Jika Eropa dianggap sebagai model ekonomi didominasi negara (welfare state), sementara Amerika Serikat dianggap model ekonomi didominasi pasar (neoliberalisme), apa model yang seharusnya diikuti oleh Indonesia?
Sebenarnya madzhab ekonomi dunia sudah semakin konvergen, di mana welfare state merupakan ayunan pendulum dari ekstrim intervensi negara (sosialisme) ke arah pasar, sementara neoliberalisme merupakan ayunan pendulum dari kapitalisme liberal klasik yang sudah ditarik lebih ke arah intervensi negara sejak masa New Deal namun ditarik lagi ke arah pasar sejak masa Reagan.
Saya merasa sikap yang lebih tepat dalam pilihan pasar-negara ini adalah eklektik: tidak harus ikuti salah satu model secara kaffah. Kita pilih-pilih mana yang lebih cocok untuk diterapkan di Indonesia.
Tampilkan postingan dengan label Tata Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tata Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Jumat, 07 Mei 2010
Senin, 07 September 2009
Stop Bagi Hasil Sumber Daya Alam
Publik memiliki opini sangat kuat bahwa pihak asing telah mengeruk keuntungan besar dari sumber daya alam Indonesia, dari emas kuning sampai "emas hitam". SBY berbangga diri karena berhasil meningkatkan bagian pemerintah dari sumber daya alam. Namun ada yang tidak disebutkan, bahwa bersamaan dengan peningkatan bagian pemerintah, pemerintah ikut menanggung sebagian biaya eksploitasi SDA tersebut. Jadi penerimaan bersih pemerintah dari SDA tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya.
Kesalahan sebenarnya terletak pada penggunaan sistem bagi hasil dalam kontrak karya dengan para penambang. Pendapatan pemerintah akan jauh lebih besar jika kontrak menggunakan sistem sewa jasa dan atau peralatan, di mana perusahaan penambang hanya menerima fee untuk jasa keahlian penambangan dan sewa fasilitas yang mereka bangun.
Pemerintah dapat memilih penambang yang menawarkan biaya termurah, produksi terbesar, dan pengelolaan lingkungan terbaik. Kontrak sewa ini bisa diakhiri dengan opsi pembelian fasilitas penambangan tersebut. Lebih jauh, kontrak dengan perusahaan asing bisa mensyaratkan transfer teknologi dan penggunaan tenaga ahli dalam negeri. Dengan demikian, setelah kontrak berakhir pemerintah bisa menjalankan sendiri fasilitas penambangan tersebut dan membangun baru di lokasi tambang lain.
Kesalahan sebenarnya terletak pada penggunaan sistem bagi hasil dalam kontrak karya dengan para penambang. Pendapatan pemerintah akan jauh lebih besar jika kontrak menggunakan sistem sewa jasa dan atau peralatan, di mana perusahaan penambang hanya menerima fee untuk jasa keahlian penambangan dan sewa fasilitas yang mereka bangun.
Pemerintah dapat memilih penambang yang menawarkan biaya termurah, produksi terbesar, dan pengelolaan lingkungan terbaik. Kontrak sewa ini bisa diakhiri dengan opsi pembelian fasilitas penambangan tersebut. Lebih jauh, kontrak dengan perusahaan asing bisa mensyaratkan transfer teknologi dan penggunaan tenaga ahli dalam negeri. Dengan demikian, setelah kontrak berakhir pemerintah bisa menjalankan sendiri fasilitas penambangan tersebut dan membangun baru di lokasi tambang lain.
Kamis, 02 Juli 2009
Ketika Pemerintah Tidak Melindungi Masyarakat
Tadi malam saya berbincang dengan teman sejak SMP yang wiraswastawan sekaligus menjadi CPNS. Ia baru saja menjadi CPNS bulan Maret lalu, sedangkan wiraswasta sudah dilakoninya sejak lulus kuliah tahun 2004.
Ia menceritakan masa sulitnya sebagai wiraswasta di mana pendapatannya mengalami naik turun secara drastik. Bisnisnya mengalami penurunan tepat setelah ia menikah. Saat kelahiran anaknya merupakan titik terendah kondisi ekonominya.
Ia sempat mengalami kebingungan luar biasa ketika ada indikasi anaknya harus dilahirkan dengan operasi. Ia tidak memiliki cukup uang untuk operasi tersebut.
Teman saya berusaha memperoleh Askeskin, namun ia tidak terkategori sebagai keluarga miskin. Mungkin ia belum miskin saat itu, namun biaya operasi akan membuatnya benar-benar menjadi miskin.
Alhamdulillah, anaknya akhirnya lahir secara normal. Teman saya selamat, tidak jadi jatuh miskin. Bahkan setelah itu ia mengalami perbaikan taraf ekonomi.
Teman saya mengambil pelajaran dari peristiwa itu bahwa ia butuh proteksi atas kebutuhan-kebutuhan keuangan yang mendesak. Ia mengeluh bahwa pemerintah tidak memberikan proteksi bagi keluarga sedikit di atas kemiskinan sepertinya. Sementara, kebanyakan asuransi swasta ditujukan pada kelompok menengah ke atas. Akhirnya, ia mendapatkan skema asuransi yang terjangkau baginya.
Saya memandang bahwa dalam tataran ideal, perlindungan disediakan oleh Pemerintah bagi seluruh masyarakat. Namun jika kenyataan Pemerintah belum mampu menyediakan perlindungan tersebut, apa strategi terbaik berikutnya untuk memberikan perlindungan?
Islam sebenarnya menyediakan perlindungan ini berdasarkan hubungan waris. Ahli waris tidak hanya berhak atas kekayaan orang yang diwarisi, namun juga berkewajiban menanggung utang dan penghidupan orang yang diwarisi.
Bagaimanapun juga, perlindungan berdasarkan hubungan waris merupakan cara terakhir individu menghadapi risiko ekonomi. Seseorang akan berusaha sebisanya agar masalahnya jangan sampai membebani ahli warisnya. Apa yang bisa ia lakukan?
Ia menceritakan masa sulitnya sebagai wiraswasta di mana pendapatannya mengalami naik turun secara drastik. Bisnisnya mengalami penurunan tepat setelah ia menikah. Saat kelahiran anaknya merupakan titik terendah kondisi ekonominya.
Ia sempat mengalami kebingungan luar biasa ketika ada indikasi anaknya harus dilahirkan dengan operasi. Ia tidak memiliki cukup uang untuk operasi tersebut.
Teman saya berusaha memperoleh Askeskin, namun ia tidak terkategori sebagai keluarga miskin. Mungkin ia belum miskin saat itu, namun biaya operasi akan membuatnya benar-benar menjadi miskin.
Alhamdulillah, anaknya akhirnya lahir secara normal. Teman saya selamat, tidak jadi jatuh miskin. Bahkan setelah itu ia mengalami perbaikan taraf ekonomi.
Teman saya mengambil pelajaran dari peristiwa itu bahwa ia butuh proteksi atas kebutuhan-kebutuhan keuangan yang mendesak. Ia mengeluh bahwa pemerintah tidak memberikan proteksi bagi keluarga sedikit di atas kemiskinan sepertinya. Sementara, kebanyakan asuransi swasta ditujukan pada kelompok menengah ke atas. Akhirnya, ia mendapatkan skema asuransi yang terjangkau baginya.
Saya memandang bahwa dalam tataran ideal, perlindungan disediakan oleh Pemerintah bagi seluruh masyarakat. Namun jika kenyataan Pemerintah belum mampu menyediakan perlindungan tersebut, apa strategi terbaik berikutnya untuk memberikan perlindungan?
Islam sebenarnya menyediakan perlindungan ini berdasarkan hubungan waris. Ahli waris tidak hanya berhak atas kekayaan orang yang diwarisi, namun juga berkewajiban menanggung utang dan penghidupan orang yang diwarisi.
Bagaimanapun juga, perlindungan berdasarkan hubungan waris merupakan cara terakhir individu menghadapi risiko ekonomi. Seseorang akan berusaha sebisanya agar masalahnya jangan sampai membebani ahli warisnya. Apa yang bisa ia lakukan?
Jumat, 29 Mei 2009
Peran Pasar dan Negara: Inti Debat Neoliberal vs Ekonomi Kerakyatan
Kemarin malam, saya menonton diskusi tentang ekonomi kerakyatan di TVRI yang menghadirkan cawapres Prabowo. Satu ungkapan Prabowo yang terngiang cukup keras adalah bahwa pemerintah tidak boleh hanya jadi wasit, namun harus campur tangan langsung untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi. Bentuknya antara lain adalah pemberdayaan BUMN untuk menggerakkan ekonomi, membalikkan arus privatisasi saat ini.
Anda setuju? Perlu diingat bahwa kebijakan privatisasi diambil tidak hanya karena desakan IMF, tanpa rasionalisasi sama sekali. BUMN telah lama dikenal sebagai sapi perah bukan hanya penguasa, namun juga swasta yang bermitra dengannya. Kabarnya banyak BUMN merugi karena inefisiensi pengelolaan maupun kebocoran yang tidak ada kaitannya dengan operasional BUMN.
Kalau BUMN sudah rugi, pada akhirnya pemerintah juga yang diminta menutupi kerugian tersebut dengan anggaran negara. Uang yang semestinya bisa digunakan untuk kemanfaatan rakyat justru digunakan untuk mensubsidi BUMN yang dikelola dengan buruk.
Privatisasi dianjurkan untuk mengobati BUMN bermasalah seperti ini. Kepemilikan swasta diharapkan dapat menegakkan disiplin pengelolaan. Jika inefisiensi terjadi lagi, pasar akan meresponnya dengan kejatuhan harga saham. Kerugian tidak akan ditolerir oleh pemilik swasta. Pemilik swasta merasa lebih baik melikuidasi perusahaan yang rugi terus-menerus. Likuidasi ini bagi manajemen dan karyawan berarti kehilangan pekerjaan. Karenanya, mereka akan berusaha mencegah jangan sampai perusahaan merugi.
Sayang sekali, tujuan baik privatisasi disalahgunakan oleh oportunis asing maupun domestik. Dengan menumpangi privatisasi, pemodal asing mengambil alih BUMN dari tangan pemerintah.
Mending jika BUMN yang dibeli memang perusahaan yang selama ini merugi. Kenyataannya, BUMN yang dijual justru yang selama ini berkinerja cukup bagus dan memiliki prospek yang sangat baik. Pola ini paling nampak dalam kasus privatisasi Indosat dan Telkomsel. Kedua BUMN ini memimpin pasar oligopolis pada sektor telekomunikasi yang mengalami pertumbuhan tercepat di Indonesia.
Kegagalan privatisasi juga disebabkan metode pengalihan saham dengan menjualnya pada investor strategis. Pemilihan investor strategis sangat tidak transparan dan rawan korupsi. Metode penjualan di bursa saham jauh lebih transparan dan memastikan adanya disiplin pasar.
Pemerintah saat itu beralasan bahwa pemilihan investor strategis akan memastikan terjadinya transfer teknologi dari investor strategis ke BUMN yang diprivatisasi. Masalahnya, tidak ada ukuran dan cara evaluasi yang pasti untuk mengetahui apakah transfer teknologi tersebut benar-benar terjadi pasca pengalihan.
Kegagalan privatisasi di Indonesia dikontribusi sebagian oleh proses penyelenggaraan negara yang buruk. Kegagalan pengelolaan BUMN juga disebabkan buruknya penyelenggaraan negara. Masalah terjadi dengan atau tanpa privatisasi, karena sumber masalahnya bukan pada privatisasi, melainkan pada kegagalan negara.
Pasar di mana pelakunya mengejar kepentingan diri masing-masing memang tidak bisa menjamin pemerataan. Di sisi lain, kita punya negara yang tidak bisa diandalkan. Seperti kampanye Ronald Reagan, "the state is not the solution, the state is the problem".
Prabowo menyadari hal ini di tengah pemaparan usulannya mengenai penggunaan BUMN sebagai penggerak ekonomi dengan menyebut bahwa memang selama ini belum sempurna namun bisa diperbaiki. Pengertian "belum sempurna" ini yang sering luput dari pendukung liberalisasi. Kebelumsempurnaan mencerminkan adanya manfaat, walaupun tidak sepenuhnya sesuai harapan.
Program pemerataan seperti BLT dan program pemberdayaan lain memang belum mampu mewujudkan tujuan pengentasan kemiskinan, namun bukannya tanpa guna. Pengendalian harga bahan pokok oleh BULOG mungkin tidak sepenuhnya efektif dan banyak kebocoran, namun tanpa BULOG harga bahan pokok jauh lebih tak terkendali.
Kaidah yang perlu diterapkan adalah, "kalau tidak dapat semua, jangan dibuang semua". Intervensi negara dalam setiap ranah kehidupan selalu diwarnai ketidaksempurnaan, namun tanpa intervensi tersebut banyak ketidakadilan dan ketelantaran.
Korupsi memang menghambat pencapaian kesejahteraan, namun eksistensi korupsi tidak menihilkan kemampuan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan rakyat. China dan India adalah contoh negara yang tumbuh cepat walau korupsi masih dipraktikkan secara luas.
Pemberantasan korupsi dan intervensi pemerintah dalam ekonomi adalah dua masalah yang berbeda dan dapat dijalankan secara paralel. Walau pemberantasan korupsi belum selesai, intervensi pemerintah dalam ekonomi tetap dapat berjalan dan memberikan hasil.
Perekonomian kita memang memerlukan penyesuaian struktural agar fundamen lebih kokoh. Namun penyesuaian tersebut harus dijalankan secara pelan dan bertahap, sambil memperhatikan dampak-dampak yang tidak diinginkan. Penyesuaian tergesa-gesa yang dipaksakan oleh IMF dan ditunggangi banyak kepentingan justru membawa masalah yang bisa jadi lebih besar daripada masalah asal.
Anda setuju? Perlu diingat bahwa kebijakan privatisasi diambil tidak hanya karena desakan IMF, tanpa rasionalisasi sama sekali. BUMN telah lama dikenal sebagai sapi perah bukan hanya penguasa, namun juga swasta yang bermitra dengannya. Kabarnya banyak BUMN merugi karena inefisiensi pengelolaan maupun kebocoran yang tidak ada kaitannya dengan operasional BUMN.
Kalau BUMN sudah rugi, pada akhirnya pemerintah juga yang diminta menutupi kerugian tersebut dengan anggaran negara. Uang yang semestinya bisa digunakan untuk kemanfaatan rakyat justru digunakan untuk mensubsidi BUMN yang dikelola dengan buruk.
Privatisasi dianjurkan untuk mengobati BUMN bermasalah seperti ini. Kepemilikan swasta diharapkan dapat menegakkan disiplin pengelolaan. Jika inefisiensi terjadi lagi, pasar akan meresponnya dengan kejatuhan harga saham. Kerugian tidak akan ditolerir oleh pemilik swasta. Pemilik swasta merasa lebih baik melikuidasi perusahaan yang rugi terus-menerus. Likuidasi ini bagi manajemen dan karyawan berarti kehilangan pekerjaan. Karenanya, mereka akan berusaha mencegah jangan sampai perusahaan merugi.
Sayang sekali, tujuan baik privatisasi disalahgunakan oleh oportunis asing maupun domestik. Dengan menumpangi privatisasi, pemodal asing mengambil alih BUMN dari tangan pemerintah.
Mending jika BUMN yang dibeli memang perusahaan yang selama ini merugi. Kenyataannya, BUMN yang dijual justru yang selama ini berkinerja cukup bagus dan memiliki prospek yang sangat baik. Pola ini paling nampak dalam kasus privatisasi Indosat dan Telkomsel. Kedua BUMN ini memimpin pasar oligopolis pada sektor telekomunikasi yang mengalami pertumbuhan tercepat di Indonesia.
Kegagalan privatisasi juga disebabkan metode pengalihan saham dengan menjualnya pada investor strategis. Pemilihan investor strategis sangat tidak transparan dan rawan korupsi. Metode penjualan di bursa saham jauh lebih transparan dan memastikan adanya disiplin pasar.
Pemerintah saat itu beralasan bahwa pemilihan investor strategis akan memastikan terjadinya transfer teknologi dari investor strategis ke BUMN yang diprivatisasi. Masalahnya, tidak ada ukuran dan cara evaluasi yang pasti untuk mengetahui apakah transfer teknologi tersebut benar-benar terjadi pasca pengalihan.
Kegagalan privatisasi di Indonesia dikontribusi sebagian oleh proses penyelenggaraan negara yang buruk. Kegagalan pengelolaan BUMN juga disebabkan buruknya penyelenggaraan negara. Masalah terjadi dengan atau tanpa privatisasi, karena sumber masalahnya bukan pada privatisasi, melainkan pada kegagalan negara.
Pasar di mana pelakunya mengejar kepentingan diri masing-masing memang tidak bisa menjamin pemerataan. Di sisi lain, kita punya negara yang tidak bisa diandalkan. Seperti kampanye Ronald Reagan, "the state is not the solution, the state is the problem".
Prabowo menyadari hal ini di tengah pemaparan usulannya mengenai penggunaan BUMN sebagai penggerak ekonomi dengan menyebut bahwa memang selama ini belum sempurna namun bisa diperbaiki. Pengertian "belum sempurna" ini yang sering luput dari pendukung liberalisasi. Kebelumsempurnaan mencerminkan adanya manfaat, walaupun tidak sepenuhnya sesuai harapan.
Program pemerataan seperti BLT dan program pemberdayaan lain memang belum mampu mewujudkan tujuan pengentasan kemiskinan, namun bukannya tanpa guna. Pengendalian harga bahan pokok oleh BULOG mungkin tidak sepenuhnya efektif dan banyak kebocoran, namun tanpa BULOG harga bahan pokok jauh lebih tak terkendali.
Kaidah yang perlu diterapkan adalah, "kalau tidak dapat semua, jangan dibuang semua". Intervensi negara dalam setiap ranah kehidupan selalu diwarnai ketidaksempurnaan, namun tanpa intervensi tersebut banyak ketidakadilan dan ketelantaran.
Korupsi memang menghambat pencapaian kesejahteraan, namun eksistensi korupsi tidak menihilkan kemampuan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan rakyat. China dan India adalah contoh negara yang tumbuh cepat walau korupsi masih dipraktikkan secara luas.
Pemberantasan korupsi dan intervensi pemerintah dalam ekonomi adalah dua masalah yang berbeda dan dapat dijalankan secara paralel. Walau pemberantasan korupsi belum selesai, intervensi pemerintah dalam ekonomi tetap dapat berjalan dan memberikan hasil.
Perekonomian kita memang memerlukan penyesuaian struktural agar fundamen lebih kokoh. Namun penyesuaian tersebut harus dijalankan secara pelan dan bertahap, sambil memperhatikan dampak-dampak yang tidak diinginkan. Penyesuaian tergesa-gesa yang dipaksakan oleh IMF dan ditunggangi banyak kepentingan justru membawa masalah yang bisa jadi lebih besar daripada masalah asal.
Sabtu, 16 Mei 2009
Mencari Pengganti Dolar
(dimuat di Republika, 16 Mei 2009)
Pemerintah mulai mengurangi ketergantungan pada dolar dan meragamkan mata uang basis transaksi internasional (Republika, 25/3). Harapannya, ekonomi domestik akan terhindar dari risiko ketidakstabilan mata uang basis transaksi. Kebijakan ini memiliki kelemahan, yakni berkurangnya fleksibilitas penggunaan devisa untuk keperluan transaksi dengan berbagai negara.
Pada dasarnya, uang berfungsi sebagai alat perantara pertukaran barang dan jasa. Barang apa pun bisa menjadi uang selama diterima oleh pihak-pihak yang bertransaksi. Pada skala individu, akan jauh lebih mudah bagi seseorang untuk menggunakan satu jenis uang saja yang diterima oleh semua mitra transaksinya.
Hal sama berlaku pada skala makro. Negara-negara mudah untuk saling bertransaksi jika mereka memiliki satu alat pembayaran yang disepakati. Karena itu, kita dapat melihat, sepanjang sejarah, negara-negara selalu memiliki satu mata uang yang diterima oleh semua.
Banyaknya ragam mata uang transaksi berpotensi menghambat perdagangan dan transaksi internasional lainnya. Dapat terjadi ketidaksesuaian di pasar antara mata uang yang kelebihan penawaran dan mata uang yang kelebihan permintaan.
Mata uang negara yang neraca perdagangannya defisit cenderung kelebihan permintaan. Sebaliknya, mata uang yang neraca perdagangannya positif cenderung kelebihan pasokan.
Dalam sistem alat pembayaran internasional tunggal, defisit kita dengan suatu negara dapat dibayar dengan surplus kita dari negara lain. Jika pemerintah jadi mengadopsi rencana peragaman mata uang, transaksi internasional dan pertumbuhan ekonomi akan terhambat.
Namun, mata uang tunggal tidak bisa memfasilitasi perdagangan dengan baik jika nilainya tidak menentu. Dolar kini sulit diandalkan kestabilannya karena situasi dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) masih tidak menentu. Dulu, dolar menguat karena penarikan dana lembaga-lembaga keuangan asing. Ke depan, dolar cenderung melemah dengan adanya penerbitan baru dolar dalam jumlah besar untuk membiayai defisit anggaran AS.
Banyak negara mulai mengalihkan devisanya ke euro. Untuk saat ini, euro mungkin pilihan yang lebih baik daripada dolar. Tetapi, suatu saat, krisis ekonomi juga bisa melanda Uni Eropa.
Apakah kita cukup sekadar mengganti mata uang basis transaksi internasional setiap kali negara penerbit mata uang tersebut mengalami krisis? Penggantian mata uang internasional bukannya tanpa biaya.
Pada saat konversi terjadi, mata uang lama akan terdepresiasi karena pasokannya membludak tiba-tiba. Sebaliknya, mata uang baru akan terapresiasi karena permintaan meningkat pesat. Negara yang telah menumpukkan cadangan devisa dalam mata uang lama akan rugi karena nilainya turun jika diukur dengan mata uang baru.
Mata uang internasional
Dolar AS disepakati menjadi mata uang internasional pada konferensi Bretton Woods di bulan Juli 1944. Pemilihan dolar AS merupakan pertengahan antara sistem nilai tukar mengambang yang penuh ketidakpastian dan menghambat perdagangan internasional dengan standar emas yang terlalu restriktif.
Pada sistem ini, negara-negara sepakat untuk mematok nilai tukar mata uangnya terhadap dolar AS. Di sisi lain, Amerika Serikat menjamin konvertibilitas dolar terhadap emas yang waktu itu pada level 35 dolar AS per ons emas.
Robert Triffin (1960) menangkap dilema yang dihadapi oleh AS dengan sistem ini. Ia berpendapat bahwa mata uang suatu negara tidak dapat bertahan sebagai alat pembayaran internasional.
AS harus terus mengalami defisit neraca perdagangan untuk memenuhi kebutuhan dolar masyarakat internasional. Di sisi lain, meningkatnya pasokan dolar di luar negeri melemahkan nilai tukar dolar AS terhadap emas di negara lain. Selisih ini mendorong arus keluarnya emas besar-besaran dari AS.
Pada Agustus 1971, Pemerintah AS di bawah presiden Nixon menghentikan konvertibilitas dolar terhadap emas. Akibatnya, nilai tukar dolar terhadap emas dan komoditas lain merosot. Negara lain terpaksa memutuskan patokan nilai tukar mata uang mereka ke dolar untuk mencegah penularan inflasi AS ke perekonomian domestik. Sejak saat itu, sistem nilai tukar dunia kembali ke rezim mengambang.
Walau sudah tidak lagi menjadi patokan, dolar AS tetap menjadi mata uang utama transaksi internasional dan komponen mayoritas cadangan devisa semua negara. Hal ini disebabkan transaksi internasional sudah terbiasa dinilai dan dibayar dengan dolar. Selain itu, dengan skala ekonominya yang besar, AS masih menjadi mitra dagang utama sebagian besar negara.
Krisis AS saat ini mengurangi kemenarikan dolar sebagai mata uang internasional. Nilai tukar dolar AS terus berfluktuasi mengikuti perkembangan situasi krisis dan upaya pemulihannya.
Kembali ke emas
Selama berabad-abad, negara-negara di dunia saling bertransaksi dengan menggunakan emas sebagai alat pembayaran. Sekalipun menggunakan uang kertas, pemerintah negara penerbitnya menjamin uang kertas tersebut dapat ditukarkan dengan emas.
Sepanjang sejarah penerapan standar emas, inflasi tinggi jarang terjadi. Inflasi terjadi hanya sewaktu ditemukan sumber emas baru. Secara umum, tingkat produksi emas stabil sehingga jarang terjadi kejutan harga.
Penentangan pada standar emas datang dari ekonom penganjur intervensi pemerintah, terutama dari aliran Keynesian. Menurut mereka, standar emas membatasi ruang gerak pemerintah dalam melakukan intervensi. Terutama, dalam situasi resesi, pemerintah perlu mendorong permintaan dengan memasok lebih banyak uang. Mereka juga mengajukan fakta bahwa negara yang lebih dulu meninggalkan standar emas mengalami pemulihan dari depresi besar dengan lebih cepat daripada negara yang belakangan meninggalkan standar emas.
Ekonom Austrian, dengan tokoh utama Mises dan Hayek, memandang sebab depresi besar dari sisi berbeda. Mereka berpendapat bahwa depresi besar merupakan konsekuensi siklus yang tak terhindarkan setelah ekspansi moneter besar sepanjang Perang Dunia I. Mereka justru menganjurkan kembali ke standar emas untuk mencegah pemerintah mencetak uang tanpa kendali.
Alternatif lain
Keynes sendiri memiliki usulan alternatif mata uang internasional yang disebut dengan bancor. Bancor merupakan mata uang internasional yang nilainya ditetapkan dalam 30 macam komoditas, termasuk emas. Dengan demikian, harga komoditas-komoditas tersebut dalam satuan bancor akan stabil. Usulan Keynes ini tidak pernah direalisasikan sehingga kita tidak bisa mengevaluasi keberhasilannya.
Dalam pidatonya pada 23 Maret lalu, Gubernur Bank Rakyat China, Zhou Xiaochuan, menyebutkan, gagasan bancor dari Keynes ini berpandangan jauh ke depan. Mengadopsi gagasan bancor, Zhou mengusulkan pengadopsian Special Drawing Right (SDR) IMF sebagai mata uang internasional. Ia berargumen, karena SDR tidak diterbitkan oleh satu negara, mata uang ini akan terhindar dari dilema Triffin.
Emas dan bancor ala Keynes atau Zhou sama-sama terhindar dari dilema Triffin. Bancor memiliki keunggulan fleksibilitas pasokan dibandingkan emas. Akan tetapi, produksi bancor yang teregulasi akan tetap menghadapi risiko digunakan untuk kepentingan pihak yang berkuasa.
Pada akhirnya, pemilihan mata uang internasional tidak dapat menjadi keputusan sepihak satu negara. Penetapan mata uang internasional harus melalui koordinasi dan kesepakatan antarnegara. Pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan forum G20 untuk mengusulkan penataan ulang sistem moneter internasional. Satu hal yang pasti, Indonesia telah memiliki banyak pengalaman buruk dengan dolar.
Pemerintah mulai mengurangi ketergantungan pada dolar dan meragamkan mata uang basis transaksi internasional (Republika, 25/3). Harapannya, ekonomi domestik akan terhindar dari risiko ketidakstabilan mata uang basis transaksi. Kebijakan ini memiliki kelemahan, yakni berkurangnya fleksibilitas penggunaan devisa untuk keperluan transaksi dengan berbagai negara.
Pada dasarnya, uang berfungsi sebagai alat perantara pertukaran barang dan jasa. Barang apa pun bisa menjadi uang selama diterima oleh pihak-pihak yang bertransaksi. Pada skala individu, akan jauh lebih mudah bagi seseorang untuk menggunakan satu jenis uang saja yang diterima oleh semua mitra transaksinya.
Hal sama berlaku pada skala makro. Negara-negara mudah untuk saling bertransaksi jika mereka memiliki satu alat pembayaran yang disepakati. Karena itu, kita dapat melihat, sepanjang sejarah, negara-negara selalu memiliki satu mata uang yang diterima oleh semua.
Banyaknya ragam mata uang transaksi berpotensi menghambat perdagangan dan transaksi internasional lainnya. Dapat terjadi ketidaksesuaian di pasar antara mata uang yang kelebihan penawaran dan mata uang yang kelebihan permintaan.
Mata uang negara yang neraca perdagangannya defisit cenderung kelebihan permintaan. Sebaliknya, mata uang yang neraca perdagangannya positif cenderung kelebihan pasokan.
Dalam sistem alat pembayaran internasional tunggal, defisit kita dengan suatu negara dapat dibayar dengan surplus kita dari negara lain. Jika pemerintah jadi mengadopsi rencana peragaman mata uang, transaksi internasional dan pertumbuhan ekonomi akan terhambat.
Namun, mata uang tunggal tidak bisa memfasilitasi perdagangan dengan baik jika nilainya tidak menentu. Dolar kini sulit diandalkan kestabilannya karena situasi dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) masih tidak menentu. Dulu, dolar menguat karena penarikan dana lembaga-lembaga keuangan asing. Ke depan, dolar cenderung melemah dengan adanya penerbitan baru dolar dalam jumlah besar untuk membiayai defisit anggaran AS.
Banyak negara mulai mengalihkan devisanya ke euro. Untuk saat ini, euro mungkin pilihan yang lebih baik daripada dolar. Tetapi, suatu saat, krisis ekonomi juga bisa melanda Uni Eropa.
Apakah kita cukup sekadar mengganti mata uang basis transaksi internasional setiap kali negara penerbit mata uang tersebut mengalami krisis? Penggantian mata uang internasional bukannya tanpa biaya.
Pada saat konversi terjadi, mata uang lama akan terdepresiasi karena pasokannya membludak tiba-tiba. Sebaliknya, mata uang baru akan terapresiasi karena permintaan meningkat pesat. Negara yang telah menumpukkan cadangan devisa dalam mata uang lama akan rugi karena nilainya turun jika diukur dengan mata uang baru.
Mata uang internasional
Dolar AS disepakati menjadi mata uang internasional pada konferensi Bretton Woods di bulan Juli 1944. Pemilihan dolar AS merupakan pertengahan antara sistem nilai tukar mengambang yang penuh ketidakpastian dan menghambat perdagangan internasional dengan standar emas yang terlalu restriktif.
Pada sistem ini, negara-negara sepakat untuk mematok nilai tukar mata uangnya terhadap dolar AS. Di sisi lain, Amerika Serikat menjamin konvertibilitas dolar terhadap emas yang waktu itu pada level 35 dolar AS per ons emas.
Robert Triffin (1960) menangkap dilema yang dihadapi oleh AS dengan sistem ini. Ia berpendapat bahwa mata uang suatu negara tidak dapat bertahan sebagai alat pembayaran internasional.
AS harus terus mengalami defisit neraca perdagangan untuk memenuhi kebutuhan dolar masyarakat internasional. Di sisi lain, meningkatnya pasokan dolar di luar negeri melemahkan nilai tukar dolar AS terhadap emas di negara lain. Selisih ini mendorong arus keluarnya emas besar-besaran dari AS.
Pada Agustus 1971, Pemerintah AS di bawah presiden Nixon menghentikan konvertibilitas dolar terhadap emas. Akibatnya, nilai tukar dolar terhadap emas dan komoditas lain merosot. Negara lain terpaksa memutuskan patokan nilai tukar mata uang mereka ke dolar untuk mencegah penularan inflasi AS ke perekonomian domestik. Sejak saat itu, sistem nilai tukar dunia kembali ke rezim mengambang.
Walau sudah tidak lagi menjadi patokan, dolar AS tetap menjadi mata uang utama transaksi internasional dan komponen mayoritas cadangan devisa semua negara. Hal ini disebabkan transaksi internasional sudah terbiasa dinilai dan dibayar dengan dolar. Selain itu, dengan skala ekonominya yang besar, AS masih menjadi mitra dagang utama sebagian besar negara.
Krisis AS saat ini mengurangi kemenarikan dolar sebagai mata uang internasional. Nilai tukar dolar AS terus berfluktuasi mengikuti perkembangan situasi krisis dan upaya pemulihannya.
Kembali ke emas
Selama berabad-abad, negara-negara di dunia saling bertransaksi dengan menggunakan emas sebagai alat pembayaran. Sekalipun menggunakan uang kertas, pemerintah negara penerbitnya menjamin uang kertas tersebut dapat ditukarkan dengan emas.
Sepanjang sejarah penerapan standar emas, inflasi tinggi jarang terjadi. Inflasi terjadi hanya sewaktu ditemukan sumber emas baru. Secara umum, tingkat produksi emas stabil sehingga jarang terjadi kejutan harga.
Penentangan pada standar emas datang dari ekonom penganjur intervensi pemerintah, terutama dari aliran Keynesian. Menurut mereka, standar emas membatasi ruang gerak pemerintah dalam melakukan intervensi. Terutama, dalam situasi resesi, pemerintah perlu mendorong permintaan dengan memasok lebih banyak uang. Mereka juga mengajukan fakta bahwa negara yang lebih dulu meninggalkan standar emas mengalami pemulihan dari depresi besar dengan lebih cepat daripada negara yang belakangan meninggalkan standar emas.
Ekonom Austrian, dengan tokoh utama Mises dan Hayek, memandang sebab depresi besar dari sisi berbeda. Mereka berpendapat bahwa depresi besar merupakan konsekuensi siklus yang tak terhindarkan setelah ekspansi moneter besar sepanjang Perang Dunia I. Mereka justru menganjurkan kembali ke standar emas untuk mencegah pemerintah mencetak uang tanpa kendali.
Alternatif lain
Keynes sendiri memiliki usulan alternatif mata uang internasional yang disebut dengan bancor. Bancor merupakan mata uang internasional yang nilainya ditetapkan dalam 30 macam komoditas, termasuk emas. Dengan demikian, harga komoditas-komoditas tersebut dalam satuan bancor akan stabil. Usulan Keynes ini tidak pernah direalisasikan sehingga kita tidak bisa mengevaluasi keberhasilannya.
Dalam pidatonya pada 23 Maret lalu, Gubernur Bank Rakyat China, Zhou Xiaochuan, menyebutkan, gagasan bancor dari Keynes ini berpandangan jauh ke depan. Mengadopsi gagasan bancor, Zhou mengusulkan pengadopsian Special Drawing Right (SDR) IMF sebagai mata uang internasional. Ia berargumen, karena SDR tidak diterbitkan oleh satu negara, mata uang ini akan terhindar dari dilema Triffin.
Emas dan bancor ala Keynes atau Zhou sama-sama terhindar dari dilema Triffin. Bancor memiliki keunggulan fleksibilitas pasokan dibandingkan emas. Akan tetapi, produksi bancor yang teregulasi akan tetap menghadapi risiko digunakan untuk kepentingan pihak yang berkuasa.
Pada akhirnya, pemilihan mata uang internasional tidak dapat menjadi keputusan sepihak satu negara. Penetapan mata uang internasional harus melalui koordinasi dan kesepakatan antarnegara. Pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan forum G20 untuk mengusulkan penataan ulang sistem moneter internasional. Satu hal yang pasti, Indonesia telah memiliki banyak pengalaman buruk dengan dolar.
Senin, 11 Mei 2009
Kemandirian Mikro vs Makro
Ada cerita menarik tentang pembangunan Singapura yang dilontarkan oleh seorang audien dalam seminar yang diselenggarakan National Press Center Indonesia bertajuk "Kemandirian untuk Kesejahteraan Bangsa" di FE Universitas Airlangga hari ini. Audien tersebut menyampaikan penuturan Lee Kuan Yew mengenai strategi pembangunan Singapore.
Secara singkat, Lee Kuan Yew menuturkan bahwa pada saat Singapore baru merdeka, ia menargetkan bahwa dalam 10 tahun Singapore harus bebas pengangguran. Maka kemudian ia menempuh jalan apapun yang dapat mewujudkan target ini. Investasi asing diundang dengan agresif, yakni dengan memberi tax holiday hingga 10 tahun dan pengurusan perijinan investasi selesai hanya dalam 1 hari. Hasilnya, nol pengangguran tercapai tidak sampai 10 tahun, melainkan hanya dalam 4 tahun! Bahkan, Singapore setelah itu harus mengimpor tenaga kerja asing untuk menutupi kekurangan tenaga kerja lokal.
Target berikutnya adalah meningkatkan penghasilan pekerja. Target ini dicapai dengan meningkatkan industri capital-intensive dan mengurangi industri labor-intensive. Industri capital-intensive adalah industri dengan produktivitas per tenaga kerja yang tinggi, karenanya ia mampu menggaji tinggi pekerjanya.
Apa hubungan cerita tersebut dengan kemandirian? Saya menangkap bahwa kemandirian yang dikejar Singapore adalah kemandirian pada level individu, dengan mengesampingkan ego kemandirian pada level makro.
Pekerjaan adalah sarana individu memperoleh kemandirian. Dengan terbebas dari menggantungkan diri secara ekonomi pada orang lain, individu bebas menentukan pilihan sendiri pada ranah nilai, sosial, maupun politik.
Namun Singapore mengorbankan kemandirian pada level makro dengan membuka pintu investasi selebar-lebarnya pada pemodal asing. Mungkin Singapore tidak melihat adanya esensi penting dari kemandirian pada level makro ini, atau maksimal kalah penting daripada kemandirian level individu.
Pada kasus Indonesia, kemandirian mikro masih sangat memprihatinkan. BPS mencatat bahwa tingkat pengangguran pada Agustus 2007 masih berada pada level 9,11 persen. Padahal, kita tidak mengalami krisis parah seperti Amerika Serikat yang baru mencapai tingkat pengangguran 8,9 persen pada April 2009.
Dengan gambaran kemandirian mikro yang buruk seperti ini, masih perlukah kita mempertahankan kemandirian makro, misal dengan tidak menyetujui liberalisasi investasi asing?
Argumen utama penentang liberalisasi investasi asing ada dua: bahwa investasi asing menyerap surplus lebih besar daripada dana yang ditanamkan, dan; bahwa investasi asing mengeruk sumber daya alam dengan memberikan pendapatan yang tidak sebanding. Dua proposisi tersebut perlu diuji secara empirik. Ada yang berminat mengujinya?
Secara singkat, Lee Kuan Yew menuturkan bahwa pada saat Singapore baru merdeka, ia menargetkan bahwa dalam 10 tahun Singapore harus bebas pengangguran. Maka kemudian ia menempuh jalan apapun yang dapat mewujudkan target ini. Investasi asing diundang dengan agresif, yakni dengan memberi tax holiday hingga 10 tahun dan pengurusan perijinan investasi selesai hanya dalam 1 hari. Hasilnya, nol pengangguran tercapai tidak sampai 10 tahun, melainkan hanya dalam 4 tahun! Bahkan, Singapore setelah itu harus mengimpor tenaga kerja asing untuk menutupi kekurangan tenaga kerja lokal.
Target berikutnya adalah meningkatkan penghasilan pekerja. Target ini dicapai dengan meningkatkan industri capital-intensive dan mengurangi industri labor-intensive. Industri capital-intensive adalah industri dengan produktivitas per tenaga kerja yang tinggi, karenanya ia mampu menggaji tinggi pekerjanya.
Apa hubungan cerita tersebut dengan kemandirian? Saya menangkap bahwa kemandirian yang dikejar Singapore adalah kemandirian pada level individu, dengan mengesampingkan ego kemandirian pada level makro.
Pekerjaan adalah sarana individu memperoleh kemandirian. Dengan terbebas dari menggantungkan diri secara ekonomi pada orang lain, individu bebas menentukan pilihan sendiri pada ranah nilai, sosial, maupun politik.
Namun Singapore mengorbankan kemandirian pada level makro dengan membuka pintu investasi selebar-lebarnya pada pemodal asing. Mungkin Singapore tidak melihat adanya esensi penting dari kemandirian pada level makro ini, atau maksimal kalah penting daripada kemandirian level individu.
Pada kasus Indonesia, kemandirian mikro masih sangat memprihatinkan. BPS mencatat bahwa tingkat pengangguran pada Agustus 2007 masih berada pada level 9,11 persen. Padahal, kita tidak mengalami krisis parah seperti Amerika Serikat yang baru mencapai tingkat pengangguran 8,9 persen pada April 2009.
Dengan gambaran kemandirian mikro yang buruk seperti ini, masih perlukah kita mempertahankan kemandirian makro, misal dengan tidak menyetujui liberalisasi investasi asing?
Argumen utama penentang liberalisasi investasi asing ada dua: bahwa investasi asing menyerap surplus lebih besar daripada dana yang ditanamkan, dan; bahwa investasi asing mengeruk sumber daya alam dengan memberikan pendapatan yang tidak sebanding. Dua proposisi tersebut perlu diuji secara empirik. Ada yang berminat mengujinya?
Jumat, 20 Februari 2009
Kerugian Masyarakat dari Regulasi Pupuk
Ahmad Adi Nugroho, pegiat KPPU, memaparkan tata niaga pupuk bersubsidi dalam dua posting (bagian I , bagian II ). Salah satu tabel dalam tulisan bagian kedua memberikan fakta menarik:
catatan: keterangan [HPP] merupakan tambahan dari saya
Kita dapat melihat bahwa HPP pupuk urea produksi PT Pupuk Kaltim hampir dua kali lebih tinggi dari lainnya. Ada dua kemungkinan penyebab tingginya HPP PT Pupuk Kaltim:
Sepertinya kualitas pupuk urea antarprodusen tidak signifikan berbeda. Faktor biaya transportasi lebih mungkin menjelaskan tingginya HPP PT Pupuk Kaltim.
Pemerintah menetapkan HET dan memberikan subsidi untuk mendukung kebijakan pangan murah. Namun, pencapaian tujuan ini menimbulkan efek samping negatif berikut.
Produsen pupuk di Indonesia yang dimiliki negara tidak memiliki insentif untuk melakukan efisiensi karena kinerja mereka tidak diukur dari efisiensinya. Tugas utama BUMN tersebut adalah menyediakan pupuk dalam jumlah yang mencukupi permintaan. Besarnya biaya produksi atau keuntungan tidak menjadi perhatian pemerintah sebagai prinsipal mereka.
Karena itu, langkah pertama untuk meningkatkan efisiensi produksi dan ketersediaan pupuk adalah dengan membuka pintu persaingan bagi produsen swasta. Pemerintah dapat membuat tender yang tidak berpihak untuk menjadi penyedia pupuk bersubsidi. Produsen yang memerlukan subsidi terkecil untuk menyediakan pupuk pada harga sesuai HET akan mendapatkan hak memproduksi pupuk bersubsidi.
Liberalisasi impor pupuk akan memberikan tekanan persaingan yang lebih kuat pada produsen pupuk domestik. Akan tetapi, liberalisasi impor pupuk cenderung menghadapi resistensi politik yang kuat dengan membawa isu kemandirian pangan. Liberalisasi persaingan domestik produksi dan distribusi pupuk lebih mudah diterima selama dapat memberikan hasil berupa pupuk yang lebih murah.
Subsidi harga pupuk perlu dikurangi secara bertahap. Subsidi lebih dari 50 persen dari biaya produksi tidak sehat bagi perekonomian, apalagi bagi produk semacam pupuk kimiawi yang memberikan eksternalitas negatif. Desain subsidi pupuk urea yang memberikan subsidi bagi penggunaan tanaman pangan tapi tidak lainnya sulit dipertahankan. Penyelewengan penyaluran produk bersubsidi di dalam negeri lebih sulit dicegah daripada penyelundupan antarnegara. Ongkos pengawasan kebijakan subsidi ini terlalu besar sehingga tidak mungkin dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah. Sebaliknya, subsidi pupuk urea secara keseluruhan akan membutuhkan anggaran subsidi terlalu besar.
Harga eceran tertinggi adalah kebijakan yang paling berbahaya. Kelangkaan pupuk merupakan konsekuensi yang niscaya dari kebijakan HET. Penetapan harga ini mencegah, atau paling tidak memperlambat, respon produsen untuk meningkatkan produksi ketika terjadi kenaikan permintaan. Ketika terjadi kenaikan biaya produksi, produsen terpaksa menurunkan produksi karena mereka tidak diperbolehkan menaikkan harga atau belum mendapatkan kenaikan subsidi. Selain menghilangkan sinyal kelangkaan ketika terjadi permintaan, HET juga menghilangkan insentif pada produsen berupa tambahan laba untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Perbandingan Harga Pupuk Urea per Kg Menurut HET dengan Harga Pokok Produksi (HPP) per Kg
Harga Eceran Tertinggi Rp 1.200
[HPP]
PT. Pupuk Sriwijaya Rp 2.100
PT. Pupuk Kaltim Rp 4.052
PT. Pupuk Kujang Rp 2.443
PT. Petrokimia Gresik Rp 2.168
Sumber: Departemen Pertanian
catatan: keterangan [HPP] merupakan tambahan dari saya
Kita dapat melihat bahwa HPP pupuk urea produksi PT Pupuk Kaltim hampir dua kali lebih tinggi dari lainnya. Ada dua kemungkinan penyebab tingginya HPP PT Pupuk Kaltim:
- Kualitas pupuk urea produksi PT Pupuk Kaltim lebih baik dari lainnya.
- HPP mencakup biaya transportasi di mana PT Pupuk Kaltim menanggungnya lebih besar dari pabrik lain karena wilayah kerjanya mencakup Kalimantan bagian timur dan seluruh wilayah Indonesia Timur
Sepertinya kualitas pupuk urea antarprodusen tidak signifikan berbeda. Faktor biaya transportasi lebih mungkin menjelaskan tingginya HPP PT Pupuk Kaltim.
Pemerintah menetapkan HET dan memberikan subsidi untuk mendukung kebijakan pangan murah. Namun, pencapaian tujuan ini menimbulkan efek samping negatif berikut.
- Transfer pendapatan dari pembayar pajak kepada pekerja pabrik pupuk dan produsen pengguna pupuk bersubsidi (tidak selalu petani tanaman pangan, namun juga pengusaha perkebunan yang secara ilegal membeli pupuk bersubsidi). Dengan HET Rp 1.200, masyarakat harus menyubsidi paling sedikit Rp 2.800 per kg urea produksi PT Pupuk Kaltim. Sementara untuk pupuk urea produksi tiga perusahaan lainnya, masyarakat menyubsidi paling sedikit Rp 900 per kg urea.
- Inefisiensi penggunaan pupuk urea. Petani yang mengejar peningkatan produksi akan menggunakan pupuk urea melebihi takaran efisien. Dampak jangka panjangnya adalah penurunan kualitas hara tanah yang justru semakin mendorong petani untuk menggunakan pupuk lebih banyak lagi.
- Tidak menariknya penggunaan pupuk organik karena pupuk urea cukup murah dan jauh lebih praktis. Padahal pupuk organik lebih aman bagi kesehatan dan lingkungan.
Produsen pupuk di Indonesia yang dimiliki negara tidak memiliki insentif untuk melakukan efisiensi karena kinerja mereka tidak diukur dari efisiensinya. Tugas utama BUMN tersebut adalah menyediakan pupuk dalam jumlah yang mencukupi permintaan. Besarnya biaya produksi atau keuntungan tidak menjadi perhatian pemerintah sebagai prinsipal mereka.
Karena itu, langkah pertama untuk meningkatkan efisiensi produksi dan ketersediaan pupuk adalah dengan membuka pintu persaingan bagi produsen swasta. Pemerintah dapat membuat tender yang tidak berpihak untuk menjadi penyedia pupuk bersubsidi. Produsen yang memerlukan subsidi terkecil untuk menyediakan pupuk pada harga sesuai HET akan mendapatkan hak memproduksi pupuk bersubsidi.
Liberalisasi impor pupuk akan memberikan tekanan persaingan yang lebih kuat pada produsen pupuk domestik. Akan tetapi, liberalisasi impor pupuk cenderung menghadapi resistensi politik yang kuat dengan membawa isu kemandirian pangan. Liberalisasi persaingan domestik produksi dan distribusi pupuk lebih mudah diterima selama dapat memberikan hasil berupa pupuk yang lebih murah.
Subsidi harga pupuk perlu dikurangi secara bertahap. Subsidi lebih dari 50 persen dari biaya produksi tidak sehat bagi perekonomian, apalagi bagi produk semacam pupuk kimiawi yang memberikan eksternalitas negatif. Desain subsidi pupuk urea yang memberikan subsidi bagi penggunaan tanaman pangan tapi tidak lainnya sulit dipertahankan. Penyelewengan penyaluran produk bersubsidi di dalam negeri lebih sulit dicegah daripada penyelundupan antarnegara. Ongkos pengawasan kebijakan subsidi ini terlalu besar sehingga tidak mungkin dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah. Sebaliknya, subsidi pupuk urea secara keseluruhan akan membutuhkan anggaran subsidi terlalu besar.
Harga eceran tertinggi adalah kebijakan yang paling berbahaya. Kelangkaan pupuk merupakan konsekuensi yang niscaya dari kebijakan HET. Penetapan harga ini mencegah, atau paling tidak memperlambat, respon produsen untuk meningkatkan produksi ketika terjadi kenaikan permintaan. Ketika terjadi kenaikan biaya produksi, produsen terpaksa menurunkan produksi karena mereka tidak diperbolehkan menaikkan harga atau belum mendapatkan kenaikan subsidi. Selain menghilangkan sinyal kelangkaan ketika terjadi permintaan, HET juga menghilangkan insentif pada produsen berupa tambahan laba untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Perlunya Liberalisasi Pupuk
(dimuat di Pikiran Rakyat, 16 Februari 2009)
Kelangkaan pupuk selalu menjadi isu politik karena peran besar pemerintah pada penyediaannya. Buruknya pengelolaan pemerintah sering dituding sebagai penyebab masalah. Kita perlu mempertimbangkan kemungkinan lainnya, bahwa justru sistem penyediaan pupuk yang dimonopoli pemerintah itu sendiri yang merupakan akar masalah. Pasar yang bebas dari campur tangan pemerintah boleh jadi lebih mampu mencegah kekurangan pasokan pupuk dan memberikan harga lebih rendah.
Campur tangan besar pemerintah pada penyediaan pupuk merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan pasokan dan harga pangan. Penyediaan pangan murah merupakan prioritas pemerintah sejak awal orde baru. Cara yang ditempuh adalah dengan mengendalikan pasokan dan harga input produksi pangan. Agar harga pangan murah, pemerintah mensubsidi harga input produksi pangan.
Di masa orde baru, pemerintah juga mengelola distribusi pangan dan kebutuhan pokok lainnya melalui Bulog. Setelah krisis 1997, atas desakan IMF Bulog dibebaskan dari kewajiban mengelola distribusi kebutuhan pokok. Akan tetapi, liberalisasi penyediaan pangan ini tidak diikuti oleh liberalisasi penyediaan input produksi.
Kegagalan Pemerintah
Kelangkaan pupuk dapat diakibatkan satu atau lebih faktor berikut. Pertama, hambatan di tingkat produsen seperti keterlambatan pengembangan kapasitas produksi untuk memenuhi peningkatan permintaan atau kesulitan mendapatkan input. Kedua, hambatan distribusi seperti kerusakan jalan yang menyebabkan keterlambatan pengiriman. Ketiga, hambatan di tingkat penjual seperti penimbunan, penyelundupan ke pasar pupuk non subsidi, atau tidak memiliki persediaan yang cukup karena pembatasan kuota atau peningkatan permintaan yang tidak diprediksi.
Kelangkaan yang disebabkan hambatan distribusi dan peningkatan permintaan yang tidak diprediksi penjual hanya akan berlangsung sementara. Berakhirnya kelangkaan yang disebabkan penimbunan dan penyelundupan bergantung pada kesigapan aparat hukum untuk menindak pelakunya. Kelangkaan pupuk akan persisten jika disebabkan permintaan yang melebihi kapasitas produksi pupuuk atau kelangkaan input produksi puput yang juga persisten.
Kelangkaan pupuk di Indonesia yang cenderung persisten mengindikasikan bahwa masalah berada pada level produksi. Produsen pupuk telah memberikan keterangan bahwa mereka kesulitan mendapatkan gas sebagai bahan bakar produksi sehingga tidak dapat mencapai kapasitas maksimum. Kebutuhan tambahan pasokan pupuk sebesar 500 ribu ton yang direncanakan diimpor mestinya bisa dipenuhi oleh pabrik pupuk baru Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang masih memiliki kapasitas potensial 460 ribu ton. Impor tidak perlu dilakukan jika pabrik pupuk dapat memperoleh tambahan pasokan gas.
Mengapa pabrik pupuk tidak dapat memperoleh pasokan gas? Jika pasokan gas memang langka, pabrik pupuk seharusnya dapat menawar harga lebih tinggi untuk mendapatkan gas yang tersedia. Akan tetapi, pabrik pupuk tidak mungkin melakukannya karena mereka tidak bisa menaikkan harga jual untuk mengkompensasi kenaikan harga gas. Selain itu, pasokan gas tidak mudah dialihkan pada penawar tertinggi setiap saat karena banyak produksi gas telah diikat kontrak-kontrak jangka panjang.
Kalau memang tidak ada harapan untuk menambah pasokan gas bagi pabrik pupuk, tidak ada cara lain untuk menambah persediaan pupuk dan menurunkan harganya kecuali dengan impor. Masalahnya, impor ini tidak bisa segera dilakukan keputusan dan pelaksanaannya karena harus melalui proses politik dan birokrasi di tingkat pusat.
Berkat jasa pers, informasi kelangkaan pupuk ini dapat segera mencapai dan memperoleh perhatian pemerintah pusat. Tidak dapat dibayangkan berapa lamanya informasi ini mencapai tingkat pusat jika mengandalkan jalur informasi birokrasi. Birokrasi di daerah bisa jadi justru menyembunyikan informasi ini agar tidak dinilai berkinerja buruk.
Pengambilan keputusan di pemerintah pusat memerlukan waktu untuk pengumpulan data dan pembahasan hingga mencapai keputusan. Kalaupun pemerintah telah mengambil keputusan, kadangkala pelaksanaannya tertunda karena keberatan dari DPR. Partai-partai ingin mencampuri keputusan ini karena kelangkaan pupuk merupakan isu strategis untuk meraih simpati pemilih.
Lebih jauh lagi, ada individu dan kelompok melancarkan lobi-lobi ke pemerintah dan DPR untuk mendapat keuntungan dari impor pupuk. Apapun bentuk kolusi dan korupsi yang menyertai proses impor ini akan mengakibatkan harga pupuk impor lebih tinggi dari seharusnya.
Sepanjang impor belum dilakukan, tidak ada tambahan pasokan pupuk sehingga kelangkaan terus terjadi. Sebagian petani mau membeli pupuk pada harga lebih tinggi. Nantinya, mereka akan meminta harga jual hasil panen untuk mengkompensasi kenaikan biaya ini. Petani marjinal tidak dapat memperoleh pupuk sehingga hasil panennya menurun. Keduanya akan mendorong harga pangan naik di masa depan.
Monopoli penyediaan pupuk oleh pemerintah menimbulkan kerugian pada petani dan konsumen karena kelambatan respon pemerintah menyebabkan kelangkaan pupuk dan kenaikan harga berlangsung lama. Campur tangan pemerintah yang sedianya menguntungkan petani dan konsumen justru berakibat sebaliknya.
Mekanisme Pasar
Dihadapkan pada masalah kelangkaan yang sama, mekanisme pasar lebih cepat mengembalikan kecukupan pasokan pupuk dan harga ke tingkat semula. Kenaikan harga pupuk di suatu daerah menjadi sinyal kelangkaan pupuk yang segera ditangkap oleh pelaku bisnis pupuk di berbagai wilayah. Pelaku bisnis pupuk akan saling beradu cepat memanfaatkan kesempatan mendapat keuntungan dari kelangkaan pupuk. Jika memang produksi pupuk dalam negeri tidak mencukupi, pedagang pupuk akan mengimpornya dari luar negeri selama terdapat marjin laba positif.
Respon keputusan dan pelaksanaan para pelaku bisnis pupuk ini jauh lebih cepat daripada respon pemerintah. Selama tidak ada syarat ijin pemerintah untuk memproduksi dan mengimpor pupuk, akan terdapat cukup banyak produsen dan pengimpor yang tidak memungkinkan terbentuknya kartel.
Liberalisasi impor pupuk akan memaksa produsen oligopolis pupuk domestik untuk meningkatkan efisiensi. Produsen pupuk domestik yang tidak efisien akan terpaksa tutup. Kita tidak perlu menangisi tergusurnya produsen yang inefiisen tersebut. Mereka selama ini hanya dapat bertahan karena proteksi dan subsidi pemerintah. Kinerja buruk mereka tidak patut dihargai dengan keuntungan.
Kelangkaan pupuk selalu menjadi isu politik karena peran besar pemerintah pada penyediaannya. Buruknya pengelolaan pemerintah sering dituding sebagai penyebab masalah. Kita perlu mempertimbangkan kemungkinan lainnya, bahwa justru sistem penyediaan pupuk yang dimonopoli pemerintah itu sendiri yang merupakan akar masalah. Pasar yang bebas dari campur tangan pemerintah boleh jadi lebih mampu mencegah kekurangan pasokan pupuk dan memberikan harga lebih rendah.
Campur tangan besar pemerintah pada penyediaan pupuk merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan pasokan dan harga pangan. Penyediaan pangan murah merupakan prioritas pemerintah sejak awal orde baru. Cara yang ditempuh adalah dengan mengendalikan pasokan dan harga input produksi pangan. Agar harga pangan murah, pemerintah mensubsidi harga input produksi pangan.
Di masa orde baru, pemerintah juga mengelola distribusi pangan dan kebutuhan pokok lainnya melalui Bulog. Setelah krisis 1997, atas desakan IMF Bulog dibebaskan dari kewajiban mengelola distribusi kebutuhan pokok. Akan tetapi, liberalisasi penyediaan pangan ini tidak diikuti oleh liberalisasi penyediaan input produksi.
Kegagalan Pemerintah
Kelangkaan pupuk dapat diakibatkan satu atau lebih faktor berikut. Pertama, hambatan di tingkat produsen seperti keterlambatan pengembangan kapasitas produksi untuk memenuhi peningkatan permintaan atau kesulitan mendapatkan input. Kedua, hambatan distribusi seperti kerusakan jalan yang menyebabkan keterlambatan pengiriman. Ketiga, hambatan di tingkat penjual seperti penimbunan, penyelundupan ke pasar pupuk non subsidi, atau tidak memiliki persediaan yang cukup karena pembatasan kuota atau peningkatan permintaan yang tidak diprediksi.
Kelangkaan yang disebabkan hambatan distribusi dan peningkatan permintaan yang tidak diprediksi penjual hanya akan berlangsung sementara. Berakhirnya kelangkaan yang disebabkan penimbunan dan penyelundupan bergantung pada kesigapan aparat hukum untuk menindak pelakunya. Kelangkaan pupuk akan persisten jika disebabkan permintaan yang melebihi kapasitas produksi pupuuk atau kelangkaan input produksi puput yang juga persisten.
Kelangkaan pupuk di Indonesia yang cenderung persisten mengindikasikan bahwa masalah berada pada level produksi. Produsen pupuk telah memberikan keterangan bahwa mereka kesulitan mendapatkan gas sebagai bahan bakar produksi sehingga tidak dapat mencapai kapasitas maksimum. Kebutuhan tambahan pasokan pupuk sebesar 500 ribu ton yang direncanakan diimpor mestinya bisa dipenuhi oleh pabrik pupuk baru Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang masih memiliki kapasitas potensial 460 ribu ton. Impor tidak perlu dilakukan jika pabrik pupuk dapat memperoleh tambahan pasokan gas.
Mengapa pabrik pupuk tidak dapat memperoleh pasokan gas? Jika pasokan gas memang langka, pabrik pupuk seharusnya dapat menawar harga lebih tinggi untuk mendapatkan gas yang tersedia. Akan tetapi, pabrik pupuk tidak mungkin melakukannya karena mereka tidak bisa menaikkan harga jual untuk mengkompensasi kenaikan harga gas. Selain itu, pasokan gas tidak mudah dialihkan pada penawar tertinggi setiap saat karena banyak produksi gas telah diikat kontrak-kontrak jangka panjang.
Kalau memang tidak ada harapan untuk menambah pasokan gas bagi pabrik pupuk, tidak ada cara lain untuk menambah persediaan pupuk dan menurunkan harganya kecuali dengan impor. Masalahnya, impor ini tidak bisa segera dilakukan keputusan dan pelaksanaannya karena harus melalui proses politik dan birokrasi di tingkat pusat.
Berkat jasa pers, informasi kelangkaan pupuk ini dapat segera mencapai dan memperoleh perhatian pemerintah pusat. Tidak dapat dibayangkan berapa lamanya informasi ini mencapai tingkat pusat jika mengandalkan jalur informasi birokrasi. Birokrasi di daerah bisa jadi justru menyembunyikan informasi ini agar tidak dinilai berkinerja buruk.
Pengambilan keputusan di pemerintah pusat memerlukan waktu untuk pengumpulan data dan pembahasan hingga mencapai keputusan. Kalaupun pemerintah telah mengambil keputusan, kadangkala pelaksanaannya tertunda karena keberatan dari DPR. Partai-partai ingin mencampuri keputusan ini karena kelangkaan pupuk merupakan isu strategis untuk meraih simpati pemilih.
Lebih jauh lagi, ada individu dan kelompok melancarkan lobi-lobi ke pemerintah dan DPR untuk mendapat keuntungan dari impor pupuk. Apapun bentuk kolusi dan korupsi yang menyertai proses impor ini akan mengakibatkan harga pupuk impor lebih tinggi dari seharusnya.
Sepanjang impor belum dilakukan, tidak ada tambahan pasokan pupuk sehingga kelangkaan terus terjadi. Sebagian petani mau membeli pupuk pada harga lebih tinggi. Nantinya, mereka akan meminta harga jual hasil panen untuk mengkompensasi kenaikan biaya ini. Petani marjinal tidak dapat memperoleh pupuk sehingga hasil panennya menurun. Keduanya akan mendorong harga pangan naik di masa depan.
Monopoli penyediaan pupuk oleh pemerintah menimbulkan kerugian pada petani dan konsumen karena kelambatan respon pemerintah menyebabkan kelangkaan pupuk dan kenaikan harga berlangsung lama. Campur tangan pemerintah yang sedianya menguntungkan petani dan konsumen justru berakibat sebaliknya.
Mekanisme Pasar
Dihadapkan pada masalah kelangkaan yang sama, mekanisme pasar lebih cepat mengembalikan kecukupan pasokan pupuk dan harga ke tingkat semula. Kenaikan harga pupuk di suatu daerah menjadi sinyal kelangkaan pupuk yang segera ditangkap oleh pelaku bisnis pupuk di berbagai wilayah. Pelaku bisnis pupuk akan saling beradu cepat memanfaatkan kesempatan mendapat keuntungan dari kelangkaan pupuk. Jika memang produksi pupuk dalam negeri tidak mencukupi, pedagang pupuk akan mengimpornya dari luar negeri selama terdapat marjin laba positif.
Respon keputusan dan pelaksanaan para pelaku bisnis pupuk ini jauh lebih cepat daripada respon pemerintah. Selama tidak ada syarat ijin pemerintah untuk memproduksi dan mengimpor pupuk, akan terdapat cukup banyak produsen dan pengimpor yang tidak memungkinkan terbentuknya kartel.
Liberalisasi impor pupuk akan memaksa produsen oligopolis pupuk domestik untuk meningkatkan efisiensi. Produsen pupuk domestik yang tidak efisien akan terpaksa tutup. Kita tidak perlu menangisi tergusurnya produsen yang inefiisen tersebut. Mereka selama ini hanya dapat bertahan karena proteksi dan subsidi pemerintah. Kinerja buruk mereka tidak patut dihargai dengan keuntungan.
Sabtu, 20 September 2008
Kegagalan Sistem Keuangan Barat
Departemen Keuangan sedang mempersiapkan Draf RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). RUU ini disusun untuk mengatur langkah yang diperlukan jika krisis keuangan terjadi di Indonesia. Kita pernah mengecap pahitnya krisis tersebut sepuluh tahun lalu. Sejak saat itu, pemerintah telah memperbaiki sistem keuangan dengan mengatur kembali syarat kecukupan modal, merger bank, jaminan simpanan, dll. Seluruh standar regulasi keuangan negara maju berusaha kita praktikkan di Indonesia.
Ironinya, kini negara-negara maju di Amerika dan Eropa yang menjadi acuan regulasi keuangan tersebut justru sedang mengalami krisis keuangan yang sangat parah. Jika negara yang menerapkan praktik terbaik sistem keuangan saja gagal, bagaimana dengan kita yang memiliki praktik lebih buruk? Kita seperti anak ayam kehilangan induk. Kepada siapa sistem keuangan kita harus berkiblat?
Perdebatan mendasar mengenai krisis keuangan dan penanganannya adalah mengenai apakah krisis ini muncul di seluruh sistem keuangan atau hanya di sistem keuangan tertentu saja, yakni sistem yang saat ini dijalankan di hampir seluruh belahan dunia. Variasi jawaban dari pertanyaan pertama memiliki konsekuensi penanganan masing-masing.
Jika krisis ini muncul pada satu model sistem keuangan saja, maka cara terbaik menghindari krisis inia adalah dengan mengganti sistem keuangan yang berlaku dengan sistem yang lebih tahan krisis. Tentunya sangat sulit untuk mengganti sistem keuangan. Perubahan lembaga, aturan, budaya, dan cara pandang memerlukan biaya dan upaya yang sangat besar. Perlu dievaluasi terlebih dulu apakah manfaat dari perubahan sistem keuangan ini, berupa tercegahnya krisis keuangan, memang lebih besar daripada biaya yang diperlukannya.
Sebaliknya, jika krisis ini dapat muncul di sistem keuangan manapun, maka cara termudah dan termurah, walau belum tentu yang terbaik, untuk mencegahnya adalah dengan memperbaiki sistem keuangan yang saat ini sedang berjalan. Ketika proses berpikir kita belum lengkap untuk mengetahui mana jawaban yang tepat, maka kita cenderung meminimumkan risiko dengan mengambil langkah yang membutuhkan biaya paling rendah. Karena itu, selama ini kita hanya menempuh perbaikan tambal-sulam terhadap sistem keuangan kita.
Sebagian besar praktisi dan pembuat kebijakan ekonomi masih meragukan adanya sistem keuangan alternatif dari sistem yang telah dipraktikkan oleh negara-negara maju. Walau lembaga-lembaga keuangan Islami sudah menunjukkan eksistensi dan daya tahannya, mereka masih sangsi jika konsep keuangan Islam telah cukup lengkap dan teruji untuk menggantikan sistem yang berlaku.
Kesangsian pertama dapat dijawab dengan tawaran konsep sistem keuangan yang detil. Namun, menjawab kesangsian kedua akan jauh lebih sulit. Selama belum ada negara yang menerapkan sistem keuangan Islam ini dengan utuh, paling tidak dominan, maka tidak ada verifikasi empiris atas klaim kestabilan sistem keuangan Islam.
Sistem keuangan Islam mungkin pernah ada dalam sejarah ketika khilafah Islam mendominasi dunia. Akan tetapi, pengumpulan data-data yang berusia ratusan tahun sulit dilakukan oleh ekonom umumnya. Hanya sejarawan yang menguasai bahasa Arab yang dapat menelusuri dokumen-dokumen peninggalan khilafah tersebut.
Lagipula, kelembagaan ekonomi dunia saat ini sudah sangat jauh berkembang. Tidak mungkin untuk kembali seratus persen pada kelembagaan keuangan Islam di masa khilafah. Perkembangan sistem keuangan yang setelah masa Islam dipimpin oleh Eropa dan Amerika memiliki keunggulan dan kerugian yang perlu dipilah.
Banyak inovasi keuangan di masa kejayaan peradaban Barat. Inovasi yang kini menjadi raksasa besar adalah pasar modal dan pasar uang. Di kedua pasar ini perputaran uang dan pencapaian harga keseimbangan berlangsung cepat. Masalah asimetri informasi dan prinsipal-agen diminimalkan dengan berbagai regulasi. Asuransi juga menjadi instrumen keuangan yang penting pada negara maju, baik diselenggarakan swasta maupun negara. Bank menjadi perantara yang menyalurkan dana penabung kepada peminjam.
Fungsi masing-masing lembaga nampak memberi manfaat besar untuk masyarakat. Lalu di mana letak kesalahan mereka sehingga krisis selalu timbul dengan membawa kerugian yang besar pula untuk masyarakat? Perhatian ekonom Barat selalu berfokus pada kehati-hatian, pengawasan, transparansi, dan jaring pengaman. Partai Demokrat menuding kebijakan deregulasi Bush sebagai biang krisis. Ekonom ini menganjurkan pengaturan kembali sistem keuangan. Dani Rodrik bahkan kembali melemparkan gagasan pajak modal untuk mengerem laju uang panas.
Namun seperti biasa, gagasan-gagasan aneh tersebut tidak pernah ditanggapi serius. Gedung putih dan Bank Sentral AS memilih langkah konvensional untuk menangani krisis. Selamatkan institusi-institusi yang terlalu besar untuk gagal, seperti Fannie dan McFaddie. Langkah yang sama dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan menalangi utang konglomerat dan bank-bank yang sekarat pada krisis lalu.
Satu keheranan besar pada diri saya adalah mengapa seakan-akan terdapat kesepakatan bahwa aktivitas spekulasi haram dikambing-hitamkan. Alasan standar yang melindungi spekulasi adalah bahwa mereka hanya merespon situasi pasar. Pada kondisi normal, spekulan adalah agen yang berjasa mengantarkan harga pasar pada keseimbangan.
Jika kita menilik konsep ekonomi yang ditawarkan oleh Islam, mekanisme transaksi menjadi perhatian besar selain pada komoditas yang diperdagangkan itu sendiri. Islam melarang transaksi yang mengandung unsur perjudian (maysir), informasi tersembunyi (gharib), dan tambahan tetap atas pinjaman (riba). Transaksi seperti itu menimbulkan kerugian, terutama pada konsentrasi sumber daya pada alokasi non riil atau tidak produktif, rendahnya kewirausahaan, dan perekonomian gelembung.
Sebaliknya, ekonom Barat tidak pernah menyinggung mekanisme transaksi dari segala instrumen yang muncul di pasar. Mereka memandang bahwa tiap inovasi instrumen keuangan adalah inisiatif swasta yang bermanfaat untuk masyarakat, sehingga mereka harus dirangsang bukannya dibatasi. Sebagaimana inovasi dalam produk-produk riil, pasar dipercaya mampu mengeliminasi produk keuangan yang buruk.
Akan tetapi, dalam praktiknya pasar keuangan gagal untuk mengeliminasi produk buruk. Di Indonesia, kombinasi antara utang luar negeri yang terlampau besar dan tak terawasi, kejatuhan nilai mata uang, serta rendahnya supervisi perbankan menyebabkan hancurnya bank-bank yang menjadi urat nadi pemasok dana pada produsen barang dan jasa. Di Amerika Serikat, produk hipotek yang buruk laris terjual karena menjanjikan bunga yang tinggi, sementara kerugian potensial dari gagal bayar tidak terlalu menjadi pertimbangan. Situasi ini mirip dengan kasus lembaga keuangan mikro atau perusahaan pengelola investasi di Indonesia yang menjanjikan bunga tinggi akan tetapi pada akhirnya gagal membayar sesuai janji, atau lebih ekstrim lagi uang nasabah dibawa kabur pemilik.
Keruntuhan lembaga-lembaga keuangan besar Amerika terjadi karena mereka memiliki sekuritas hipotek tersebut dalam jumlah besar. Keterkaitan antara perusahaan-perusahaan keuangan melalui kepemilikan silang saham dan surat berharga lain menyebabkan penularan masalah di antara perusahaan tersebut berlangsung cepat.
Mungkin tidak semua sekuritas buruk akan membawa dampak yang sama seperti yang ditimbulkan sekuritas hipotek ini. Dampak buruk itu terjadi karena pada saat bersamaan lembaga keuangan besar membelinya dalam jumlah besar, pemerintah memiliki sebagian saham lembaga keuangan besar tersebut, serta perusahaan pemeringkat tidak berfungsi normal pada penilaian sekuritas ini.
Untuk mendapatkan manfaat yang dibawa oleh inovasi keuangan Barat dan menjauhi risiko yang ditimbulkan, kita perlu memeriksa kembali bentuk-bentuk kelembagaan inovasi tersebut. Beberapa kasus negara baru yang tumbuh (China dan India) atau pulih cepat (Rusia dan Argentina) menunjukkan bahwa modifikasi mereka terhadap resep-resep konvensional Barat telah membawa kesuksesan.
Pengekoran sepenuhnya terhadap sistem keuangan Barat bukanlah merupakan pilihan sadar dari pengambil kebijakan dan praktisi di Indonesia, melainkan merupakan bukti kemalasan mereka untuk berpikir lebih sulit. Sistem keuangan barat sudah sangat sulit untuk dipelajari dan diadopsikan, namun memodifikasinya selain sulit juga tidak populer. Untuk apa memodifikasi sistem yang telah terbukti berhasil dijalankan oleh negara-negara dengan perekonomian termaju di dunia?
Kini alasan kedua tidak lagi relevan. Negara-negara maju tersebut sedang mengalami kehancuran sektor keuangan. Kini kita pantas meragukan sistem keuangan mereka dan mempertimbangkan alternatifnya.
Saya tidak tahu persis apakah dukungan pemerintah terhadap perkembangan lembaga keuangan Islam pasca krisis dilandasi lebih banyak oleh ketertarikan pada sistem alternatif atau mengikuti kemauan pemilik modal muslim. Keraguan pemerintah akan sistem alternatif ini diwujudkan dengan membiarkan sistem alternatif ini bersaing dengan sistem konvensional di pasar keuangan. Mungkin para pengambil kebijakan itu ingin menonton dulu dari kejauhan apakah sistem ekonomi Islam sebagai pemain baru ini benar-benar mampu mengungguli pemain kawakan sistem konvensional di lapangan, bukan hanya di atas kertas.
Dalam situasi normal, sistem konvensional akan lebih menarik karena ia menciptakan gelembung besar ekonomi yang indah. Sistem konvensional baru akan menunjukkan kenyataan mengerikan di baliknya ketika gelembung itu pecah. Di saat gelembung pecah itu barulah sistem Islam terlihat gagah karena tonggak-tonggaknya terpancang kuat dalam fondasi transaksi yang kokoh.
Nampaknya, krisis satu kali belum cukup meyakinkan para ekonom yang berada di balik pengambil kebijakan mengenai ketangguhan sistem ekonomi Islam. Keraguan itu sebagian besar timbul karena ketidaktahuan bahwa sistem ekonomi Islam telah menyediakan alternatif cukup lengkap, bukan lagi sekedar jargon sebagaimana ekonomi pasar sosial, ekonomi Pancasila, dan semacamnya.
Ironinya, kini negara-negara maju di Amerika dan Eropa yang menjadi acuan regulasi keuangan tersebut justru sedang mengalami krisis keuangan yang sangat parah. Jika negara yang menerapkan praktik terbaik sistem keuangan saja gagal, bagaimana dengan kita yang memiliki praktik lebih buruk? Kita seperti anak ayam kehilangan induk. Kepada siapa sistem keuangan kita harus berkiblat?
Perdebatan mendasar mengenai krisis keuangan dan penanganannya adalah mengenai apakah krisis ini muncul di seluruh sistem keuangan atau hanya di sistem keuangan tertentu saja, yakni sistem yang saat ini dijalankan di hampir seluruh belahan dunia. Variasi jawaban dari pertanyaan pertama memiliki konsekuensi penanganan masing-masing.
Jika krisis ini muncul pada satu model sistem keuangan saja, maka cara terbaik menghindari krisis inia adalah dengan mengganti sistem keuangan yang berlaku dengan sistem yang lebih tahan krisis. Tentunya sangat sulit untuk mengganti sistem keuangan. Perubahan lembaga, aturan, budaya, dan cara pandang memerlukan biaya dan upaya yang sangat besar. Perlu dievaluasi terlebih dulu apakah manfaat dari perubahan sistem keuangan ini, berupa tercegahnya krisis keuangan, memang lebih besar daripada biaya yang diperlukannya.
Sebaliknya, jika krisis ini dapat muncul di sistem keuangan manapun, maka cara termudah dan termurah, walau belum tentu yang terbaik, untuk mencegahnya adalah dengan memperbaiki sistem keuangan yang saat ini sedang berjalan. Ketika proses berpikir kita belum lengkap untuk mengetahui mana jawaban yang tepat, maka kita cenderung meminimumkan risiko dengan mengambil langkah yang membutuhkan biaya paling rendah. Karena itu, selama ini kita hanya menempuh perbaikan tambal-sulam terhadap sistem keuangan kita.
Sebagian besar praktisi dan pembuat kebijakan ekonomi masih meragukan adanya sistem keuangan alternatif dari sistem yang telah dipraktikkan oleh negara-negara maju. Walau lembaga-lembaga keuangan Islami sudah menunjukkan eksistensi dan daya tahannya, mereka masih sangsi jika konsep keuangan Islam telah cukup lengkap dan teruji untuk menggantikan sistem yang berlaku.
Kesangsian pertama dapat dijawab dengan tawaran konsep sistem keuangan yang detil. Namun, menjawab kesangsian kedua akan jauh lebih sulit. Selama belum ada negara yang menerapkan sistem keuangan Islam ini dengan utuh, paling tidak dominan, maka tidak ada verifikasi empiris atas klaim kestabilan sistem keuangan Islam.
Sistem keuangan Islam mungkin pernah ada dalam sejarah ketika khilafah Islam mendominasi dunia. Akan tetapi, pengumpulan data-data yang berusia ratusan tahun sulit dilakukan oleh ekonom umumnya. Hanya sejarawan yang menguasai bahasa Arab yang dapat menelusuri dokumen-dokumen peninggalan khilafah tersebut.
Lagipula, kelembagaan ekonomi dunia saat ini sudah sangat jauh berkembang. Tidak mungkin untuk kembali seratus persen pada kelembagaan keuangan Islam di masa khilafah. Perkembangan sistem keuangan yang setelah masa Islam dipimpin oleh Eropa dan Amerika memiliki keunggulan dan kerugian yang perlu dipilah.
Banyak inovasi keuangan di masa kejayaan peradaban Barat. Inovasi yang kini menjadi raksasa besar adalah pasar modal dan pasar uang. Di kedua pasar ini perputaran uang dan pencapaian harga keseimbangan berlangsung cepat. Masalah asimetri informasi dan prinsipal-agen diminimalkan dengan berbagai regulasi. Asuransi juga menjadi instrumen keuangan yang penting pada negara maju, baik diselenggarakan swasta maupun negara. Bank menjadi perantara yang menyalurkan dana penabung kepada peminjam.
Fungsi masing-masing lembaga nampak memberi manfaat besar untuk masyarakat. Lalu di mana letak kesalahan mereka sehingga krisis selalu timbul dengan membawa kerugian yang besar pula untuk masyarakat? Perhatian ekonom Barat selalu berfokus pada kehati-hatian, pengawasan, transparansi, dan jaring pengaman. Partai Demokrat menuding kebijakan deregulasi Bush sebagai biang krisis. Ekonom ini menganjurkan pengaturan kembali sistem keuangan. Dani Rodrik bahkan kembali melemparkan gagasan pajak modal untuk mengerem laju uang panas.
Namun seperti biasa, gagasan-gagasan aneh tersebut tidak pernah ditanggapi serius. Gedung putih dan Bank Sentral AS memilih langkah konvensional untuk menangani krisis. Selamatkan institusi-institusi yang terlalu besar untuk gagal, seperti Fannie dan McFaddie. Langkah yang sama dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan menalangi utang konglomerat dan bank-bank yang sekarat pada krisis lalu.
Satu keheranan besar pada diri saya adalah mengapa seakan-akan terdapat kesepakatan bahwa aktivitas spekulasi haram dikambing-hitamkan. Alasan standar yang melindungi spekulasi adalah bahwa mereka hanya merespon situasi pasar. Pada kondisi normal, spekulan adalah agen yang berjasa mengantarkan harga pasar pada keseimbangan.
Jika kita menilik konsep ekonomi yang ditawarkan oleh Islam, mekanisme transaksi menjadi perhatian besar selain pada komoditas yang diperdagangkan itu sendiri. Islam melarang transaksi yang mengandung unsur perjudian (maysir), informasi tersembunyi (gharib), dan tambahan tetap atas pinjaman (riba). Transaksi seperti itu menimbulkan kerugian, terutama pada konsentrasi sumber daya pada alokasi non riil atau tidak produktif, rendahnya kewirausahaan, dan perekonomian gelembung.
Sebaliknya, ekonom Barat tidak pernah menyinggung mekanisme transaksi dari segala instrumen yang muncul di pasar. Mereka memandang bahwa tiap inovasi instrumen keuangan adalah inisiatif swasta yang bermanfaat untuk masyarakat, sehingga mereka harus dirangsang bukannya dibatasi. Sebagaimana inovasi dalam produk-produk riil, pasar dipercaya mampu mengeliminasi produk keuangan yang buruk.
Akan tetapi, dalam praktiknya pasar keuangan gagal untuk mengeliminasi produk buruk. Di Indonesia, kombinasi antara utang luar negeri yang terlampau besar dan tak terawasi, kejatuhan nilai mata uang, serta rendahnya supervisi perbankan menyebabkan hancurnya bank-bank yang menjadi urat nadi pemasok dana pada produsen barang dan jasa. Di Amerika Serikat, produk hipotek yang buruk laris terjual karena menjanjikan bunga yang tinggi, sementara kerugian potensial dari gagal bayar tidak terlalu menjadi pertimbangan. Situasi ini mirip dengan kasus lembaga keuangan mikro atau perusahaan pengelola investasi di Indonesia yang menjanjikan bunga tinggi akan tetapi pada akhirnya gagal membayar sesuai janji, atau lebih ekstrim lagi uang nasabah dibawa kabur pemilik.
Keruntuhan lembaga-lembaga keuangan besar Amerika terjadi karena mereka memiliki sekuritas hipotek tersebut dalam jumlah besar. Keterkaitan antara perusahaan-perusahaan keuangan melalui kepemilikan silang saham dan surat berharga lain menyebabkan penularan masalah di antara perusahaan tersebut berlangsung cepat.
Mungkin tidak semua sekuritas buruk akan membawa dampak yang sama seperti yang ditimbulkan sekuritas hipotek ini. Dampak buruk itu terjadi karena pada saat bersamaan lembaga keuangan besar membelinya dalam jumlah besar, pemerintah memiliki sebagian saham lembaga keuangan besar tersebut, serta perusahaan pemeringkat tidak berfungsi normal pada penilaian sekuritas ini.
Untuk mendapatkan manfaat yang dibawa oleh inovasi keuangan Barat dan menjauhi risiko yang ditimbulkan, kita perlu memeriksa kembali bentuk-bentuk kelembagaan inovasi tersebut. Beberapa kasus negara baru yang tumbuh (China dan India) atau pulih cepat (Rusia dan Argentina) menunjukkan bahwa modifikasi mereka terhadap resep-resep konvensional Barat telah membawa kesuksesan.
Pengekoran sepenuhnya terhadap sistem keuangan Barat bukanlah merupakan pilihan sadar dari pengambil kebijakan dan praktisi di Indonesia, melainkan merupakan bukti kemalasan mereka untuk berpikir lebih sulit. Sistem keuangan barat sudah sangat sulit untuk dipelajari dan diadopsikan, namun memodifikasinya selain sulit juga tidak populer. Untuk apa memodifikasi sistem yang telah terbukti berhasil dijalankan oleh negara-negara dengan perekonomian termaju di dunia?
Kini alasan kedua tidak lagi relevan. Negara-negara maju tersebut sedang mengalami kehancuran sektor keuangan. Kini kita pantas meragukan sistem keuangan mereka dan mempertimbangkan alternatifnya.
Saya tidak tahu persis apakah dukungan pemerintah terhadap perkembangan lembaga keuangan Islam pasca krisis dilandasi lebih banyak oleh ketertarikan pada sistem alternatif atau mengikuti kemauan pemilik modal muslim. Keraguan pemerintah akan sistem alternatif ini diwujudkan dengan membiarkan sistem alternatif ini bersaing dengan sistem konvensional di pasar keuangan. Mungkin para pengambil kebijakan itu ingin menonton dulu dari kejauhan apakah sistem ekonomi Islam sebagai pemain baru ini benar-benar mampu mengungguli pemain kawakan sistem konvensional di lapangan, bukan hanya di atas kertas.
Dalam situasi normal, sistem konvensional akan lebih menarik karena ia menciptakan gelembung besar ekonomi yang indah. Sistem konvensional baru akan menunjukkan kenyataan mengerikan di baliknya ketika gelembung itu pecah. Di saat gelembung pecah itu barulah sistem Islam terlihat gagah karena tonggak-tonggaknya terpancang kuat dalam fondasi transaksi yang kokoh.
Nampaknya, krisis satu kali belum cukup meyakinkan para ekonom yang berada di balik pengambil kebijakan mengenai ketangguhan sistem ekonomi Islam. Keraguan itu sebagian besar timbul karena ketidaktahuan bahwa sistem ekonomi Islam telah menyediakan alternatif cukup lengkap, bukan lagi sekedar jargon sebagaimana ekonomi pasar sosial, ekonomi Pancasila, dan semacamnya.
Selasa, 01 April 2008
Daulat Pangan--Khudori
Khudori memberikan rekomendasi menyeluruh mengenai pembangunan sektor pertanian yang perlu dilakukan untuk mencapai kedaulatan pangan. Masing-masing poin yang ia sebutkan dapat menjadi obyek kajian sendiri terkait biaya-manfaat dan kelayakan politiknya.
Jika melihat seluruh rekomendasinya, mungkin terbersit dalam benak kita, "apa kerja menteri pertanian selama ini?". Sepertinya, institusi berupa departemen tidak dapat diharapkan untuk melakukan terobosan. Mungkin, kita perlu komite atau dewan khusus berisikan pakar-pakar pertanian yang fokus bertugas membenahi sektor pertanian. Komite ini perlu diberi segala kewenangan yang diperlukan, terutama pada bidang pembenahan yang rawan seperti reformasi agraria.
Jika melihat seluruh rekomendasinya, mungkin terbersit dalam benak kita, "apa kerja menteri pertanian selama ini?". Sepertinya, institusi berupa departemen tidak dapat diharapkan untuk melakukan terobosan. Mungkin, kita perlu komite atau dewan khusus berisikan pakar-pakar pertanian yang fokus bertugas membenahi sektor pertanian. Komite ini perlu diberi segala kewenangan yang diperlukan, terutama pada bidang pembenahan yang rawan seperti reformasi agraria.
Daulat Pangan
Selasa, 1 April 2008
Oleh Khudori
...
Prasyarat ketahanan
Kedaulatan pangan merupakan prasyarat ketahanan. Ketahanan pangan baru tercipta jika kedaulatan pangan dimiliki rakyat. Dari perspektif ini, pangan dan pertanian seharusnya tak ditaruh di pasar yang rentan, tetapi ditumpukan pada kemampuan sendiri. Untuk menciptakan kedaulatan pangan, pemerintah harus menjamin akses tiap petani atas tanah, air, bibit, dan kredit. Di tingkat nasional, kebijakan reforma agraria, air untuk pertanian, aneka varietas lokal unggul, dan kredit berbunga rendah harus jadi prioritas. Dalam konteks alam, petani perlu perlindungan atas aneka kemungkinan kerugian bencana alam, seperti kekeringan, banjir, dan bencana lain. Negara perlu memberi jaminan hukum bila itu terjadi, petani tidak terlalu menderita. Salah satu caranya, perlu UU yang mewajibkan pemerintah mengembangkan asuransi kerugian atau kompensasi kerugian bagi petani atas bencana alam/hal sejenis.
Dalam lingkup sosial-ekonomi, negara perlu menjamin struktur pasar yang menjadi fondasi pertanian. Ini harus dikembangkan guna mengatasi struktur pasar yang tidak adil di dalam negeri dan siasat atas struktur pasar dunia yang tak adil bagi negara berkembang. Pendek kata, semua yang menambah biaya eksternal petani, menurunkan harga riil produk pertanian dan struktur yang menghambat kemajuan pertanian, perlu landasan hukum yang kuat (Pakpahan, 2004). Bagi Indonesia, dengan segenap potensinya, tidak ada alasan untuk tidak berdaulat dalam pangan.
Indonesia Tak Siap Hadapi Krisis?--Sri Adiningsih
Sri Adiningsih mengingatkan kita bahwa besarnya belanja subsidi untuk mempertahankan taraf konsumsi masyarakat bukannya tanpa biaya. Korban terbesar dari pembengkakan subsidi adalah belanja infrastruktur yang semakin menciut.
Kesejahteraan di masa depan hanya dapat dicapai dengan peningkatan pendapatan. Untuk itu, ekonomi memerlukan investasi pada modal fisik maupun modal manusia. Subsidi harga selain mengurangi alokasi anggaran untuk investasi publik juga mendorong konsumsi agregat. Dari sudut pandang ini, subsidi merupakan kebijakan yang berdampak buruk pada masa depan ekonomi.
Ditinjau dari sudut pandang lain, subsidi berperan penting bagi ekonomi bukan hanya di masa sekarang, namun juga di masa depan. Tanpa subsidi, masyarakat miskin akan mengurangi jumlah dan kualitas asupan gizi, pemeliharaan kesehatan dan mutu pendidikan. Akibatnya, anak-anak dari keluarga miskin akan kehilangan kesempatan untuk keluar dari kemiskinan dan berkontribusi lebih besar pada ekonomi di masa depan.
Kebijakan yang mengkompromikan dua perspektif di atas adalah pengalihan subsidi harga menjadi subsidi langsung pada keluarga miskin. Subsidi langsung membutuhkan anggaran jauh lebih kecil daripada subsidi harga, sehingga alokasi anggaran untuk investasi publik dapat diperbesar. Akan tetapi, pengalaman menunjukkan bahwa subsidi langsung menghadapi kendala identifikasi penerima. Ketidaktepatan distribusi subsidi di banyak tempat menimbulkan masalah konflik sosial.
Kebijakan baru memang tidak pasti berdampak neto positif pada kesejahteraan masyarakat. Namun kita tahu pasti bahwa model pengelolaan anggaran saat ini tidak layak diteruskan. Kita perlu berani membanting setir agar terhindar dari lubang yang telah jelas terlihat di depan walau kita tidak tahu pasti risiko apa yang kita hadapi setelah arah kendaraan ekonomi berubah. Kita akan antisipasi dan memperbaiki langkah kita sambil meneruskan perubahan arah. Paling tidak, kita punya harapan.
Kemandekan pembangunan ekonomi dan ketidaksiapan Indonesia menghadapi krisis membuat ekonomi Indonesia ada pada posisi berbahaya jika pengelola ekonomi masih terus menjalankan kebijakannya selama ini. Apalagi jika kebijakan fiskal lebih banyak dimensi politiknya daripada mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi bangsa dan mengabaikan pertimbangan rasional dari sisi ekonomi.
Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang masih berat, kondisi fiskal belum sustainable, pengelolaan fiskal yang tidak rasional akan memperburuk kondisi ekonomi. Kita terjebak kepentingan jangka pendek dari pihak-pihak yang memegang kekuasaan sehingga kepentingan rakyat dikorbankan. Sementara itu, pembangunan berjalan di tempat, infrastruktur penting banyak yang rusak berat. Namun, otoritas tampaknya tidak melihat itu semua, atau tidak mau melihat itu semua.
Apakah untuk melihat persoalan itu kita harus mendengarkan profesor asing yang menguliahi kita seperti Steve Hanke. Dia saja dari jauh dapat melihat ada masalah dalam kebijakan ekonomi kita. Di mana alokasi anggaran yang berat pada subsidi (padahal banyak yang tidak tepat sasaran) sehingga anggaran untuk infrastruktur dan SDM yang penting untuk membangun ekonomi Indonesia ke depan justru dikorbankan.
Juga karena subsidi yang membengkak membuat defisit APBN melesat, yang akhirnya harus dibiayai dengan tambahan utang. Artinya, generasi mendatang harus membiayai konsumsi generasi sekarang. Sungguh kasihan anak cucu kita.
Jika pola itu masih akan berlangsung pada tahun-tahun mendatang, jelas akan membuat ekonomi kita tidak maju, bahkan mengalami kemerosotan. Padahal, jika anggaran yang disalurkan untuk subsidi tahun ini digunakan membangun jalan bebas hambatan (kualitas jalan tol) bisa mencapai 4.000 km, dalam dua tahun akan bisa dibangun 8.000 km. Ini akan membuat infrastruktur kita setara dengan China sehingga mampu menjadi modal
bagi kebangkitan ekonomi, bisa memperbaiki kehidupan kita pada masa datang.
Kebijakan fiskal memegang peran penting dalam pengelolaan ekonomi suatu negara. Alokasi anggaran dan cara membiayainya akan memeng aruhi perekonomian suatu negara.Apalagi bagi negara yang memiliki beban utang besar seperti Indonesia, yang ekonominya masih ”terpuruk” (jumlah pengangguran dan kemiskinan masih besar). Belum lagi dana terbatas dari APBN yang seharusnya digunakan untuk membangun agar ekonomi dapat bangkit malah dihamburkan untuk konsumsi, dalam bentuk subsidi yang banyak salah sasaran. Padahal, nilainya bisa mencapai 20 persen dari anggaran tahunan dan sebagian dibiayai dari utang. Akankah ini dibiarkan terjadi?
Kesejahteraan di masa depan hanya dapat dicapai dengan peningkatan pendapatan. Untuk itu, ekonomi memerlukan investasi pada modal fisik maupun modal manusia. Subsidi harga selain mengurangi alokasi anggaran untuk investasi publik juga mendorong konsumsi agregat. Dari sudut pandang ini, subsidi merupakan kebijakan yang berdampak buruk pada masa depan ekonomi.
Ditinjau dari sudut pandang lain, subsidi berperan penting bagi ekonomi bukan hanya di masa sekarang, namun juga di masa depan. Tanpa subsidi, masyarakat miskin akan mengurangi jumlah dan kualitas asupan gizi, pemeliharaan kesehatan dan mutu pendidikan. Akibatnya, anak-anak dari keluarga miskin akan kehilangan kesempatan untuk keluar dari kemiskinan dan berkontribusi lebih besar pada ekonomi di masa depan.
Kebijakan yang mengkompromikan dua perspektif di atas adalah pengalihan subsidi harga menjadi subsidi langsung pada keluarga miskin. Subsidi langsung membutuhkan anggaran jauh lebih kecil daripada subsidi harga, sehingga alokasi anggaran untuk investasi publik dapat diperbesar. Akan tetapi, pengalaman menunjukkan bahwa subsidi langsung menghadapi kendala identifikasi penerima. Ketidaktepatan distribusi subsidi di banyak tempat menimbulkan masalah konflik sosial.
Kebijakan baru memang tidak pasti berdampak neto positif pada kesejahteraan masyarakat. Namun kita tahu pasti bahwa model pengelolaan anggaran saat ini tidak layak diteruskan. Kita perlu berani membanting setir agar terhindar dari lubang yang telah jelas terlihat di depan walau kita tidak tahu pasti risiko apa yang kita hadapi setelah arah kendaraan ekonomi berubah. Kita akan antisipasi dan memperbaiki langkah kita sambil meneruskan perubahan arah. Paling tidak, kita punya harapan.
Selasa, 18 Maret 2008
Reregulasi Pasar Keuangan
Investor Daily (18/3) memberitakan bahwa krisis finansial di AS mendorong spekulan memindahkan uangnya dari surat berharga ke komoditas primer, sehingga harga komoditas terdorong naik. Yang menarik adalah tanggapan dari penulis berita terhadap perilaku investor finansial ini.
Benarkah perbuatan investor finansial ini tidak salah? Apakah ada permasalahan etik di industri keuangan? Jika ada permasalahan etik, perlukah ditegakkan dengan regulasi?
Salah-benar bergantung pada standar yang digunakan. Jika standar etika digunakan, maka orang biasanya berkelit dengan mempertanyakan standar etika siapa yang akan digunakan. Maka standar paling jelas adalah hukum yang berlaku. Selama hukum tidak melarang perbuatan investor tersebut, maka tidak ada yang salah dari perbuatan tersebut.
Walau demikian, dalam negara demokrasi yang tidak mengenal absolutisme hukum, masyarakat dapat mengupayakan perubahan hukum yang merugikan mereka. Jika masyarakat merasa bahwa kegiatan spekulasi investor merugikan mereka, maka masyarakat dapat menuntut lembaga perwakilan untuk membuat aturan yang melarang kegiatan tersebut.
Bagaimanapun juga, suatu aturan tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan reaksi masyarakat awam. Pendapat para ahli juga menjadi pertimbangan. Di sinilah ekonom berperan menyampaikan argumentasi apakah aturan lama (baru) telah (akan) membawa manfaat atau bencana pada masyarakat.
Investasi yang membawa manfaat langsung pada masyarakat adalah pembelian alat dan bahan produksi pada awal dan selama beroperasinya perusahaan. Aktivitas di pasar keuangan yang berkaitan langsung dengan investasi ini berada di pasar primer. Sementara pasar sekunder hanya memindahkan kepemilikan instrumen investasi di antara para investor.
Instrumen derivatif lebih renggang lagi terkait dengan aktivitas riil perusahaan atau perekonomian. Instrumen derivatif menjadi pisau bermata dua. Pada satu sisi, instrumen derivatif bermanfaat untuk melindungi pembelinya dari risiko. Di sisi lain, instrumen derivatif sering digunakan untuk spekulasi yang justru membawa risiko pada perekonomian.
Perlu pihak ketiga yang menjadi pengawas dari aktivitas keuangan yang mempromosikan jenis-jenis transaksi dan instrumen keuangan yang bermanfaat dan menyeleksi agar transaksi yang merugikan masyarakat tidak dilangsungkan. Pihak ketiga ini biasanya adalah pemerintah, melalui badan pengawas pasar uang. Departemen Keuangan telah memiliki Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Akan tetapi, Bapepam belum menjalankan fungsi seleksi jenis transaksi tersebut. Jangankan Bapepam, House Financial Services pemerintah AS saja baru mengeluarkan wacana pengetatan supervisi dan regulasi terhadap pasar finansial yang kembali menjerumuskan AS ke dalam krisis.
Mobilitas modal ke berbagai negara membuat negara-negara kesulitan meregulasi aktivitas pasar uang. Pemerintah masing-masing negara khawatir jika mereka meregulasi aktivitas investor, investor tersebut akan melarikan uangnya ke negara lain di mana mereka dapat lebih bebas.
Aktivitas modal lintas-negara ini hanya dapat diatur melalui regulasi yang juga bersifat lintas-negara. Koordinasi kebijakan pengaturan pasar keuangan antarnegara akan mempersempit pilihan investor karena banyak negara menerapkan peraturan yang sama.
Kita tidak bisa menyalahkan ulah para investment banker dan hedgefunds yang kini menyerbu komoditas pangan. Kegiatan utama mereka adalah melipatgandakan keuntungan. Di mana ada potensi keuntungan, ke sana mereka pergi. Seperti air yang selalu mengalir ke tempat yang rendah, para pengelola dana pun selalu mencari lahan investasi yang memberikan keuntungan.
Benarkah perbuatan investor finansial ini tidak salah? Apakah ada permasalahan etik di industri keuangan? Jika ada permasalahan etik, perlukah ditegakkan dengan regulasi?
Salah-benar bergantung pada standar yang digunakan. Jika standar etika digunakan, maka orang biasanya berkelit dengan mempertanyakan standar etika siapa yang akan digunakan. Maka standar paling jelas adalah hukum yang berlaku. Selama hukum tidak melarang perbuatan investor tersebut, maka tidak ada yang salah dari perbuatan tersebut.
Walau demikian, dalam negara demokrasi yang tidak mengenal absolutisme hukum, masyarakat dapat mengupayakan perubahan hukum yang merugikan mereka. Jika masyarakat merasa bahwa kegiatan spekulasi investor merugikan mereka, maka masyarakat dapat menuntut lembaga perwakilan untuk membuat aturan yang melarang kegiatan tersebut.
Bagaimanapun juga, suatu aturan tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan reaksi masyarakat awam. Pendapat para ahli juga menjadi pertimbangan. Di sinilah ekonom berperan menyampaikan argumentasi apakah aturan lama (baru) telah (akan) membawa manfaat atau bencana pada masyarakat.
Investasi yang membawa manfaat langsung pada masyarakat adalah pembelian alat dan bahan produksi pada awal dan selama beroperasinya perusahaan. Aktivitas di pasar keuangan yang berkaitan langsung dengan investasi ini berada di pasar primer. Sementara pasar sekunder hanya memindahkan kepemilikan instrumen investasi di antara para investor.
Instrumen derivatif lebih renggang lagi terkait dengan aktivitas riil perusahaan atau perekonomian. Instrumen derivatif menjadi pisau bermata dua. Pada satu sisi, instrumen derivatif bermanfaat untuk melindungi pembelinya dari risiko. Di sisi lain, instrumen derivatif sering digunakan untuk spekulasi yang justru membawa risiko pada perekonomian.
Perlu pihak ketiga yang menjadi pengawas dari aktivitas keuangan yang mempromosikan jenis-jenis transaksi dan instrumen keuangan yang bermanfaat dan menyeleksi agar transaksi yang merugikan masyarakat tidak dilangsungkan. Pihak ketiga ini biasanya adalah pemerintah, melalui badan pengawas pasar uang. Departemen Keuangan telah memiliki Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Akan tetapi, Bapepam belum menjalankan fungsi seleksi jenis transaksi tersebut. Jangankan Bapepam, House Financial Services pemerintah AS saja baru mengeluarkan wacana pengetatan supervisi dan regulasi terhadap pasar finansial yang kembali menjerumuskan AS ke dalam krisis.
Mobilitas modal ke berbagai negara membuat negara-negara kesulitan meregulasi aktivitas pasar uang. Pemerintah masing-masing negara khawatir jika mereka meregulasi aktivitas investor, investor tersebut akan melarikan uangnya ke negara lain di mana mereka dapat lebih bebas.
Aktivitas modal lintas-negara ini hanya dapat diatur melalui regulasi yang juga bersifat lintas-negara. Koordinasi kebijakan pengaturan pasar keuangan antarnegara akan mempersempit pilihan investor karena banyak negara menerapkan peraturan yang sama.
Sabtu, 26 Januari 2008
Di Balik Revolusi Korporat
Investor Daily, 26/01/2008 memuat berita berjudul Bill Gates Serukan Kapitalisme Kreatif. Dua hari sebelumnya, New York Times memberitakan Manifesto Sosial Wal-Mart.
Perusahaan yang bertanggung jawab pada masyarakat merupakan tren baru. Dalam bentuknya yang ekstrim, manajemen perusahaan tidak lagi hanya berkewajiban melayani kepentingan pemilik modal, namun juga melayani kepentingan seluruh stakeholder, mencakup karyawan, pemerintah, dan masyarakat.
Tren ini ditangkap oleh para pemimpin perusahaan besar dunia. Mereka tidak ingin terlihat sebagai pengekor. Jika memang dunia sedang berubah menuju ke suatu arah, mereka harus tetap menjadi yang terdepan Karena itu mereka sekarang bersaing untuk menjadi perusahaan terbaik.
Dengan menjadi pelopor, mereka dapat mengendalikan aturan main. Sebelum mereka diatur orang lain, mereka mengatur terlebih dulu. Inisiatif adalah kekuasaan.
Perusahaan yang bertanggung jawab pada masyarakat merupakan tren baru. Dalam bentuknya yang ekstrim, manajemen perusahaan tidak lagi hanya berkewajiban melayani kepentingan pemilik modal, namun juga melayani kepentingan seluruh stakeholder, mencakup karyawan, pemerintah, dan masyarakat.
Tren ini ditangkap oleh para pemimpin perusahaan besar dunia. Mereka tidak ingin terlihat sebagai pengekor. Jika memang dunia sedang berubah menuju ke suatu arah, mereka harus tetap menjadi yang terdepan Karena itu mereka sekarang bersaing untuk menjadi perusahaan terbaik.
Dengan menjadi pelopor, mereka dapat mengendalikan aturan main. Sebelum mereka diatur orang lain, mereka mengatur terlebih dulu. Inisiatif adalah kekuasaan.
Langganan:
Postingan (Atom)