Tampilkan postingan dengan label Belanja pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belanja pemerintah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Mei 2008

Sesat Pikir tentang Subsidi BBM dan Persoalan Timing Pencabutan

Mencermati tanggapan berbagai kalangan mengenai perlu-tidaknya kenaikan harga BBM bersubsidi, saya menemui beberapa kesalahan asumsi dan penyimpulan.
  1. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan defisit APBN. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan pendapatan dan belanja sekaligus, sehingga ceteris paribus dampak totalnya akan tidak signifikan, baik positif maupun negatif. Kenaikan defisit APBN 2008 lebih didorong oleh penurunan asumsi lifting minyak mentah dalam negeri, sehingga semakin banyak impor minyak yang diperlukan untuk mencukupi konsumsi domestik.
  2. Defisit ini harus dijaga agar tidak melebihi 2 persen. Doktrin tersebut adalah ajaran Washington Consensus yang dikampanyekan oleh IMF. Adalah wajar bagi suatu perekonomian dalam resesi jika pemerintah melakukan defisit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Memang dalam resesi saat ini yang bersumber dari sisi penawaran, kebijakan ekspansif berisiko meningkatkan inflasi. Namun jika memang inflasi yang dikhawatirkan pemerintah dari besarnya defisit ini, maka kenaikan harga BBM bersubsidi tidak konsisten dengan kekhawatiran tersebut. Lalu untuk apa pemerintah menjaga defisit tetap rendah jika konsekuensinya justru meningkatkan inflasi sekaligus mengerem pertumbuhan ekonomi?
  3. Tidak ada cara lain untuk mengurangi defisit kecuali kenaikan harga BBM bersubsidi. Sebaliknya, banyak cara selain kenaikan tersebut. Pemerintah bisa melakukan efisiensi anggaran lebih jauh, menahan windfall profit kenaikan harga minyak mentah yang menjadi hak daerah, pembatasan BBM bersubsidi, dll. Kenaikan harga BBM bersubsidi sekarang lebih dimotivasi untuk memanfaatkan momentum dukungan sebagian masyarakat, khususnya dari asosiasi pengusaha dan sebagian ekonom, kepada kenaikan ini.
Saya hanya ingin menjelaskan duduk perkara agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saya sendiri mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi.


Timing

Hanya saja, saya masih mempertimbangkan satu argumentasi keberatan pada kenaikan tersebut, yakni persoalan timing. Baru saja pada awal tahun ini rakyat menderita akibat kenaikan harga komoditas pangan yang merupakan masalah internasional. Belum pulih dari penderitaan itu, rakyat harus lagi menderita jika harga BBM bersubsidi naik dalam waktu dekat.

Saya kira sebaiknya kenaikan itu tidak dilakukan di awal bulan mendatang. Tunggulah sampai kuartal empat, sehingga masyarakat sudah cukup melakukan penyesuaian dengan kenaikan harga komoditas pangan lalu. UKMK sudah sempat menaikkan harga produknya dan para buruh sudah berhasil meminta kenaikan upah.

Rabu, 30 April 2008

Kenihilan Rancangan Realokasi Subsidi BBM dari Depkeu

Dari berbagai berita dan sumber selama ini, terkesan pemerintah akan bertahan untuk tidak menaikkan harga BBM pada tahun ini. Namun, Kompas.com hari ini (30 April 2008) memuat isu bahwa Depkeu sedang mengkaji kenaikan harga BBM bersubsidi hingga 28,7 persen pada Juni 2008. Kenaikan itu diestimasi akan menghemat APBN Rp 25,877 triliun.

Disebutkan pada berita bahwa Rp 11,5 triliun dari penghematan akan dialokasikan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) untuk periode Juni 2008-Mei 2009 sebesar Rp 100.000 per RTM. Nampaknya ada kekeliruan dari narasumber atau pengutipannya, karena perkalian jumlah RTM, jatah BLT, dan 12 bulan pemberian seharusnya sekitar Rp 22,8 triliun, dua kali lipat dari angka yang disebutkan.

Selain itu, penghematan juga akan digunakan untuk menambah cadangan risiko (Rp 3 triliun ), pengurangan defisit (Rp 8,377 triliun), dan tambahan subsidi raskin (Rp 3 triliun). Disebutkan pula bahwa diperkirakan rasio penduduk miskin dapat turun menjadi 14,2 persen dari perkiraan 19,5 persen jika tidak ada kebijakan tersebut.

Saya tertarik pada optimisme pengurangan kemiskinan yang disebutkan di atas. Saya teringat pada optimisme sama yang pernah dinyatakan pemerintah saat menaikkan harga BBM dibarengi membagi BLT pada tahun 2005. Kenyataannya, penduduk miskin bertambah 4,2 juta orang sepanjang periode Maret 2005- Februari 2006.

Tahun ini saja kita sudah berulang kali mendengarkan optimisme semu pemerintah akan kenaikan harga BBM, target inflasi, dan target pertumbuhan. Sejak awal pemerintah mengumumkan asumsi dan target tersebut, banyak analis sudah menggelengkan kepala. Nampaknya, pemerintah masih belum jera bermimpi indah di siang bolong. Kosong!

Saya berkata seperti itu bukan karena menentang kenaikan harga BBM. Sebaliknya, saya mendukungnya, namun dengan syarat penghematan tersebut dialokasikan untuk program yang mengkompensasi masyarakat bawah dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Simulasi Depkeu di atas baru memenuhi syarat pertama, namun tidak syarat kedua. Dari rancangan alokasi penghematan, nampak bahwa Depkeu hanya memikirkan penyelamatan anggaran, bukan penyelamatan ekonomi. Program BLT dan Raskin hanyalah kamuflase untuk mengurangi penolakan masyarakat.

Kenaikan tingkat kemiskinan akibat kenaikan harga BBM tidak akan terelakkan. Depkeu seharusnya lebih memperhatikan bahwa motif para ekonom dan kaum bisnis mendukung kenaikan harga adalah agar pemerintah memiliki keleluasaan anggaran untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang kondisinya kini sangat memprihatinkan.

Realokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur (yang disarankan banyak ekonom) maupun untuk pembangunan sektor pertanian (yang lebih saya pilih) akan mendorong ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga dalam jangka panjang akan memberi manfaat neto positif ke seluruh lapisan masyarakat. Tanpa itu, pergeseran alokasi anggaran dari subsidi harga BBM ke BLT hanya akan meredistribusi penerima manfaat, namun secara keseluruhan ekonomi tidak menjadi lebih baik (zero sum game)

Minggu, 06 April 2008

Urgensi Kenaikan harga BBM

Menghadapi kenaikan harga minyak mentah internasional, banyak ekonom dan praktisi bisnis telah menyatakan perlunya rasionalisasi (kenaikan) harga BBM bersubsidi dalam negeri. Saya sudah menemui dukungan tersebut dari berbagai kelompok: Sri Adiningsih dari UGM, Faisal Basri dan Chatib Basri dari UI, Fadhil Hasan dari INDEF. Pengusaha pun, diwakili oleh APINDO dan KADIN, sudah menyatakan dukungannya terhadap kenaikan harga BBM tersebut, selama tidak terlalu besar.

Alasan kenaikan sudah sangat jelas dan sangat banyak. Alokasi subsidi BBM dalam APBN sudah terlampau besar. Akibatnya, APBN menjadi terlalu sensitif terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Pembangunan modal fisik dan manusia sulit dilakukan karena tidak tersedia cukup dana. Subsidi juga mendorong pemborosan energi yang semakin langka dan menimbulkan penyelundupan.

Akan tetapi, Pemerintah terus berkeras untuk mempertahankan harga BBM. Kabinet SBY-JK tidak berani mengambil kebijakan yang tidak populis pada tahun terakhir masa jabatannya. Apalagi, inflasi sudah sangat tinggi karena didorong kenaikan harga BBM industri dan kenaikan harga pangan. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan semakin menambah penderitaan.

Beberapa usulan kebijakan telah diajukan. Yang paling ekstrim adalah pencabutan subsidi keseluruhan, di mana secara teori opsi ini adalah first-best policy. Sebagian besar ekonom mendukung kenaikan harga secara bertahap. Faisal Basri menyebutkan angka 5 persen per tahun, sedangkan Chatib Basri 10 persen. Saya sendiri cenderung menyarankan kenaikan 15-25 persen per tahun untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia yang sejak tahun 2000 mencapai rata-rata 20 persen. Bahkan, jika kita menyepakati untuk menghilangkan subsidi secara bertahap, kenaikan harga BBM tiap tahun minimal 30 persen.

Opsi lain yang diajukan pemerintah mengenai pembatasan BBM bersubsidi juga menarik untuk dikaji. Saya sudah membahasnya pada posting lalu berjudul "Pembatasan Minyak".

Opsi manapun yang berdampak pada kenaikan harga akan menghadapi resistensi dari masyarakat. Dan pemerintah tidak akan berani mengambil opsi-opsi tersebut jika resistensi sangat tinggi. Karena itu, hal yang kini perlu dipikirkan adalah bagaimana jalan mengurangi resistensi tersebut.

Masyarakat akan kurang resisten jika pemerintah dapat menjelaskan bahwa alokasi subsidi BBM itu dialihkan untuk hal lain yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan mereka. Masyarakat harus merasa better-off pasca kebijakan ini, terutama masyarakat lapis terbawah. Karena itu, pengalihan subsidi BBM untuk infrastruktur akan sulit diterima masyarakat karena dampaknya baru dirasakan beberapa tahun mendatang. Pengalihan tersebut harus dirasakan manfaatnya segera setelah kenaikan subsidi.

Kita bisa berangkat dari mengevaluasi pengalihan subsidi BBM yang pernah dilakukan tahun 2005. Hasil evaluasi SMERU (2006) menunjukkan bahwa program Bantuan Langsung Tunai berhasil memberikan manfaat besar pada penerimanya. Akan tetapi, jumlah penduduk miskin tetap naik menjadi 39,3 juta pada tahun 2006 dari sebelumnya 35,1 juta.

Dua faktor menyebabkan kegagalan program BLT mencegah kenaikan kemiskinan. Pertama, tidak tercakupnya sebagian keluarga miskin akibat kelemahan identifikasi dan kolusi pada pelaksanaan. Faktor kedua adalah singkatnya masa pemberian BLT, yakni hanya tiga bulan, padahal penurunan pendapatan riil masyarakat bawah akibat kenaikan harga BBM
terus berlangsung.

Usulan Chatib Basri mengenai pengalihan subsidi minyak menjadi subsidi pangan cukup menggiurkan karena manfaatnya dapat dirasakan cepat. Saya menambahi usulan tersebut dengan pembenahan sektor pangan pada posting saya berjudul "Minyak untuk Pangan" di blog Ekonomi Baru Indonesia. Prinsipnya, realokasi subsidi BBM ini perlu disalurkan ke dua arah: kompensasi bagi masyarakat miskin dan peningkatan produktivitas.

(Direvisi terakhir 30 April 2008)

Selasa, 01 April 2008

Indonesia Tak Siap Hadapi Krisis?--Sri Adiningsih

Sri Adiningsih mengingatkan kita bahwa besarnya belanja subsidi untuk mempertahankan taraf konsumsi masyarakat bukannya tanpa biaya. Korban terbesar dari pembengkakan subsidi adalah belanja infrastruktur yang semakin menciut.

Kemandekan pembangunan ekonomi dan ketidaksiapan Indonesia menghadapi krisis membuat ekonomi Indonesia ada pada posisi berbahaya jika pengelola ekonomi masih terus menjalankan kebijakannya selama ini. Apalagi jika kebijakan fiskal lebih banyak dimensi politiknya daripada mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi bangsa dan mengabaikan pertimbangan rasional dari sisi ekonomi.

Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang masih berat, kondisi fiskal belum sustainable, pengelolaan fiskal yang tidak rasional akan memperburuk kondisi ekonomi. Kita terjebak kepentingan jangka pendek dari pihak-pihak yang memegang kekuasaan sehingga kepentingan rakyat dikorbankan. Sementara itu, pembangunan berjalan di tempat, infrastruktur penting banyak yang rusak berat. Namun, otoritas tampaknya tidak melihat itu semua, atau tidak mau melihat itu semua.

Apakah untuk melihat persoalan itu kita harus mendengarkan profesor asing yang menguliahi kita seperti Steve Hanke. Dia saja dari jauh dapat melihat ada masalah dalam kebijakan ekonomi kita. Di mana alokasi anggaran yang berat pada subsidi (padahal banyak yang tidak tepat sasaran) sehingga anggaran untuk infrastruktur dan SDM yang penting untuk membangun ekonomi Indonesia ke depan justru dikorbankan.

Juga karena subsidi yang membengkak membuat defisit APBN melesat, yang akhirnya harus dibiayai dengan tambahan utang. Artinya, generasi mendatang harus membiayai konsumsi generasi sekarang. Sungguh kasihan anak cucu kita.

Jika pola itu masih akan berlangsung pada tahun-tahun mendatang, jelas akan membuat ekonomi kita tidak maju, bahkan mengalami kemerosotan. Padahal, jika anggaran yang disalurkan untuk subsidi tahun ini digunakan membangun jalan bebas hambatan (kualitas jalan tol) bisa mencapai 4.000 km, dalam dua tahun akan bisa dibangun 8.000 km. Ini akan membuat infrastruktur kita setara dengan China sehingga mampu menjadi modal
bagi kebangkitan ekonomi, bisa memperbaiki kehidupan kita pada masa datang.

Kebijakan fiskal memegang peran penting dalam pengelolaan ekonomi suatu negara. Alokasi anggaran dan cara membiayainya akan memeng aruhi perekonomian suatu negara.Apalagi bagi negara yang memiliki beban utang besar seperti Indonesia, yang ekonominya masih ”terpuruk” (jumlah pengangguran dan kemiskinan masih besar). Belum lagi dana terbatas dari APBN yang seharusnya digunakan untuk membangun agar ekonomi dapat bangkit malah dihamburkan untuk konsumsi, dalam bentuk subsidi yang banyak salah sasaran. Padahal, nilainya bisa mencapai 20 persen dari anggaran tahunan dan sebagian dibiayai dari utang. Akankah ini dibiarkan terjadi?

Kesejahteraan di masa depan hanya dapat dicapai dengan peningkatan pendapatan. Untuk itu, ekonomi memerlukan investasi pada modal fisik maupun modal manusia. Subsidi harga selain mengurangi alokasi anggaran untuk investasi publik juga mendorong konsumsi agregat. Dari sudut pandang ini, subsidi merupakan kebijakan yang berdampak buruk pada masa depan ekonomi.

Ditinjau dari sudut pandang lain, subsidi berperan penting bagi ekonomi bukan hanya di masa sekarang, namun juga di masa depan. Tanpa subsidi, masyarakat miskin akan mengurangi jumlah dan kualitas asupan gizi, pemeliharaan kesehatan dan mutu pendidikan. Akibatnya, anak-anak dari keluarga miskin akan kehilangan kesempatan untuk keluar dari kemiskinan dan berkontribusi lebih besar pada ekonomi di masa depan.

Kebijakan yang mengkompromikan dua perspektif di atas adalah pengalihan subsidi harga menjadi subsidi langsung pada keluarga miskin. Subsidi langsung membutuhkan anggaran jauh lebih kecil daripada subsidi harga, sehingga alokasi anggaran untuk investasi publik dapat diperbesar. Akan tetapi, pengalaman menunjukkan bahwa subsidi langsung menghadapi kendala identifikasi penerima. Ketidaktepatan distribusi subsidi di banyak tempat menimbulkan masalah konflik sosial.

Kebijakan baru memang tidak pasti berdampak neto positif pada kesejahteraan masyarakat. Namun kita tahu pasti bahwa model pengelolaan anggaran saat ini tidak layak diteruskan. Kita perlu berani membanting setir agar terhindar dari lubang yang telah jelas terlihat di depan walau kita tidak tahu pasti risiko apa yang kita hadapi setelah arah kendaraan ekonomi berubah. Kita akan antisipasi dan memperbaiki langkah kita sambil meneruskan perubahan arah. Paling tidak, kita punya harapan.

Kamis, 13 Maret 2008

Analisis APBN P 2008 - Faisal Basri

Faisal Basri menulis di Jawa Pos hari ini (13/03/2008) mengenai APBN P 2008. Ia menyoroti penggelembungan anggaran subsidi lebih dari dua kali lipat terutama karena kenaikan harga minyak dunia. Basri menyarankan agar pemerintah mengurangi subsidi minyak dengan menaikkan harga 5 persen per tahun.

Lima persen per tahun? Rata-rata kenaikan harga minyak mentah tiap tahun saja sebesar 8,4 persen jika dihitung dari tahun 1947, bahkan 20,7 persen jika dihitung dari tahun 2000 (inflationdata.com). Kenaikan lima persen per tahun akan menyisakan selisih kenaikan harga yang harus ditutup dengan kenaikan subsidi. Sepertinya, Basri menyebutkan angka 5 persen hanya berdasarkan batas psikologis kenaikan harga yang tidak mengejutkan dan membebani masyarakat.

Analisis APBN P 2008

Oleh Faisal Basri, staf pengajar Fakultas Ekonomi UI

Pemerintah Membelenggu Diri Sendiri

Belum genap satu triwulan berjalan, pemerintah masih saja berkutat dengan asumsi-asumsi APBN 2008. Tak tanggung-tanggung, yang dilakukan ialah perombakan drastis atas hampir semua asumsi.

Target pertumbuhan ekonomi dikerek turun dari 6,8 persen menjadi 6,4 persen. Koreksi paling besar untuk lifting minyak, yakni dari 1.034 ribu barel per hari menjadi 910 ribu barel per hari. Juga untuk asumsi harga minyak, dari 60 dolar AS menjadi 83 dolar AS per barel.

Asumsi laju inflasi diperlonggar dari 6,0 persen menjadi 6,5 persen. Demikian pula asumsi nilai tukar rupiah, dari Rp 9.100 menjadi 9.150 per dolar AS. Hanya asumsi suku bunga SBI yang tidak diutik-utik, yakni tetap 7,5 persen.

Apakah asumsi-asumsi baru tersebut cukup menggambarkan kecenderungan dinamika jangka pendek sepanjang tahun ini, sehingga realisasi APBN 2008 tidak lagi melenceng jauh?

Tampaknya, yang paling mungkin meleset ialah asumsi pertumbuhan ekonomi. Hampir seluruh negara diperkirakan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat tekanan berbagai arah: dampak krisis keuangan di Amerika Serikat yang belum kunjung menunjukkan tanda-tanda berakhir, serta ancaman inflasi dunia sebagai akibat kenaikan harga minyak mentah serta komoditas pangan dan tambang.

Apakah perekonomian Indonesia cukup memiliki tenaga ekstra untuk melawan arus, mengingat target yang dikoreksi ke bawah tetap lebih tinggi dari realisasi laju pertumbuhan 2007 sebesar 6,3 persen? Menghadapi perkembangan yang sangat bergejolak dewasa ini, tampaknya bisa menembus 6,0 persen saja sudah prestasi yang cukup baik.

Target inflasi tampaknya juga sulit terpenuhi. Dua bulan pertama tahun ini saja laju inflasi selalu di atas 7 persen. Padahal, potensi kenaikan harga-harga tetap besar. Sampai seberapa tahan pemerintah bersikukuh tak menaikkan harga BBM dan tarif listrik? Harus diingat bahwa harga bersubsidi ini tidak berlaku bagi kalangan dunia usaha, sehingga kenaikan harga pasar energi otomatis menambah ongkos produksi, yang pada gilirannya berdampak pada harga barang dan jasa.

Tak Diikuti Koreksi

Pertanyaan selanjutnya, mengapa koreksi terhadap asumsi laju inflasi tak diikuti koreksi terhadap asumsi suku bunga? Bukankah kedua variabel itu sangat terkait erat? Bukankah meningkatnya ancaman inflasi akan mempersempit kemungkinan penurunan suku bunga?

Bertolak dari evaluasi umum di atas, tampaknya sekalipun pemerintah telah merombak asumsi-asumsi APBN 2008 secara drastik, tetap saja menyisakan masalah yang menggantung. Perombakan drastis lebih disebabkan asumsi-asumsi yang ditetapkan sebelumnya teramat ngawur.

Jadi, alangkah baiknya momentum perubahan sekarang ini tak dilakukan setengah-setengah, sehingga memperkecil kemungkinan dilakukan perombakan besar-besaran lagi pada tahun anggaran yang sama tahun ini.

Sekadar pertimbangan, ada baiknya mengedepankan skenario alternatif, dengan asumsi-asumsi sebagai berikut: laju pertumbuhan ekonomi 6,1 persen, laju inflasi 6,9 persen, suku bunga 7,8 persen, harga minyak 85 dolar AS per barrel, lifting minyak 900 ribu barel per hari.

Dengan skenario alternatif di atas, sisi penerimaan negara tak banyak berubah. Yang bermasalah adalah sisi pengeluaran, terutama pos subsidi BBM dan listrik. Pada rancangan APBN-P 2008, subsidi total menggelembung lebih dua kali lipat dibanding APBN 2008, yakni dari Rp 98 triliun menjadi Rp 209 triliun. Lebih dari tiga perempat subsidi ini disedot untuk subsidi energi, masing-masing Rp 106 triliun untuk subsidi BBM dan Rp 55 triliun untuk subsidi listrik.

Subsidi yang menggelembung membuat postur anggaran negara sangat tidak sehat. Belanja non K/L (kementerian/lembaga) telah melampaui belanja K/L, masing-masing Rp 369 triliun dan Rp 272 triliun.

Kesenjangan itu disebabkan di satu pihak belanja non K/L naik tajam, di lain pihak belanja K/L justru sebaliknya. Sebagian penurunan belanja K/L memang mencerminkan upaya penghematan, tapi sudah barang tentu berdampak pada kualitas pelayanan publik. Mengingat, selama ini besarnya konsumsi pemerintah umum akhir (final general government consumption) - yang mencerminkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik- sudah tergolong sangat rendah dibanding negara-negara lain, terutama negara tetangga dekat.

Pos pengeluaran untuk subsidi sangat berpeluang semakin menggelembung jika harga minyak tetap bertengger di atas 100 dolar AS untuk kurun waktu cukup lama. Apalagi, jika diiringi harga-harga komoditas pangan yang tetap tinggi.

Ditambah lagi jika terjadi kegagalan panen padi sehingga Indonesia terpaksa mengimpor beras dan gula. Pemerintah terpaksa menggelontorkan lebih banyak dana untuk subsidi pangan. Yang terakhir ini secara politik tak mungkin disampingkan.

Justru yang paling mungkin ditekan ialah subsidi BBM. Dengan melakukan kenaikan rata-rata 5 persen setahun, pemerintah memiliki ruang gerak lebih leluasa untuk mengalokasikan anggaran bagi kepentingan rakyat miskin, sehingga lebih tepat sasaran.

Adalah jauh lebih realistik, secara politik sekalipun, menaikkan harga BBM secepatnya ketimbang pada akhirnya nanti pemerintah tidak punya pilihan lain ketika masa pemilihan umum kian dekat.

Dengan bersikukuh pada posisinya seperti sekarang, sama saja artinya pemerintah membelenggu diri sendiri, sehingga mengakibatkan pilihan-pilihan alternatif kebijakan kian tak rasional. Karena itu, pada akhirnya kos politik dan sosial yang harus dibayar bertambah mahal.

Rabu, 27 Februari 2008

Pembatasan Minyak

Pemerintah berencana melakukan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menggunakan kartu pintar. Gagasan ini sangat asing sehingga mengejutkan semua orang. Selama ini, wacana kebijakan subsidi minyak ketika menghadapi kenaikan harga minyak internasional selalu berputar di antara perlu-tidaknya kenaikan harga minyak. Masih banyak orang berpendapat agar harga minyak tidak dinaikkan.

Sekarang, masyarakat disodori alternatif pembatasan BBM bersubsidi. Mana yang lebih baik, kenaikan harga BBM atau pembatasan BBM bersubsidi? Adakah alternatif usulan yang lebih baik dari kedua pilihan tersebut?

Pemerintah menyatakan bahwa pembatasan BBM bersubsidi bertujuan mencegah kenaikan harga BBM tanpa meningkatkan defisit anggaran. Selama ini, kritik atas kenaikan harga BBM selalu menyorot penderitaan rakyat miskin yang daya belinya menurun karena inflasi yang mengiringi kenaikan harga BBM. Kompensasi subsidi BBM dinilai tidak mampu menjangkau semua rakyat miskin yang menjadi korban.

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ternyata juga mengundang reaksi dari semua kalangan, baik akademisi, politisi, maupun praktisi bisnis. Banyak ekonom berpendapat bahwa kebijakan ini lebih buruk daripada kenaikan harga. Selain ongkos administratif yang besar, mereka menyangsikan pemerintah akan dapat menjalankan kebijakan ini, bercermin pada kekacauan semasa konversi minyak tanah ke gas elpiji. Praktisi mengeluhkan bahwa mereka kesulitan mengkalkulasi dampak kebijakan tersebut bagi bisnis mereka.

Saya menangkap kerancuan persepsi masyarakat atas rencana kebijakan pembatasan tersebut. Apakah pembatasan dilakukan ke semua BBM, atau hanya pembatasan BBM bersubsidi?

Pembatasan BBM tidak mungkin diterapkan pada semua jenis BBM, karena efeknya akan sangat buruk pada perekonomian. Produksi dan permintaan agregat akan terkendala oleh kuota BBM ini. Walau banyak calon penumpang, bus yang telah kehabisan kuota BBM tidak dapat mengantar mereka.

Pembatasan BBM hanya mungkin diterapkan pada BBM bersubsidi. Setiap penerima subsidi hanya berhak membeli BBM bersubsidi hingga kuantitas tertentu. Kelebihan kebutuhan mereka dari kuota masih dapat mereka beli pada harga non-subsidi. Mekanismenya akan mirip dengan raskin. Hanya saja, tidak ada perbedaan kualitas produk antara BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi.

Belanja subsidi pemerintah akan sebesar selisih harga pasar dengan harga BBM subsidi yang ditetapkan dikalikan dengan kuota. Belanja pemerintah untuk subsidi BBM akan lebih terkendali karena pemerintah telah menetapkan kuota sejak awal. Akan tetapi, selisih harga masih bergantung pada pergerakan harga pasar minyak. Selain itu, realisasi kuantitas BBM yang disubsidi masih bergantung pada perubahan jumlah kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi.



Saya mengikuti saran dari komentator anonym untuk melakukan analisis individual dengan kurva indifferen. Kurva di atas menunjukkan pilihan bundel konsumsi seorang pada tiga situasi yang diwakili oleh tiga warna garis anggaran dan kurva indiferen. Warna hitam mewakili situasi subsidi penuh seperti saat ini. Warna merah mewakili situasi di mana seluruh subsidi BBM dicabut, sehingga konsumen mengurangi konsumsi BBM maupun komoditas lain akibat efek pendapatan. Kebijakan kuota pembelian BBM bersubsidi membuat konsumen tersebut masih menghadapi harga biasa (garis anggaran awal) hingga level kuota, kemudian setelahnya menghadapi harga non-subsidi (garis anggaran biru).

Kebijakan manapun akan membuat konsumen mengurangi konsumsi BBM. Apakah konsumsi barang lain bertambah atau berkurang bergantung pada efek pendapatan atau substitusi yang lebih besar.



Grafik di atas menggambarkan respon jangka pendek individu akan mekanisme kuota subsidi harga BBM. Konsumen A yang biasa mengkonsumsi BBM kurang dari kuota pada harga bersubsidi tidak akan merubah perilaku konsumsinya. Konsumen B dan C akan mengurangi konsumsinya daripada saat menikmati harga subsidi. Hanya saja, konsumen B akan berhenti konsumsi tepat pada kuota sehingga masih menikmati harga subsidi. Sedangkan konsumen C tetap mau mengkonsumsi lebih dari kuota.

Pada jangka panjang, konsumen akan mengubah strategi konsumsi BBM. Sebagian konsumen akan beralih pada tipe-tipe kendaraan yang berhak mendapatkan harga subsidi. Misalkan, jika tipe mobil sedan tidak berhak subsidi, sedangkan tipe mobil niaga berhak, maka secara bertahap tren permintaan sedan akan turun sedangkan tren permintaan mobil niaga akan naik.

Jika kendaraan pribadi tidak berhak atas subsidi, sebagian konsumen akan beralih menggunakan kendaraan umum. Jika mobil pribadi yang digunakan untuk bisnis masih mendapatkan subsidi, perusahaan akan semakin banyak memiliki kendaraan dinas memenuhi permintaan pemilik atau pengelola yang ingin menghindari penggunaan kendaraan pribadi.

Desain subsidi ini perlu memperhatikan dampaknya pada perubahan perilaku masyarakat. Pemerintah perlu merancang mekanisme subsidi yang membawa pada penghematan konsumsi BBM, bukan sekedar upaya penghindaran sebagaimana kasus pengalihan kendaraan pribadi ke kendaraan dinas di atas.

Sekilas, saya melihat bahwa kebijakan pembatasan subsidi yang dirancang dengan teliti berpotensi membawa hasil yang lebih baik daripada alternatif kenaikan maupun mempertahankan harga minyak tanpa adanya kuota. Bagaimanapun juga, keputusan final sebaiknya jangan dulu diambil sebelum melakukan penelitian untuk membandingkan biaya-manfaat dari masing-masing usulan skema subsidi.

Kamis, 31 Januari 2008

Jangan Potong Anggaran Kesehatan!

Okezone.com (29/1) memberitakan bahwa Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mau pingsan mendengar anggaran kementerian dan lembaga akan dipotong 15 persen. Sementara Menkeu tetap bersikukuh bahwa pemotongan tersebut tidak dapat dibatalkan demi menyelamatkan APBN dari defisit besar. Ada apa di balik potongan anggaran tersebut?

Tulisan terakhir saya tentang penghematan anggaran ini menyetujui potongan anggaran tersebut selama sasarannya bukan program terkait pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. Pengecualian dua jenis program tersebut berdasarkan kriteria prioritas penerima manfaat, kecepatan penyerapan, dan kepentingan ekonomi jangka panjang. Saya awalnya menduga bahwa pendapat saya selaras dengan apa yang direncanakan pemerintah.

Nampaknya, motif pemerintah dalam memotong anggaran semata untuk mencegah defisit APBN yang terlalu besar. Pernyataan Menkeu sebelumnya mengenai pengalihan "sebagian" anggaran menjadi subsidi pangan sepertinya hanya pemanis bibir belaka. Saya menduga penghematan tersebut disebabkan besarnya kemungkinan realisasi penerimaan negara yang lebih rendah dari rencana (misal karena realiasi lifting minyak yang semakin menurun) dan pembengkakan anggaran akibat kenaikan harga minyak dunia.

Parahnya, potongan tersebut terkesan membabi-buta tanpa melakukan prioritas kementerian/lembaga dari lainnya. Mungkin generalisasi ini dimaksudkan untuk tidak menimbulkan kecemburuan antar Menteri/Kepala Lembaga.

Anggaran Departemen Kesehatan selama ini masih tidak mencukupi kebutuhan pembiayaan program-programnya yang pro kemiskinan. Tahun lalu saja, tunggakan tagihan Askeskin mencapai Rp1,245 triliun. Padahal mayoritas anggaran Depkes telah dialihkan pada program ASkeskin ini untuk menghadapi lonjakan tagihan tersebut.

Selama tahun 2007, program Askeskin telah mencakup 60 juta orang. Program ini merupakan jaring pengaman sosial yang sangat penting karena perawatan kesehatan seringkali menguras aset keluarga yang merupakan hasil tabungan seumur hidup.

Kesan minimnya anggaran untuk Askeskin terlihat dari nilai premi yang dibayarkan pada PT Askes sebagai lembaga pengelola Askeskin. Pemerintah hanya membayar premi Rp 5000 per penerima Askeskin. Dengan nilai yang begitu kecil, sulit diharapkan pelayanan yang baik dan perawatan untuk penyakit berat bagi penerima Askeskin.

Atas dasar itu, saya merasa tidak sepantasnya anggaran bagi program Depkes masuk ke daftar pemotongan anggaran. Sebaliknya, Depkes layak mendapat prioritas untuk penambahan anggaran, jika ada rencana untuk itu.

Apakah saya terlalu berempati dengan Menkes?

Sabtu, 26 Januari 2008

Penghematan Anggaran

Investor Daily (26/1) memberitakan bahwa Pemerintah berusaha menghemat 15% anggaran tiap kementerian dan lembaga untuk dialokasikan sebagian pada subsidi pangan.

Pemerintah mungkin berkaca dari tahun realisasi APBN 2007 di mana kementerian dan lembaga tidak mampu cepat menyerap anggaran yang dialokasikan untuk mereka. Penyerapan secara cepat tiba-tiba terjadi pada dua bulan terakhir yang menunjukkan kesan asal menghabiskan anggaran.

Ketidakmampuan birokrasi untuk menyerap anggaran secara efektif merupakan ironi di tengah kelangkaan infrastruktur dan telantarnya masyarakat miskin. Selama ini pemerintah berlindung di balik alasan cekaknya anggaran ketika mereka menaikkan harga minyak dan tidak mampu menyediakan cukup infrastruktur.

Menghadapi lesunya ekonomi dunia pada tahun 2008 akibat kenaikan harga minyak dan krisis keuangan di Amerika Serikat, pemerintah berusaha mempertahankan laju pertumbuhan sesuai target dengan meningkatkan permintaan domestik. Anggaran untuk pos yang selama ini lambat menyerapnya lebih baik dipindahkan untuk pos lain yang lebih cepat menyerap. Program pro kemiskinan termasuk program yang sangat mudah menyerap anggaran. Kenaikan harga bahan pangan merupakan momen tepat untuk memberikan subsidi atau transfer kas agar tingkat konsumsi masyarakat tidak menurun.

Proyek infrastruktur selama ini merupakan pos yang lambat menyerap anggaran. Akan tetapi, pemerintah tidak mungkin mengurangi pos anggaran untuk ini. Penyediaan infrastruktur merupakan syarat bagi masuknya investasi serta lancarnya kegiatan produksi dan distribusi. Proyek infrastruktur yang sebagian besar berupa konstruksi memiliki efek pengganda yang tinggi dan menyerap banyak lapangan kerja.

Penghematan anggaran lebih baik ditujukan pada program-program birokrasi yang tidak jelas kemanfaatannya dan potensi inefisiensinya tinggi. Perubahan struktur anggaran yang tiba-tiba tanpa disertai kesiapan lembaga yang menerimanya, seperti kasus lonjakan anggaran pendidikan, menimbulkan inefisiensi.