Tampilkan postingan dengan label Ketenagakerjaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketenagakerjaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Agustus 2011

Wanita di Antara Pekerjaan dan Rumah Tangga

Apa yang menyebabkan tren penundaan pernikahan di masyarakat? Artikel di the Economist menyebukan bahwa negara-negara Asia yang ekonominya tumbuh pesat, semakin banyak wanita menunda menikah karena mereka lebih mementingkan bekerja. Kalau di Indonesia, sebab utama penundaan menikah bukan pekerjaan, tapi sekolah/kuliah. Baik yang bersangkutan maupun orang tuanya biasanya menolak atau tidak memikirkan untuk nikah sebelum selesai sekolah/kuliah karena sekali nikah dan punya anak, akan lebih sulit untuk melanjutkan sekolah. Makanya kalau zaman dulu orang Jawa menikah di usia belasan tahun, sekarang orang baru menikah di usia 20-30an.

Pria Indonesia cenderung menunda menikah hingga punya penghidupan yang mencukupi untuk menghidupi keluarganya, atau paling tidak punya prospek untuk itu. Penundaan ini berdampak ke wanitanya yang juga tertunda menikah, akhirnya memilih bekerja untuk mengisi waktu. Polanya mungkin memang berbeda dengan wanita di barat yang justru memilih bekerja karena mereka tidak mau bergantung pada pria setelah menikah, sehingga mereka juga punya daya tawar saat bercerai. Untuk Indonesia yang tingkat perceraian masih relatif rendah, kebutuhan wanita untuk membangun kemandirian memang tidak sebesar di barat.

Selain faktor kesejahteraan, faktor yang cukup signifikan dalam keputusan wanita meneruskan pendidikan dan bekerja adalah peningkatan status. Wanita yang berpendidikan rendah dan berstatus ibu rumah tangga cenderung merasa lebih rendah ketika bersama wanita lain yang berpendidikan tinggi dan bekerja. Di Indonesia, mungkin pekerjaan belum terlalu dituntut dari wanita sebagaimana pendidikan. Tapi ketika pendidikan semakin tinggi, opportunity cost dari tidak bekerja juga lebih tinggi. Bukan hanya potensi pendapatan yang bisa diraih dari bekerja, tapi juga biaya dan effort pendidikan yang selama ini ditempuhnya menjadi tidak terkompensasi jika tidak digunakan untuk pekerjaan yang relevan.

Pekerjaan ibu rumah tangga dianggap sebagai pekerjaan yang tidak butuh pendidikan tinggi, cukup di-outsource pada orang lain yang berpendidikan rendah SD-SMP. Padahal sebenarnya pekerjaan ibu rumah tangga bukan sekedar teknis dapur-sumur-kasur, tapi juga tugas yang butuh keahlian dan intelektualitas seperti manajemen keuangan keluarga (wealth management), pendidikan anak dan remaja (childhood and youth education). Konsultan wealth management dibayar mahal untuk melakukan pekerjaannya. Pendidikan massal di sekolah tidak bisa menggantikan bimbingan individual orang tua.

Pengurangan intensitas bimbingan individual karena kedua orang tua sibuk bekerja mengurangi perkembangan potensi anak. Namun intensitas tinggi bimbingan juga akan kurang berarti jika orang tua yang menjadi pembimbing tidak punya cukup skill untuk itu. Mungkin perlu diadakan pendidikan tinggi S1-S3 Jurusan Ibu Rumah Tangga yang mempelajari pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan ibu rumah tangga dengan baik.

Sabtu, 04 April 2009

Regulasi Outsource Diskriminatif

Pada dasarnya, outsourcing merupakan spesialisasi kerja yang meningkatkan efisiensi produksi. Secara makro, output nasional dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat karena outsourcing ini.

Kesalahan terletak pada regulasi yang mendiskriminasi pekerja outsourcing dengan pekerja tetap. Pekerja tetap berhak mendapatkan perlindungan dan pesangon, sementara pekerja outsource tidak mendapatkannya. Perbedaan standar kesejahteraan ini menjadi celah regulasi yang dimanfaatkan perusahaan untuk menghemat biaya tenaga kerja. Perusahaan tidak lagi melakukan outsource untuk tujuan spesialisasi, melainkan untuk menghindar dari kewajiban menjamin kesejahteraan pekerja tetap.

Jika motif penghindaran ini mendistorsi keputusan perusahaan dalam mengelola tenaga kerja, yakni perusahaan merekrut tenaga outsource yang berkinerja lebih buruk daripada pekerja tetap, maka dampaknya justru menurunkan efisiensi dan kualitas output perusahaan.Ini bukan salah outsource, tapi salah regulasi yang diskriminatif.

Selasa, 02 September 2008

Simalakama Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Pekerja

Pengangguran kentara dan terselubung menjadi masalah di sebagian besar negara berkembang. Jika dibiarkan mengikuti hukum pasar, upah akan rendah di negara yang memiliki banyak pengangguran. Upah rendah ini akan  mengundang investasi padat karya yang membuka lapangan kerja baru.

Sayangnya, konsep sederhana di atas tidak senantiasa berlaku di kenyataan. Para pekerja di negara berkembang menuntut perbaikan kesejahteraan. Mereka tidak sabar menunggu realisasi kenaikan upah saat pengangguran semakin berkurang di negaranya. Pekerja tidak puas hanya menuntut perbaikan kesejahteraan melalui perundingan dengan perusahaan. Mereka menuntut pemerintah agar meregulasi kompensasi pekerja supaya dapat hidup layak.

Sayangnya, pekerja terkadang menuntut terlalu banyak. Ketika regulasi memenuhi tuntutan mereka dan mulai membebani perusahaan dengan banyak biaya kesejahteraan pekerja, pengusaha tidak lagi merasa betah meneruskan dan mengembangkan usahanya. Sebagian alasan mereka rasional, yakni mereka melihat bahwa kenaikan biaya kesejahteraan untuk pekerja telah membuat usaha mereka tidak lagi menguntungkan. Sebagian alasan lebih bersifat emosional, yakni mengikuti gerak kawanan. Mereka mungkin enggan untuk mencurahkan perhatian pada negosiasi atau menangani pekerja yang "bandel, atau mereka mengikuti teman-teman mereka yang menutup atau beralih usaha karena alasan tersebut walau mereka sendiri belum mengalaminya.

Akibatnya, banyak pengusaha beralih dari sektor padat karya ke sektor padat modal atau bahkan melarikan modalnya ke negara lain. Modal baru pun enggan datang. Pengangguran bukannya berkurang, justru bertambah dengan banyaknya karyawan yang di-PHK perusahaan yang investornya beralih sektor atau hengkang tersebut.

Di sinilah simalakama itu muncul. Kita tidak menginginkan pertambahan pengangguran ini. Di sisi lain, kita juga tidak menginginkan pekerja dibayar dengan jumlah yang tidak mencukupi keperluan hidup yang layak.

Solusi atas simalakama tersebut dalam jangka panjang adalah dengan memperbaiki ketrampilan pekerja kita, sehingga mereka dapat bekerja pada bidang pekerjaan yang memberikan gaji yang layak. Jika penawaran pekerja tidak trampil semakin berkurang, tingkat upah mereka juga akan meningkat, sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju lain. Akan tetapi, solusi ini membutuhkan upaya jangka panjang dan penggarapan yang serius, suatu yang sulit ditemukan pada birokrasi Indonesia.

Analisis alternatif adalah dengan mengelola persaingan agar tidak memaksa perusahaan untuk membayar buruh pada tingkat upah yang tidak layak. Akan tetapi, kelemahan alternatif ini adalah intervensi persaingan akan meniadakan insentif efisiensi dan pengembangan kualitas.