produksi PT Pupuk Kaltim hampir dua kali lebih tinggi dari lainnya.  Ada dua kemungkinan penyebab tingginya HPP PT Pupuk Kaltim:

  • Kualitas pupuk urea produksi PT Pupuk Kaltim lebih baik dari lainnya.
  • HPP mencakup biaya transportasi di mana PT Pupuk Kaltim menanggungnya lebih besar dari pabrik lain karena wilayah kerjanya mencakup Kalimantan bagian timur dan seluruh wilayah Indonesia Timur

Sepertinya kualitas pupuk urea antarprodusen tidak signifikan berbeda. Faktor biaya transportasi lebih mungkin menjelaskan tingginya HPP PT Pupuk Kaltim.

Pemerintah menetapkan HET dan memberikan subsidi untuk mendukung kebijakan pangan murah. Namun, pencapaian tujuan ini menimbulkan efek samping negatif berikut.

  • Transfer pendapatan dari pembayar pajak kepada pekerja pabrik pupuk dan produsen pengguna pupuk bersubsidi (tidak selalu petani tanaman pangan, namun juga pengusaha perkebunan yang secara ilegal membeli pupuk bersubsidi).  Dengan HET Rp 1.200, masyarakat harus menyubsidi paling sedikit Rp 2.800 per kg urea produksi PT Pupuk Kaltim. Sementara untuk pupuk urea produksi tiga perusahaan lainnya, masyarakat menyubsidi paling sedikit Rp 900 per kg urea.
  • Inefisiensi penggunaan pupuk urea. Petani yang mengejar peningkatan produksi akan menggunakan pupuk urea melebihi takaran efisien. Dampak jangka panjangnya adalah penurunan kualitas hara tanah yang justru semakin mendorong petani untuk menggunakan pupuk lebih banyak lagi.
  • Tidak menariknya penggunaan pupuk organik karena pupuk urea cukup murah dan jauh lebih praktis. Padahal pupuk organik lebih aman bagi kesehatan dan lingkungan.
Penetapan HET dan pemberian subsidi bukanlah penyebab mandeknya inovasi produsen untuk meningkatkan efisiensi. Pada harga yang ditetapkan pemerintah sekalipun, produsen masih memiliki insentif untuk meningkatkan efisiensi karena akan meningkatkan laba mereka.  Efisiensi juga meningkatkan keuntungan dalam situasi harga disubsidi.

Produsen pupuk di Indonesia yang dimiliki negara tidak memiliki insentif untuk melakukan efisiensi karena kinerja mereka tidak diukur dari efisiensinya. Tugas utama BUMN tersebut adalah menyediakan pupuk dalam jumlah yang mencukupi permintaan. Besarnya biaya produksi atau keuntungan tidak menjadi perhatian pemerintah sebagai prinsipal mereka.

Karena itu, langkah pertama untuk meningkatkan efisiensi produksi dan ketersediaan pupuk adalah dengan membuka pintu persaingan bagi produsen swasta. Pemerintah dapat membuat tender yang tidak berpihak untuk menjadi penyedia pupuk bersubsidi. Produsen yang memerlukan subsidi terkecil untuk menyediakan pupuk pada harga sesuai HET akan mendapatkan hak memproduksi pupuk bersubsidi.

Liberalisasi impor pupuk akan memberikan tekanan persaingan yang lebih kuat pada produsen pupuk domestik. Akan tetapi, liberalisasi impor pupuk cenderung menghadapi resistensi politik yang kuat dengan membawa isu kemandirian pangan. Liberalisasi persaingan domestik produksi dan distribusi pupuk lebih mudah diterima selama dapat memberikan hasil berupa pupuk yang lebih murah.

Subsidi harga pupuk perlu dikurangi secara bertahap. Subsidi lebih dari 50 persen dari biaya produksi tidak sehat bagi perekonomian, apalagi bagi produk semacam pupuk kimiawi yang memberikan eksternalitas negatif. Desain subsidi pupuk urea yang memberikan subsidi bagi penggunaan tanaman pangan tapi tidak lainnya sulit dipertahankan. Penyelewengan penyaluran produk bersubsidi di dalam negeri lebih sulit dicegah daripada penyelundupan antarnegara. Ongkos pengawasan kebijakan subsidi ini terlalu besar sehingga tidak mungkin dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah. Sebaliknya, subsidi pupuk urea secara keseluruhan akan membutuhkan anggaran subsidi terlalu besar.

Harga eceran tertinggi adalah kebijakan yang paling berbahaya. Kelangkaan pupuk merupakan konsekuensi yang niscaya dari kebijakan HET. Penetapan harga ini mencegah, atau paling tidak memperlambat, respon produsen untuk meningkatkan produksi ketika terjadi kenaikan permintaan. Ketika terjadi kenaikan biaya produksi, produsen terpaksa menurunkan produksi karena mereka tidak diperbolehkan menaikkan harga atau belum mendapatkan kenaikan subsidi. Selain menghilangkan sinyal kelangkaan ketika terjadi permintaan, HET juga menghilangkan insentif pada produsen berupa tambahan laba untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Rabu, 07 Mei 2008

Sesat Pikir tentang Subsidi BBM dan Persoalan Timing Pencabutan

Mencermati tanggapan berbagai kalangan mengenai perlu-tidaknya kenaikan harga BBM bersubsidi, saya menemui beberapa kesalahan asumsi dan penyimpulan.
  1. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan defisit APBN. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan pendapatan dan belanja sekaligus, sehingga ceteris paribus dampak totalnya akan tidak signifikan, baik positif maupun negatif. Kenaikan defisit APBN 2008 lebih didorong oleh penurunan asumsi lifting minyak mentah dalam negeri, sehingga semakin banyak impor minyak yang diperlukan untuk mencukupi konsumsi domestik.
  2. Defisit ini harus dijaga agar tidak melebihi 2 persen. Doktrin tersebut adalah ajaran Washington Consensus yang dikampanyekan oleh IMF. Adalah wajar bagi suatu perekonomian dalam resesi jika pemerintah melakukan defisit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Memang dalam resesi saat ini yang bersumber dari sisi penawaran, kebijakan ekspansif berisiko meningkatkan inflasi. Namun jika memang inflasi yang dikhawatirkan pemerintah dari besarnya defisit ini, maka kenaikan harga BBM bersubsidi tidak konsisten dengan kekhawatiran tersebut. Lalu untuk apa pemerintah menjaga defisit tetap rendah jika konsekuensinya justru meningkatkan inflasi sekaligus mengerem pertumbuhan ekonomi?
  3. Tidak ada cara lain untuk mengurangi defisit kecuali kenaikan harga BBM bersubsidi. Sebaliknya, banyak cara selain kenaikan tersebut. Pemerintah bisa melakukan efisiensi anggaran lebih jauh, menahan windfall profit kenaikan harga minyak mentah yang menjadi hak daerah, pembatasan BBM bersubsidi, dll. Kenaikan harga BBM bersubsidi sekarang lebih dimotivasi untuk memanfaatkan momentum dukungan sebagian masyarakat, khususnya dari asosiasi pengusaha dan sebagian ekonom, kepada kenaikan ini.
Saya hanya ingin menjelaskan duduk perkara agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saya sendiri mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi.


Timing

Hanya saja, saya masih mempertimbangkan satu argumentasi keberatan pada kenaikan tersebut, yakni persoalan timing. Baru saja pada awal tahun ini rakyat menderita akibat kenaikan harga komoditas pangan yang merupakan masalah internasional. Belum pulih dari penderitaan itu, rakyat harus lagi menderita jika harga BBM bersubsidi naik dalam waktu dekat.

Saya kira sebaiknya kenaikan itu tidak dilakukan di awal bulan mendatang. Tunggulah sampai kuartal empat, sehingga masyarakat sudah cukup melakukan penyesuaian dengan kenaikan harga komoditas pangan lalu. UKMK sudah sempat menaikkan harga produknya dan para buruh sudah berhasil meminta kenaikan upah.

Minggu, 06 April 2008

Urgensi Kenaikan harga BBM

Menghadapi kenaikan harga minyak mentah internasional, banyak ekonom dan praktisi bisnis telah menyatakan perlunya rasionalisasi (kenaikan) harga BBM bersubsidi dalam negeri. Saya sudah menemui dukungan tersebut dari berbagai kelompok: Sri Adiningsih dari UGM, Faisal Basri dan Chatib Basri dari UI, Fadhil Hasan dari INDEF. Pengusaha pun, diwakili oleh APINDO dan KADIN, sudah menyatakan dukungannya terhadap kenaikan harga BBM tersebut, selama tidak terlalu besar.

Alasan kenaikan sudah sangat jelas dan sangat banyak. Alokasi subsidi BBM dalam APBN sudah terlampau besar. Akibatnya, APBN menjadi terlalu sensitif terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Pembangunan modal fisik dan manusia sulit dilakukan karena tidak tersedia cukup dana. Subsidi juga mendorong pemborosan energi yang semakin langka dan menimbulkan penyelundupan.

Akan tetapi, Pemerintah terus berkeras untuk mempertahankan harga BBM. Kabinet SBY-JK tidak berani mengambil kebijakan yang tidak populis pada tahun terakhir masa jabatannya. Apalagi, inflasi sudah sangat tinggi karena didorong kenaikan harga BBM industri dan kenaikan harga pangan. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan semakin menambah penderitaan.

Beberapa usulan kebijakan telah diajukan. Yang paling ekstrim adalah pencabutan subsidi keseluruhan, di mana secara teori opsi ini adalah first-best policy. Sebagian besar ekonom mendukung kenaikan harga secara bertahap. Faisal Basri menyebutkan angka 5 persen per tahun, sedangkan Chatib Basri 10 persen. Saya sendiri cenderung menyarankan kenaikan 15-25 persen per tahun untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia yang sejak tahun 2000 mencapai rata-rata 20 persen. Bahkan, jika kita menyepakati untuk menghilangkan subsidi secara bertahap, kenaikan harga BBM tiap tahun minimal 30 persen.

Opsi lain yang diajukan pemerintah mengenai pembatasan BBM bersubsidi juga menarik untuk dikaji. Saya sudah membahasnya pada posting lalu berjudul "Pembatasan Minyak".

Opsi manapun yang berdampak pada kenaikan harga akan menghadapi resistensi dari masyarakat. Dan pemerintah tidak akan berani mengambil opsi-opsi tersebut jika resistensi sangat tinggi. Karena itu, hal yang kini perlu dipikirkan adalah bagaimana jalan mengurangi resistensi tersebut.

Masyarakat akan kurang resisten jika pemerintah dapat menjelaskan bahwa alokasi subsidi BBM itu dialihkan untuk hal lain yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan mereka. Masyarakat harus merasa better-off pasca kebijakan ini, terutama masyarakat lapis terbawah. Karena itu, pengalihan subsidi BBM untuk infrastruktur akan sulit diterima masyarakat karena dampaknya baru dirasakan beberapa tahun mendatang. Pengalihan tersebut harus dirasakan manfaatnya segera setelah kenaikan subsidi.

Kita bisa berangkat dari mengevaluasi pengalihan subsidi BBM yang pernah dilakukan tahun 2005. Hasil evaluasi SMERU (2006) menunjukkan bahwa program Bantuan Langsung Tunai berhasil memberikan manfaat besar pada penerimanya. Akan tetapi, jumlah penduduk miskin tetap naik menjadi 39,3 juta pada tahun 2006 dari sebelumnya 35,1 juta.

Dua faktor menyebabkan kegagalan program BLT mencegah kenaikan kemiskinan. Pertama, tidak tercakupnya sebagian keluarga miskin akibat kelemahan identifikasi dan kolusi pada pelaksanaan. Faktor kedua adalah singkatnya masa pemberian BLT, yakni hanya tiga bulan, padahal penurunan pendapatan riil masyarakat bawah akibat kenaikan harga BBM
terus berlangsung.

Usulan Chatib Basri mengenai pengalihan subsidi minyak menjadi subsidi pangan cukup menggiurkan karena manfaatnya dapat dirasakan cepat. Saya menambahi usulan tersebut dengan pembenahan sektor pangan pada posting saya berjudul "Minyak untuk Pangan" di blog Ekonomi Baru Indonesia. Prinsipnya, realokasi subsidi BBM ini perlu disalurkan ke dua arah: kompensasi bagi masyarakat miskin dan peningkatan produktivitas.

(Direvisi terakhir 30 April 2008)

Jumat, 14 Maret 2008

Kaum Petani dan Paradoks Produktivitas Hasil Pertanian - Khudori

Kompas (6/3/2008) memuat analisis Khudori mengenai karakteristik sektor pertanian padi dan kebijakan pembelian Bulog. Struktur pasar gabah merugikan petani sebagai produsen, sementara struktur pasar beras merugikan konsumen. Pada kedua pasar tersebut, pengolah dan pedagang menjadi pihak yang menikmati rente. Pemerintah sendiri tidak berbuat banyak untuk memperbaiki situasi ini.

Kaum Petani dan Paradoks Produktivitas Hasil Pertanian
oleh
Khudori

Setiap usaha tani, tak terkecuali usaha tani padi, memiliki ketergantungan terhadap cuaca dan iklim. Ketergantungan ini menghasilkan irama tanam dan panen yang (hampir) ajek.

Produksi beras utama dihasilkan pada empat bulan panen raya (Februari-Mei), mencapai 60 persen-65 persen dari total produksi nasional. Produksi berikutnya dihasilkan pada musim panen gadu I (Juni-September) dengan produksi 25 persen-30 persen. Sisanya dihasilkan pada musim paceklik (Oktober Januari). Perubahan iklim membuat irama tanam dan panen kacau.

Irama panen yang tidak merata membuat harga berfluktuasi. Harga gabah/beras melorot ketika panen raya, sebaliknya harga gabah/beras naik tajam saat paceklik.

Nasib petani terombang-ambing di antara dua kutub itu. Ini terjadi karena daya tawar petani lemah dalam perdagangan gabah sebab surplus jual dan kemampuan menyimpan gabah rendah, sedangkan kebutuhan likuiditasnya tinggi.

Petani menjual seluruh gabah segera setelah panen dalam bentuk gabah kering panen (GKP). Padahal, kualitas gabah amat dipengaruhi cuaca. Saat hujan/mendung mutu GKP amat buruk. Dengan karakteristik demikian, pasar gabah bersifat monopsonistik dan tersegmentasi secara lokal.

Adapun penawaran gabah petani amat inelastis. Pasar gabah lokal di tingkat petani tak sempurna, inefisien, dan sangat tidak adil (merugikan petani, tetapi menguntungkan pedagang).

Perpaduan

Perpaduan antara produksi padi yang fluktuatif, penawaran gabah yang inelastis, dan pasar gabah yang monopsonistik membuat fluktuasi harga gabah di level petani amat tinggi dan tak menentu.

Artinya, di samping risiko produksi, petani juga menghadapi risiko harga. Jadi secara keseluruhan risiko usaha tani padi amat tinggi.

Fluktuasi produksi dan harga juga jadi risiko usaha pedagang gabah (mitra Bulog). Namun, karena daya tawarnya tinggi, risiko diinternalisasikan pedagang ke ongkos (margin) pemasaran yang tinggi. Terjadilah paradoks produktivitas.

Porsi terbesar nilai tambah peningkatan produktivitas usaha tani dinikmati mereka yang di luar usaha tani. Akibatnya, pendapatan riil petani kian tertinggal jauh dari pendapatan mereka di sektor non-usaha tani.

Karakteristik yang sama terjadi pada pasar beras: harga produksi pertanian di tingkat konsumen dan di tingkat produsen bersifat asimetri (Simatupang, 2001).

Ini berarti peningkatan harga beras di tingkat konsumen ditransmisikan tidak sempurna dan lambat ke harga gabah di tingkat petani. Adapun penurunan harga beras di tingkat konsumen ditransmisikan sempurna dan cepat ke harga gabah di tingkat petani.

Sebaliknya, peningkatan harga gabah di tingkat petani ditransmisikan sempurna dan cepat ke harga beras di tingkat konsumen, sedangkan penurunan harga gabah di tingkat petani ditransmisikan tidak sempurna dan lambat ke harga beras di tingkat konsumen. Artinya, fluktuasi harga beras atau gabah cenderung merugikan petani dan konsumen. Kalaupun ada manfaatnya, yang menikmati adalah pedagang dan penggilingan padi.

Rencana Bulog

Dalam kondisi demikian, rencana Bulog (Kompas, 19/2/8) memberlakukan tiga syarat tambahan baru—derajat sosoh 95 persen, butir kuning maksimal 3 persen, dan kandungan menir maksimal 2 persen—di luar dua syarat instruksi presiden (kadar air GKG maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen) merupakan malapetaka baru.

Bulog boleh berdalih, syarat itu untuk menaikkan kualitas beras. Namun, dalih ini tak lebih sebagai upaya lepas tangan dan usaha Bulog menekan harga jual gabah/beras petani. Selama ini untuk memenuhi dua syarat instruksi presiden saja petani sudah kesulitan, bagaimana jadinya bila ditambah syarat baru.

Untuk meminimalkan risiko ini, pemerintah melakukan intervensi. Lewat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perberasan, pemerintah mematok harga pembelian pemerintah (HPP) atau procurement price: GKP Rp 2.000 per kg, gabah kering giling (GKG) Rp 2.575 per kg, dan beras Rp 4.000 per kg.

Namun, HPP bukanlah perlindungan harga, baik harga langit-langit (ceiling price) maupun harga dasar (floor price). Batu pijak konsep HPP adalah kuantitas: membeli sejumlah tertentu beras/gabah (untuk raskin dan stok nasional) pada harga yang ditentukan.

Oleh karena sifatnya target kuantum, pengaruh pembelian terhadap tingkat harga di pasar menjadi residual. Konsep HPP yang diterakan sejak tahun 2002 itu punya limitasi kembar. Ketika pasar beras terbuka, procurement price tidak lagi menyentuh kepentingan petani. Demikian pula saat harga gabah/beras anjlok. Sebaliknya, saat harga naik, procurement price juga tidak menyentuh kepentingan konsumen.

Diktum-diktum di Instruksi Presiden No 3/2007 cuma mengatur pengadaan beras Bulog. Tak jelas siapa yang bertanggung jawab atas perlindungan harga (naik/anjlok). Akhirnya jadi terang benderang, syarat tambahan baru itu menunjukkan kekompakan pemerintah-Bulog: sama-sama lepas tangan dan tidak mau tahu atas risiko besar yang ditanggung petani.

Kamis, 13 Maret 2008

Analisis APBN P 2008 - Faisal Basri

Faisal Basri menulis di Jawa Pos hari ini (13/03/2008) mengenai APBN P 2008. Ia menyoroti penggelembungan anggaran subsidi lebih dari dua kali lipat terutama karena kenaikan harga minyak dunia. Basri menyarankan agar pemerintah mengurangi subsidi minyak dengan menaikkan harga 5 persen per tahun.

Lima persen per tahun? Rata-rata kenaikan harga minyak mentah tiap tahun saja sebesar 8,4 persen jika dihitung dari tahun 1947, bahkan 20,7 persen jika dihitung dari tahun 2000 (inflationdata.com). Kenaikan lima persen per tahun akan menyisakan selisih kenaikan harga yang harus ditutup dengan kenaikan subsidi. Sepertinya, Basri menyebutkan angka 5 persen hanya berdasarkan batas psikologis kenaikan harga yang tidak mengejutkan dan membebani masyarakat.

Analisis APBN P 2008

Oleh Faisal Basri, staf pengajar Fakultas Ekonomi UI

Pemerintah Membelenggu Diri Sendiri

Belum genap satu triwulan berjalan, pemerintah masih saja berkutat dengan asumsi-asumsi APBN 2008. Tak tanggung-tanggung, yang dilakukan ialah perombakan drastis atas hampir semua asumsi.

Target pertumbuhan ekonomi dikerek turun dari 6,8 persen menjadi 6,4 persen. Koreksi paling besar untuk lifting minyak, yakni dari 1.034 ribu barel per hari menjadi 910 ribu barel per hari. Juga untuk asumsi harga minyak, dari 60 dolar AS menjadi 83 dolar AS per barel.

Asumsi laju inflasi diperlonggar dari 6,0 persen menjadi 6,5 persen. Demikian pula asumsi nilai tukar rupiah, dari Rp 9.100 menjadi 9.150 per dolar AS. Hanya asumsi suku bunga SBI yang tidak diutik-utik, yakni tetap 7,5 persen.

Apakah asumsi-asumsi baru tersebut cukup menggambarkan kecenderungan dinamika jangka pendek sepanjang tahun ini, sehingga realisasi APBN 2008 tidak lagi melenceng jauh?

Tampaknya, yang paling mungkin meleset ialah asumsi pertumbuhan ekonomi. Hampir seluruh negara diperkirakan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat tekanan berbagai arah: dampak krisis keuangan di Amerika Serikat yang belum kunjung menunjukkan tanda-tanda berakhir, serta ancaman inflasi dunia sebagai akibat kenaikan harga minyak mentah serta komoditas pangan dan tambang.

Apakah perekonomian Indonesia cukup memiliki tenaga ekstra untuk melawan arus, mengingat target yang dikoreksi ke bawah tetap lebih tinggi dari realisasi laju pertumbuhan 2007 sebesar 6,3 persen? Menghadapi perkembangan yang sangat bergejolak dewasa ini, tampaknya bisa menembus 6,0 persen saja sudah prestasi yang cukup baik.

Target inflasi tampaknya juga sulit terpenuhi. Dua bulan pertama tahun ini saja laju inflasi selalu di atas 7 persen. Padahal, potensi kenaikan harga-harga tetap besar. Sampai seberapa tahan pemerintah bersikukuh tak menaikkan harga BBM dan tarif listrik? Harus diingat bahwa harga bersubsidi ini tidak berlaku bagi kalangan dunia usaha, sehingga kenaikan harga pasar energi otomatis menambah ongkos produksi, yang pada gilirannya berdampak pada harga barang dan jasa.

Tak Diikuti Koreksi

Pertanyaan selanjutnya, mengapa koreksi terhadap asumsi laju inflasi tak diikuti koreksi terhadap asumsi suku bunga? Bukankah kedua variabel itu sangat terkait erat? Bukankah meningkatnya ancaman inflasi akan mempersempit kemungkinan penurunan suku bunga?

Bertolak dari evaluasi umum di atas, tampaknya sekalipun pemerintah telah merombak asumsi-asumsi APBN 2008 secara drastik, tetap saja menyisakan masalah yang menggantung. Perombakan drastis lebih disebabkan asumsi-asumsi yang ditetapkan sebelumnya teramat ngawur.

Jadi, alangkah baiknya momentum perubahan sekarang ini tak dilakukan setengah-setengah, sehingga memperkecil kemungkinan dilakukan perombakan besar-besaran lagi pada tahun anggaran yang sama tahun ini.

Sekadar pertimbangan, ada baiknya mengedepankan skenario alternatif, dengan asumsi-asumsi sebagai berikut: laju pertumbuhan ekonomi 6,1 persen, laju inflasi 6,9 persen, suku bunga 7,8 persen, harga minyak 85 dolar AS per barrel, lifting minyak 900 ribu barel per hari.

Dengan skenario alternatif di atas, sisi penerimaan negara tak banyak berubah. Yang bermasalah adalah sisi pengeluaran, terutama pos subsidi BBM dan listrik. Pada rancangan APBN-P 2008, subsidi total menggelembung lebih dua kali lipat dibanding APBN 2008, yakni dari Rp 98 triliun menjadi Rp 209 triliun. Lebih dari tiga perempat subsidi ini disedot untuk subsidi energi, masing-masing Rp 106 triliun untuk subsidi BBM dan Rp 55 triliun untuk subsidi listrik.

Subsidi yang menggelembung membuat postur anggaran negara sangat tidak sehat. Belanja non K/L (kementerian/lembaga) telah melampaui belanja K/L, masing-masing Rp 369 triliun dan Rp 272 triliun.

Kesenjangan itu disebabkan di satu pihak belanja non K/L naik tajam, di lain pihak belanja K/L justru sebaliknya. Sebagian penurunan belanja K/L memang mencerminkan upaya penghematan, tapi sudah barang tentu berdampak pada kualitas pelayanan publik. Mengingat, selama ini besarnya konsumsi pemerintah umum akhir (final general government consumption) - yang mencerminkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik- sudah tergolong sangat rendah dibanding negara-negara lain, terutama negara tetangga dekat.

Pos pengeluaran untuk subsidi sangat berpeluang semakin menggelembung jika harga minyak tetap bertengger di atas 100 dolar AS untuk kurun waktu cukup lama. Apalagi, jika diiringi harga-harga komoditas pangan yang tetap tinggi.

Ditambah lagi jika terjadi kegagalan panen padi sehingga Indonesia terpaksa mengimpor beras dan gula. Pemerintah terpaksa menggelontorkan lebih banyak dana untuk subsidi pangan. Yang terakhir ini secara politik tak mungkin disampingkan.

Justru yang paling mungkin ditekan ialah subsidi BBM. Dengan melakukan kenaikan rata-rata 5 persen setahun, pemerintah memiliki ruang gerak lebih leluasa untuk mengalokasikan anggaran bagi kepentingan rakyat miskin, sehingga lebih tepat sasaran.

Adalah jauh lebih realistik, secara politik sekalipun, menaikkan harga BBM secepatnya ketimbang pada akhirnya nanti pemerintah tidak punya pilihan lain ketika masa pemilihan umum kian dekat.

Dengan bersikukuh pada posisinya seperti sekarang, sama saja artinya pemerintah membelenggu diri sendiri, sehingga mengakibatkan pilihan-pilihan alternatif kebijakan kian tak rasional. Karena itu, pada akhirnya kos politik dan sosial yang harus dibayar bertambah mahal.

Sabtu, 26 Januari 2008

Subsidi Kedelai

Blog Diskusi Ekonomi membahas penanganan jangka pendek kenaikan harga kedelai. Diskusi mengerucut pada penggunaan subsidi yang diarahkan langsung pada orang miskin. Namun masih belum ada kesepakatan bentuk subsidi tersebut. Chatib Basri cenderung kepada subsidi yang masih mengikat, dalam bentuk barang ataupun conditional cash transfer. Sementara Arya Gaduh berpendapat bahwa transfer kas tak bersyarat lebih bermanfaat.

Menengok pengalaman buruk Bantuan Langsung Tunai (BLT), saya cenderung lebih setuju pada bentuk food-stamp. Bantuan kas tak bersyarat membuka potensi penggunaan yang bukan prioritas. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat bahwa uang yang mudah didapat akan mudah pula dihabiskan.

Model bantuan ini juga lebih unggul daripada model raskin pada beberapa sisi. Pertama, bantuan berupa kupon lebih mudah didistribusikan daripada bentuk komoditas. Kedua, orang miskin dapat memilih kualitas dan kuantitas komoditas sesuai dengan preferensi mereka, sehingga tidak akan terjadi kasus seperti protes dan penjualan kembali raskin karena buruknya kualitas raskin.