Tampilkan postingan dengan label Makro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makro. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 September 2011

Bukti Emas Bubble (II): Inflasi dan Cadangan Emas

Ternyata banyak juga teori konspirasi yang menjelaskan mengapa emas sekarang masih undervalued. Konspirasi hanya bisa dilakukan oleh kartel. Tapi kartel penjual selalu ingin harga tinggi, bukan harga rendah. Hanya kartel pembeli yang ingin harga tetap rendah. 

Faktanya kita tahu, jumlah produsen emas (perusahaan tambang) hanya sedikit, sementara pembelinya jutaan orang di seluruh dunia. Ketahuan kan siapa yang mungkin buat kartel: produsen. Apa yang dilakukan oleh kartel produsen? Membatasi produksi agar harga naik. Teori konspirasi yang logis seharusnya memprediksi harga emas overvalued bukan undervalued. 

Terlepas ada kartel atau tidak, supply emas dari tambang relatif stabil. Karenanya, perubahan tren harga emas dari tahun 2002 cenderung dijelaskan dari sisi permintaan. Bubble tidaknya kenaikan harga emas bergantung apakah kenaikan permintaan didominasi motif fundamental atau spekulatif. Kenaikan harga yang berasal dari peningkatan permintaan spekulatif selalu menjadi gelembung yang siap pecah sewaktu-waktu.

Karenanya, orang yang berpendapat bahwa kenaikan harga emas akan berlangsung lama akan memaparkan bukti-bukti bahwa memang terjadi kenaikan permintaan fundamental. Tapi kembali lagi, masalahnya bukan ada-tidaknya kenaikan permintaan fundamental, tapi apakah motif fundamental itu dominan dalam kenaikan permintaan emas. Selama motif spekulatif dominan, maka overshooting harga akan terjadi. Overshooting yang tidak segera terkoreksi, bahkan semakin jauh meninggalkan harga fundamentalnya inilah yang disebut bubble.

Senin, 05 September 2011

Obat Krisis Bukan Kebijakan Moneter, tapi Kebijakan Pembiayaan

Dalam sejarah ekonomi, penurunan nilai mata uang (currency debasement) oleh negara merupakan salah satu penyebab krisis, bukan penyembuh. Ironisnya di masa ini, sebagian besar ekonom percaya bahwa penurunan nilai mata uang adalah salah satu jalan keluar dari resesi. Penurunan nilai mata uang ini dikenal sebagai kebijakan moneter ekspansif, atau kebijakan uang longgar (easy money).

Mayoritas ekonom lebih mempercayai efektivitas kebijakan moneter dalam meredakan siklus ekonomi daripada kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal ekspansif berupa defisit menjadi tidak efektif karena kenaikan permintaan utang akibat baru pemerintah akan mendorong tingkat bunga naik dan mengurangi investasi, biasa dikenal sebagai efek mendesak keluar (crowding out). Sementara kebijakan moneter longgar justru berdampak menurunkan tingkat bunga sehingga menarik lebih banyak konsumsi dan investasi.

Namun di saat resesi besar seperti yang dialami Amerika Serikat sejak 2008 hingga sekarang, atau yang dialami Indonesia sejak tahun 1997 hingga sekarang, kebijakan moneter longgar tidak mampu mendorong ekonomi karena sistem intermediasi mengalami kemacetan bukan hanya dari sisi pasokan tapi juga permintaan. Dari sisi pasokan, keruntuhan lembaga keuangan membuat mereka mengurangi penyaluran kredit. Kondisi ekonomi lesu juga mengurangi permintaan kredit untuk investasi maupun konsumsi.

Dalam situasi seperti ini, kebijakan fiskal lebih efektif untuk mendorong perekonomian. Belanja pemerintah bisa ditingkatkan untuk mengkompensasi penurunan belanja rumah tangga dan perusahaan. Crowding out cenderung tidak terjadi di situasi seperti ini karena dana yang masuk ke pemerintah adalah dana yang cari aman, bukan dana yang cari imbalan tertinggi. Kesuksesan pemerintah menghindari crowding out bergantung pada reputasi kreditnya. Jika investor mempersepsi utang pemerintah tidak lebih aman dari utang swasta, maka crowding out tetap akan terjadi.

Jika resesi yang melanda perekonomian masih berskala ringan, maka mayoritas ekonom lebih menganjurkan penggunaan kebijakan moneter ekspansif. Di sinilah titik tembak kritik saya.  Kebijakan moneter ekspansif berkonsekuensi penurunan nilai mata uang. Padahal saya ungkapkan di awal bahwa dalam sejarah penurunan nilai mata uang senantiasa terkait dengan masalah ekonomi, khususnya inflasi.

Argumen pendukung kebijakan moneter adalah bahwa peningkatan jumlah uang beredar akan mendorong tingkat bunga turun sehingga memberi insentif masyarakat untuk mengambil kredit baik untuk konsumsi maupun investasi. Peningkatan inflasi akibat terlalu banyak uang beredar justru dapat menjadi alat untuk untuk mendorong rumah tangga dan perusahaan membelanjakan uangnya. Resesi dalam perekonomian cenderung dibarengi dengan deflasi, sehingga inflasi justru merupakan indikator pemulihan ekonomi.

Jika yang diinginkan adalah penurunan biaya kredit, maka ada alternatif yang lebih cepat memangkas biaya kredit, yakni larang pemungutan bunga atas kredit sama sekali. Orang yang masih membutuhkan pinjaman dapat memperolehnya dengan dua cara. Jika kebutuhan pinjaman untuk produktif, maka pengusaha dapat memperoleh dana dengan menjual sebagian saham kepemilikan perusahaannya pada investor. Jika pinjaman dimotivasi kebutuhan konsumtif, maka orang bisa mendapatkannya tanpa bunga dari keluarga, tetangga, rekanan, dan lembaga sosial.

Pelarangan bunga tidak hanya relevan dalam masa krisis, namun urgensinya semakin terasa di saat krisis. Situasi ekonomi lesu membuat bisnis malas mengambil utang karena jika bisnisnya gagal ia masih harus mengembalikan pokok utang plus membayar bunga. Dalam situasi resesi, bisnis perlu didorong untuk bangkit dengan memberikan pembiayaan yang relatif bebas risiko berupa penyertaan modal.

Solusi ini menghadapi masalah jika investor terlalu takut untuk mengambil risiko dengan menanam modal, bukannya memberikan pinjaman. Apalagi, situasi krisis semakin menurunkan kepercayaan investor bahwa bisnis tersebut dapat mencetak cukup keuntungan. Interaksi antara permintaan dan penawaran modal akan menghasilkan tingkat harga saham yang membawa keduanya pada keseimbangan. Investor akan lebih untung untuk berinvestasi di saat resesi karena harga saham cenderung lebih rendah. Keuntungannya akan meningkat ketika perekonomian pulih karena tingkat imbal investasinya lebih tinggi.

Dengan cara ini, upaya pemulihan resesi tidak perlu lagi melibatkan penurunan nilai mata uang yang merugikan masyarakat berpendapatan tetap. Peningkatan jumlah uang beredar belum tentu tersalurkan ke sektor riil, sebaliknya seringkali justru dimanfaatkan untuk berspekulasi yang dapat ditengarai dari penggelembungan harga aset dan komoditas. Penggelembungan ini sendiri berpotensi untuk menjadi pemicu krisis berikutnya.

Kamis, 30 Desember 2010

Ekonomika Gadai Emas

Emas sebagai Lindung Nilai

Emas merupakan lindung nilai yang baik dalam jangka panjang karena nilai tukarnya dengan barang dan jasa lain cenderung stabil, bahkan 10 tahun terakhir ini mengalami kenaikan nilai tukar – kenaikan harga emas melebihi tingkat inflasi. Namun emas ini kurang baik untuk lindung nilai jangka pendek karena fluktuasi permintaan dan penawaran.

Masalahnya bukan pada apakah emas baik sebagai lindung nilai, tapi apakah lindung nilai itu sendiri baik?

Jika menggunakan logika emas sebagai uang, manfaat uang adalah memfasilitasi pertukaran. Uang tidak dapat memberi manfaat langsung bagi pemiliknya. Karenanya, jika seseorang menahan uang, tidak membelanjakannya, ia telah berbuat sia-sia.

Emas dalam bentuk koin maupun batangan juga tidak memberi manfaat ketika hanya disimpan.
Emas bisa memberikan manfaat jika digunakan sebagai alat tukar, perhiasan, bahkan sekarang ada yang menjadikannya bahan kosmetik.

Sabtu, 16 Mei 2009

Mencari Pengganti Dolar

(dimuat di Republika, 16 Mei 2009)

Pemerintah mulai mengurangi ketergantungan pada dolar dan meragamkan mata uang basis transaksi internasional (Republika, 25/3). Harapannya, ekonomi domestik akan terhindar dari risiko ketidakstabilan mata uang basis transaksi. Kebijakan ini memiliki kelemahan, yakni berkurangnya fleksibilitas penggunaan devisa untuk keperluan transaksi dengan berbagai negara.

Pada dasarnya, uang berfungsi sebagai alat perantara pertukaran barang dan jasa. Barang apa pun bisa menjadi uang selama diterima oleh pihak-pihak yang bertransaksi. Pada skala individu, akan jauh lebih mudah bagi seseorang untuk menggunakan satu jenis uang saja yang diterima oleh semua mitra transaksinya.

Hal sama berlaku pada skala makro. Negara-negara mudah untuk saling bertransaksi jika mereka memiliki satu alat pembayaran yang disepakati. Karena itu, kita dapat melihat, sepanjang sejarah, negara-negara selalu memiliki satu mata uang yang diterima oleh semua.

Banyaknya ragam mata uang transaksi berpotensi menghambat perdagangan dan transaksi internasional lainnya. Dapat terjadi ketidaksesuaian di pasar antara mata uang yang kelebihan penawaran dan mata uang yang kelebihan permintaan.

Mata uang negara yang neraca perdagangannya defisit cenderung kelebihan permintaan. Sebaliknya, mata uang yang neraca perdagangannya positif cenderung kelebihan pasokan.

Dalam sistem alat pembayaran internasional tunggal, defisit kita dengan suatu negara dapat dibayar dengan surplus kita dari negara lain. Jika pemerintah jadi mengadopsi rencana peragaman mata uang, transaksi internasional dan pertumbuhan ekonomi akan terhambat.

Namun, mata uang tunggal tidak bisa memfasilitasi perdagangan dengan baik jika nilainya tidak menentu. Dolar kini sulit diandalkan kestabilannya karena situasi dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) masih tidak menentu. Dulu, dolar menguat karena penarikan dana lembaga-lembaga keuangan asing. Ke depan, dolar cenderung melemah dengan adanya penerbitan baru dolar dalam jumlah besar untuk membiayai defisit anggaran AS.

Banyak negara mulai mengalihkan devisanya ke euro. Untuk saat ini, euro mungkin pilihan yang lebih baik daripada dolar. Tetapi, suatu saat, krisis ekonomi juga bisa melanda Uni Eropa.

Apakah kita cukup sekadar mengganti mata uang basis transaksi internasional setiap kali negara penerbit mata uang tersebut mengalami krisis? Penggantian mata uang internasional bukannya tanpa biaya.

Pada saat konversi terjadi, mata uang lama akan terdepresiasi karena pasokannya membludak tiba-tiba. Sebaliknya, mata uang baru akan terapresiasi karena permintaan meningkat pesat. Negara yang telah menumpukkan cadangan devisa dalam mata uang lama akan rugi karena nilainya turun jika diukur dengan mata uang baru.


Mata uang internasional


Dolar AS disepakati menjadi mata uang internasional pada konferensi Bretton Woods di bulan Juli 1944. Pemilihan dolar AS merupakan pertengahan antara sistem nilai tukar mengambang yang penuh ketidakpastian dan menghambat perdagangan internasional dengan standar emas yang terlalu restriktif.

Pada sistem ini, negara-negara sepakat untuk mematok nilai tukar mata uangnya terhadap dolar AS. Di sisi lain, Amerika Serikat menjamin konvertibilitas dolar terhadap emas yang waktu itu pada level 35 dolar AS per ons emas.

Robert Triffin (1960) menangkap dilema yang dihadapi oleh AS dengan sistem ini. Ia berpendapat bahwa mata uang suatu negara tidak dapat bertahan sebagai alat pembayaran internasional.

AS harus terus mengalami defisit neraca perdagangan untuk memenuhi kebutuhan dolar masyarakat internasional. Di sisi lain, meningkatnya pasokan dolar di luar negeri melemahkan nilai tukar dolar AS terhadap emas di negara lain. Selisih ini mendorong arus keluarnya emas besar-besaran dari AS.

Pada Agustus 1971, Pemerintah AS di bawah presiden Nixon menghentikan konvertibilitas dolar terhadap emas. Akibatnya, nilai tukar dolar terhadap emas dan komoditas lain merosot. Negara lain terpaksa memutuskan patokan nilai tukar mata uang mereka ke dolar untuk mencegah penularan inflasi AS ke perekonomian domestik. Sejak saat itu, sistem nilai tukar dunia kembali ke rezim mengambang.

Walau sudah tidak lagi menjadi patokan, dolar AS tetap menjadi mata uang utama transaksi internasional dan komponen mayoritas cadangan devisa semua negara. Hal ini disebabkan transaksi internasional sudah terbiasa dinilai dan dibayar dengan dolar. Selain itu, dengan skala ekonominya yang besar, AS masih menjadi mitra dagang utama sebagian besar negara.

Krisis AS saat ini mengurangi kemenarikan dolar sebagai mata uang internasional. Nilai tukar dolar AS terus berfluktuasi mengikuti perkembangan situasi krisis dan upaya pemulihannya.


Kembali ke emas

Selama berabad-abad, negara-negara di dunia saling bertransaksi dengan menggunakan emas sebagai alat pembayaran. Sekalipun menggunakan uang kertas, pemerintah negara penerbitnya menjamin uang kertas tersebut dapat ditukarkan dengan emas.

Sepanjang sejarah penerapan standar emas, inflasi tinggi jarang terjadi. Inflasi terjadi hanya sewaktu ditemukan sumber emas baru. Secara umum, tingkat produksi emas stabil sehingga jarang terjadi kejutan harga.
Penentangan pada standar emas datang dari ekonom penganjur intervensi pemerintah, terutama dari aliran Keynesian. Menurut mereka, standar emas membatasi ruang gerak pemerintah dalam melakukan intervensi. Terutama, dalam situasi resesi, pemerintah perlu mendorong permintaan dengan memasok lebih banyak uang. Mereka juga mengajukan fakta bahwa negara yang lebih dulu meninggalkan standar emas mengalami pemulihan dari depresi besar dengan lebih cepat daripada negara yang belakangan meninggalkan standar emas.

Ekonom Austrian, dengan tokoh utama Mises dan Hayek, memandang sebab depresi besar dari sisi berbeda. Mereka berpendapat bahwa depresi besar merupakan konsekuensi siklus yang tak terhindarkan setelah ekspansi moneter besar sepanjang Perang Dunia I. Mereka justru menganjurkan kembali ke standar emas untuk mencegah pemerintah mencetak uang tanpa kendali.


Alternatif lain

Keynes sendiri memiliki usulan alternatif mata uang internasional yang disebut dengan bancor. Bancor merupakan mata uang internasional yang nilainya ditetapkan dalam 30 macam komoditas, termasuk emas. Dengan demikian, harga komoditas-komoditas tersebut dalam satuan bancor akan stabil. Usulan Keynes ini tidak pernah direalisasikan sehingga kita tidak bisa mengevaluasi keberhasilannya.

Dalam pidatonya pada 23 Maret lalu, Gubernur Bank Rakyat China, Zhou Xiaochuan, menyebutkan, gagasan bancor dari Keynes ini berpandangan jauh ke depan. Mengadopsi gagasan bancor, Zhou mengusulkan pengadopsian Special Drawing Right (SDR) IMF sebagai mata uang internasional. Ia berargumen, karena SDR tidak diterbitkan oleh satu negara, mata uang ini akan terhindar dari dilema Triffin.

Emas dan bancor ala Keynes atau Zhou sama-sama terhindar dari dilema Triffin. Bancor memiliki keunggulan fleksibilitas pasokan dibandingkan emas. Akan tetapi, produksi bancor yang teregulasi akan tetap menghadapi risiko digunakan untuk kepentingan pihak yang berkuasa.

Pada akhirnya, pemilihan mata uang internasional tidak dapat menjadi keputusan sepihak satu negara. Penetapan mata uang internasional harus melalui koordinasi dan kesepakatan antarnegara. Pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan forum G20 untuk mengusulkan penataan ulang sistem moneter internasional. Satu hal yang pasti, Indonesia telah memiliki banyak pengalaman buruk dengan dolar.

Senin, 02 Maret 2009

Risiko Pembiayaan Likuiditas Bank Syariah

(dimuat di Republika, 3 Maret 2009)

Pada 10 Desember 2008 lalu, BI menerbitkan dua aturan mengenai instrumen moneter syariah, yakni Peraturan BI No 10/36/PBI/2008 tentang Operasi Moneter Syariah dan Surat Edaran BI No 10/44/DPM tentang Tatacara Repo Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Jika dilihat dari timing-nya, penerbitan dua aturan tersebut tampaknya berkaitan dengan kesulitan likuiditas bank syariah di akhir 2008.

Kesulitan likuiditas bank syariah ditandai oleh volume transaksi PUAS yang cenderung meningkat dan SWBI yang cenderung menurun di akhir 2008. Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (FDR) perbankan syariah yang bergerak di sekitar angka 100 persen membuat mereka rawan krisis ketika terjadi penarikan simpanan secara serentak dan dalam jumlah besar.

Bank Indonesia menyediakan fasilitas likuiditas bagi perbankan syariah melalui transaksi repo yang berdasarkan akad jual (al-ba'i) dan dilanjutkan dengan janji (al-wa'd) untuk membeli kembali. Perbankan syariah dapat menjual SBSN kepada BI untuk memperoleh likuiditas yang dibutuhkan. Kemudian, bank syariah berjanji untuk membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu yang ditentukan. Selain itu, fasilitas repo ini mengenakan biaya sebesar BI rate plus satu persen.

Penggunaan transaksi repo dan BI rate sebagai acuan biaya tentu akan mengundang kontroversi tentang legalitasnya secara syariah. Tampaknya, kecemasan terhadap potensi krisis perbankan syariah membuat penerbitan aturan operasi moneter syariah dilakukan sebelum kajian terhadap kesyariahan dan efektivitas instrumen benar-benar matang. Namun, tulisan ini akan membatasi pembahasan pada sisi dampak ekonominya.

Risiko Kerugian Spread

Di balik niatan untuk membantu bank syariah yang kesulitan likuiditas, fasilitas pembiayaan BI justru berisiko menjadi petaka bagi bank syariah. Dalam situasi perbankan mengalami pelarian uang, BI cenderung menerapkan kebijakan suku bunga tinggi. Biaya fasilitas likuiditas BI dapat melebihi pendapatan bank syariah dari pembiayaan. Bank syariah akan mengalami kerugian yang secara konsep ekuivalen dengan negative spread pada perbankan konvensional.

Dalam situasi ini, bank syariah cenderung menderita kerugian spread lebih besar dari bank konvensional. Perbankan konvensional mampu menyesuaikan bunga kredit mereka dengan kebijakan bunga BI sehingga mereka dapat mencegah atau meminimalkan negative spread. Sementara, bank syariah tidak memiliki fleksibilitas seperti itu. Bank syariah terikat akad dengan nasabah pembiayaan dan tidak dapat mengubahnya tanpa persetujuan pihak nasabah.

Bank syariah mungkin masih dapat menegosiasikan perubahan rasio pembagian laba dengan nasabah pembiayaan mudarobah dan musyarokah. Namun, pada pembiayaan murabahah, yang merupakan komponen terbesar pembiayaan perbankan syariah di Indonesia maupun di dunia, harga barang yang dibiayai dan margin laba bank syariah sudah tidak dapat diubah sekali kesepakatan dan angsuran pembayaran dilakukan.


Basis Mudhorobah

Kemungkinan kerugian spread pada bank syariah berasal dari ketidaksimetrisan antara hak imbal dari penyaluran dan kewajiban imbal pada sumber dana. Bank syariah mendapatkan imbal variabel dari penyaluran dana, tetapi harus membayarkan imbal atau biaya tetap pada BI sebagai sumber dana. Agar terhindar dari kemungkinan kerugian spread itu, pembiayaan likuiditas BI seharusnya juga memungut biaya atau imbal variabel sesuai dengan perubahan pendapatan bank syariah.

Akad mudhorobah merupakan landasan yang lebih tepat bagi pembiayaan likuiditas BI jika ditinjau dari tiga hal. Pertama, dana dari BI pada hakikatnya menggantikan modal dari simpanan mudhorobah yang sedang diwujudkan menjadi aset-aset produktif. Pada saat BI menyuntik dana ke bank syariah, BI dapat dianggap sebagai pemilik baru modal yang mendanai aset-aset produktif tersebut.

Kedua, pembiayaan likuiditas berbasis mudhorobah akan selalu hanya membebani bank syariah kurang dari pendapatannya dari penyaluran dana, dengan rasio sesuai kesepakatan. Dengan demikian, tidak ada potensi kerugian spread pada bank syariah. Kerugian hanya akan terjadi jika biaya operasional melebihi pendapatan bersih bank syariah yang telah dikurangi imbalnya kepada sumber dana. Kerugian semacam ini bersumber dari inefisiensi operasi bank syariah, bukan dari desain transaksi atau akad pendanaan.

Ketiga, pembiayaan likuiditas BI berbasis mudhorobah akan sebanding dengan sumber dana bank syariah lainnya, yakni simpanan mudhorobah dan investasi mudhorobah antarbank (IMA). Kesebandingan ini akan memudahkan pencegahan moral hazard bank syariah untuk menjadikan pembiayaan likuiditas BI sebagai first resort.

Selama BI menetapkan nisbah bagi hasil untuk dananya lebih dari nisbah bagi simpanan mudhorobah dan IMA, bank syariah akan mengambil pembiayaan likuiditas BI hanya jika dua sumber dana pertama tidak mencukupi kebutuhan likuiditasnya. Jika BI memungut biaya atau imbal tetap, ada saat di mana bank syariah melihat dana dari BI lebih murah daripada dari simpanan mudhorobah dan IMA, yakni ketika tingkat ekuivalen imbal dari dua sumber dana tersebut lebih dari biaya dana BI.

Dalam praktik, pembiayaan mudhorobah BI dapat diwujudkan dengan BI membeli sertifikat investasi mudhorobah yang diterbitkan oleh bank syariah. Konsep ini mudah diterapkan karena bank syariah sudah sering menerbitkan sertifikat IMA.

Agar fasilitas pembiayaannya hanya menjadi last resort, BI hanya perlu menjaga agar nisbah bagi hasilnya senantiasa lebih tinggi daripada nisbah simpanan dan IMA. Fasilitas pembiayaan mudhorobah ini juga berpotensi menjadi instrumen kebijakan moneter ekspansif dengan menetapkan nisbah bagi hasil yang lebih rendah dari nisbah simpanan dan IMA.

Selasa, 24 Februari 2009

Dampak Stimulus Amat Kecil, Mungkin Negatif

DPR hari ini mengetok palu untuk meloloskan paket stimulus fiskal 71,3 triliun. Nilai stimulus ini sangat kecil dibandingkan dengan total APBN yang di atas 1000 triliun (7 persen), apalagi jika dibandingkan dengan PDB yang lebih dari 5500 triliun (1,4 persen).


Kenaikan belanja pemerintah sekitar dua puluh triliun hanya meningkatkan PDB 0,4 persen. Dengan kecenderungan rata-rata konsumsi 60 persen dari pendapatan, penghematan pajak 50 triliun akan menambah konsumsi sekitar 30 triliun. Jika seperenam dari konsumsi ini bersumber dari impor, maka PDB hanya naik 25 triliun atau tumbuh lebih tinggi 0,5 poin persen. Jika defisit dibiayai dengan utang luar negeri, total PDB dengan stimulus lebih besar 45 triliun atau tumbuh 0,9 poin persen lebih tinggi dibanding PDB tanpa stimulus.

Dampak stimulus akan lebih kecil jika defisit dibiayai dengan utang domestik. Pemerintah akan bersaing dengan dunia usaha memperebutkan tabungan masyarakat. Pemerintah akan menawarkan bunga yang cukup menarik untuk mendapatkan dana yang cukup. Dunia usaha terpaksa menawarkan bunga lebih tinggi dari pemerintah untuk menarik pemilik dana. Kenaikan tingkat bunga akan mengurungkan sebagian rencana investasi.

Penurunan nilai investasi tidak sebesar obligasi pemerintah yang diterbitkan. Tabungan masyarakat sendiri telah meningkat 20 triliun. Sebagian dari penambahan tabungan tidak akan disalurkan ke investasi apapun, katakanlah 5 triliun digunakan untuk berjaga-jaga atau spekulasi. Pasokan dana untuk investasi meningkat 15 triliun. Kenaikan bunga juga akan menambah pasokan dana untuk investasi dengan mengurangi stok uang yang ditahan masyarakat.

Dengan demikian, tambahan permintaan dana 70 triliun dari pemerintah tidak akan mengurangi investasi swasta dengan nilai yang sama. Kita umpamakan penurunan investasi separuh dari nilai obligasi, yakni 35 triliun. Lima triliun dari nilai investasi yang batal sedianya dibelanjakan pada barang modal yang diimpor, sehingga pengurangan dampak stimulus pada PDB menjadi 30 triliun. Dampak neto stimulus pemerintah hanya menaikkan PDB 15 triliun atau tumbuh lebih tinggi 0,3 persen. Kenaikan PDB hanya sekitar seperlima dari kenaikan defisit.

Dengan dampak sekecil ini, mungkin masih ada yang tetap mendukung stimulus karena kenaikan pertumbuhan sekecil apapun kita perlukan. Jangan lupa bahwa utang untuk menutup defisit menimbulkan biaya berupa bunga. Dengan tingkat bunga obligasi pemerintah 10 persen, manfaat berupa kenaikan 0,3 persen pertumbuhan PDB dan penerimaan pajak masih jauh lebih kecil dari biayanya.

Kerugian masyarakat tergambar terlihat lebih jelas dalam hitungan anggaran negara. Dengan tingkat bunga nominal 10 persen, dari tambahan utang 70 triliun kita harus membayar bunga 7 triliun tiap tahun. Dengan tingkat pajak rata-rata 20 persen, tambahan kenaikan PDB 15 triliun hanya meningkatkan penerimaan pajak 3 triliun. Kekurangan 4 triliun akan diambil dari peningkatan pajak atau pengurangan belanja. Kita dapat menduga bahwa pos belanja yang dipotong adalah belanja modal dan subsidi karena belanja rutin seperti gaji dan biaya operasional sulit dikurangi.

Pada saat obligasi jatuh tempo, pemerintah membayarnya dengan meningkatkan pajak atau mengurangi pengeluaran. Saat itu, pertumbuhan PDB akan lebih lambat dari seharusnya. Hal ini bisa disiasati dengan terus menerbitkan utang baru selama perekonomian belum kembali ke tren jangka panjang. Namun penundaan pembayaran utang berkonsekuensi bertambahnya biaya bunga yang harus dibayar.

Belanja bunga sendiri merupakan transfer pendapatan dari pembayar pajak ke pembeli obligasi pemerintah. Pengurangan pajak yang dinikmati pembayar pajak saat pemerintah menjalankan stimulus harus dibayar dengan bagian pajak yang digunakan untuk membayar bunga utang pemerintah.

Masih mending jika utang pemerintah bersumber dari dalam negeri, sehingga uang pembayaran bunga akan kembali dinikmati oleh penduduk Indonesia dan terhitung dalam PDB. Jika utang diperoleh dari pihak asing, skenario optimis bunga empat persen saja masih tidak dapat dikejar oleh kenaikan pajak yang hanya 0,9 persen.

Dengan perhitungan di atas, desain stimulus fiskal di atas nampaknya tidak layak diterapkan. Dampak jangka pendek amat kecil, dampak neto jangka panjang negatif.

Selasa, 27 Januari 2009

Efektifkah Stimulus?

Pada posting lalu, saya telah memaparkan rencana stimulus pemerintah dan dampak yang diharapkan. Kali ini, saya akan menganalisis apakah stimulus tersebut akan mencapai tujuannya.

Masalah utama perekonomian kita saat ini berada di sisi ekspor. Krisis di Amerika dan Eropa menjalar ke perekonomian dunia melalui jalur perdagangan internasional. Setiap negara yang menjadikan kedua wilayah itu sebagai tujuan utama ekspor akan mengalami penurunan pendapatan pada sektor ekspor. Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor Indonesia yang kedua terbesar setelah Jepang. Penurunan ekspor ke Amerika Serikat akan mendorong perusahaan eksportir memberhentikan sebagian atau seluruh pekerjanya.

Sekarang kita lihat rencana stimulus dari pemerintah. Sebagian besar rencana tersebut tidak ada kaitannya dengan sektor ekspor kita. Argumen di balik stimulus tersebut adalah bahwa belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat harus didorong untuk mengkompensasi penurunan ekspor, sehingga pertumbuhan ekonomi dan penyerapan pekerjaan dapat terjaga.

Ada empat kritik saya terhadap argumen tersebut. Pertama, pengangguran tercipta pada industri penghasil barang ekspor, akan tetapi stimulus juga disalurkan pada industri-industri selainnya. Stimulus di luar sektor ekspor tidak akan mampu menyerap pengangguran dari sektor ekspor. Hal ini disebabkan penganggur mantan pekerja sektor ekspor belum tentu memiliki ketrampilan untuk dipekerjakan di sektor lain, misal infrastruktur.

Kedua, stimulus pada sektor lain yang sudah mendekati full employment tidak akan efektif menyerap tenaga kerja baru. Belanja pada proyek infrastruktur akan mengalihkan perusahaan dan pekerjanya dari proyek swasta sehingga menurunkan investasi.

Ketiga, stimulus yang dibiayai dengan surat utang akan mengalihkan dana dari investasi swasta. Pemerintah harus menawarkan bunga yang bersaing dengan utang swasta dan imbal saham agar surat utangnya terjual. Dampaknya, swasta menderita biaya modal lebih tinggi dan beberapa proyek investasi tidak lagi layak pada tingkat bunga yang lebih tinggi. Penurunan investasi karena peningkatan belanja pemerintah ini mengurangi dampak stimulus pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Keempat, kita perlu memikirkan beban pelunasan utang dan pembayaran bunga bagi pemerintahan mendatang. Penurunan belanja pemerintah atau kenaikan pajak di masa mendatang memperlambat pertumbuhan di masa itu. Apakah kita yakin keadaan ekonomi saat ini sedemikian gawatnya sehingga harus ditolong dengan mengorbankan pertumbuhan ekonomi di masa mendatang?

Rabu, 21 Januari 2009

Mengharap Dampak Stimulus

Pemerintahan SBY berusaha menggenjot kinerja ekonomi di akhir masa jabatannya dengan menggelontorkan stimulus ke sektor riil. Tahap pertama stimulus dari APBN 2009 sebesar 12,5 triliun diwujudkan dalam bentuk potongan pajak PPN, PPh, dan bea masuk. Tahap kedua stimulus masih menunggu pembahasan APBN-P 2009. Dari rencana awal 38 triliun, berita terakhir pemerintah menurunkan janji stimulus menjadi 15 triliun. Selain masih dialokasikan untuk potongan pajak, stimulus kedua ini juga akan diwujudkan dalam bentuk infrastruktur, subsidi, kredit, dan program pemberdayaan. Selain itu, penurunan harga BBM dan tarif angkutan

Dilihat dari wujud stimulus, nampak ada 4 sasaran yang ingin dicapai pemerintah.

Pertama, akselerasi pertumbuhan. Potongan PPh pribadi ditujukan untuk merangsang konsumsi agar dapat mengkompensasi penurunan ekspor akibat krisis global. Pembengkakan belanja pemerintah pada infrastruktur, subsidi, kredit, dan program lainnya juga merupakan jalan pintas untuk mendorong pertumbuhan.

Kedua, mengurangi pengangguran. Pembangunan infrastruktur merupakan program yang paling banyak menyerap tenaga kerja dibandingkan program lainnya. Program kredit UMKM juga menyerap tenaga kerja jika dapat berdampak pada pengembangan skala usaha. Keringanan PPh untuk perusahaan yang dibayangi rencana PHK, terutama karena permintaan ekspor menurun, juga akan mengerem laju penciptaan pengangguran baru. Secara umum, seluruh bentuk stimulus yang dimaksudkan untuk mengakselerasi pertumbuhan juga akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

Ketiga, pengurangan kemiskinan. Subsidi-subsidi merupakan senjata pengurangan kemiskinan yang langsung menciptakan daya beli. Program pemberdayaan tidak dapat diharapkan dapat memberi hasil dalam jangka pendek.

Keempat, penurunan inflasi.  Memanfaatkan momentum penurunan harga minyak mentah, pemerintah SBY secara bertahap menurunkan harga BBM hingga mencapai 25% serta mendesak agar tarif angkutan turun 10%. Dorongan lebih besar pada penurunan inflasi dilakukan dengan memotong PPN barang jadi dan bea masuk impor, serta melanjutkan berbagai subsidi.

Tiga sasaran pertama sesuai dengan slogan 3 pro yang sering didengungkan SBY sejak awal menjabat, yakni pro poor, pro growth, dan pro job. Sasaran inflasi masuk ke prioritas pemerintah tahun ini, terutama setelah inflasi tahun 2008 menembus 2 digit, yakni 11,06 persen, naik tajam dari tahun 2007 sebesar 6,29 persen. Pemerintah nampaknya ingin memperbaiki prestasi stabilisasi harga sendiri tanpa bergantung pada BI.

Apakah stimulus akan mencapai sasarannya? Tunggu postingan berikutnya… insya Alloh.

Jumat, 24 Oktober 2008

Pembatasan Arus Modal, atau Krisis!

Saya kira semua orang yang mengikuti perkembangan situasi ekonomi dari hari ke hari akan memiliki kecemasan yang sama dengan saya akan peluang krisis ekonomi terjadi lagi di indonesia. Sebagaimana krisis sebelumnya di tahun 1997, krisis yang mungkin terjadi akan berawal dari kejatuhan rupiah. Tanda-tanda ke arah sana mulai terlihat: melemahnya mata uang negara-negara Asia kecuali beberapa negara seperti China, kasus default Indover yang 100 persen milik Bank Indonesia, arus balik uang panas dari investor portofolio asing, dan ketatnya penyaluran kredit ekspor.

Kecemasan seperti ini bisa berdampak buruk karena mendorong perilaku individu yang mengejar kepentingan dirinya melakukan tindakan-tindakan yang justru membuat apa yang dicemaskan menjadi nyata. Namun berlagak bodoh atau overconfidence seperti yang pemerintah lakukan juga tidak membantu. Hanya orang awam yang bisa ditenangkan dengan cara itu. Pelaku pasar barang dan uang hanya akan tenang jika mereka mengetahui pemerintah telah melakukan cukup antisipasi terhadap kemungkinan krisis.


Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan perpu jaring pengaman sistem keuangan yang berisi protokol penanganan krisis. BI pada akhirnya mau menyelamatkan Indover untuk menjaga kredibilitas mereka dalam mengelola sistem keuangan dan perbankan.

Untuk menjaga nilai tukar rupiah, BI sempat menaikkan BI rate, namun kemudian menurunkannya kembali karena banyak tuntutan agar BI melonggarkan likuiditas. Pengalaman krisis 1997 memberi pelajaran bahwa kebijakan suku bunga tinggi justru memukul sektor riil dan keuangan sekaligus karena ketidakmampuan para debitur untuk membayar bunga tinggi.

Kini konsistensi BI kembali diuji dengan terus melorotnya nilai tukar rupiah. Agar tidak bertentangan dengan kepentingan melonggarkan likuiditas, BI bisa melakukan intervensi langsung ke pasar valuta asing. Namun cara ini pun tidak akan efektif karena cadangan devisa BI tidak akan cukup untuk melawan arus besar modal keluar yang berlangsung di banyak negara.

Satu-satunya cara yang efektif hanyalah pembatasan arus modal dan devisa, paling tidak berlaku sementara di kala krisis. Sebagaimana suspensi perdagangan bursa saham awal bulan ini, pemerintah dapat membatasi aktivitas pasar yang berpotensi merugikan banyak pihak, padahal pelaku pasar saham hanya sebagian kecil dari rakyat Indonesia. Dalam kasus nilai tukar rupiah, jumlah rakyat yang berpotensi dirugikan jauh lebih banyak. Karena itu, pemerintah semestinya berani mengintervensi pasar lebih jauh untuk menyelamatkan nasib rakyat.

Korea dan Malaysia menerapkan pembatasan arus modal dan valas ini pada krisis mata uang Asia lalu. Hasilnya, dua negara tersebut berhasil meredam dampak krisis jauh lebih baik daripada negara lain. Negara-negara yang meliberalkan arus modal dan valasnya mengalami dampak paling parah.

Modal adalah darah perekonomian. Jika kita mengalami pendarahan akut, kita tidak dapat hanya mengandalkan mekanisme alami tubuh untuk menutup dan menyembuhkan luka tersebut. Pendarahan dalam ekonomi harus distop dulu dengan mengikat sumber pendarahan kuat-kuat.

Semoga pemerintah dan BI segera menerapkan pembatasan arus modal dan valas sebelum terlambat.


Rabu, 07 Mei 2008

Sesat Pikir tentang Subsidi BBM dan Persoalan Timing Pencabutan

Mencermati tanggapan berbagai kalangan mengenai perlu-tidaknya kenaikan harga BBM bersubsidi, saya menemui beberapa kesalahan asumsi dan penyimpulan.
  1. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan defisit APBN. Kenaikan harga minyak mentah meningkatkan pendapatan dan belanja sekaligus, sehingga ceteris paribus dampak totalnya akan tidak signifikan, baik positif maupun negatif. Kenaikan defisit APBN 2008 lebih didorong oleh penurunan asumsi lifting minyak mentah dalam negeri, sehingga semakin banyak impor minyak yang diperlukan untuk mencukupi konsumsi domestik.
  2. Defisit ini harus dijaga agar tidak melebihi 2 persen. Doktrin tersebut adalah ajaran Washington Consensus yang dikampanyekan oleh IMF. Adalah wajar bagi suatu perekonomian dalam resesi jika pemerintah melakukan defisit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Memang dalam resesi saat ini yang bersumber dari sisi penawaran, kebijakan ekspansif berisiko meningkatkan inflasi. Namun jika memang inflasi yang dikhawatirkan pemerintah dari besarnya defisit ini, maka kenaikan harga BBM bersubsidi tidak konsisten dengan kekhawatiran tersebut. Lalu untuk apa pemerintah menjaga defisit tetap rendah jika konsekuensinya justru meningkatkan inflasi sekaligus mengerem pertumbuhan ekonomi?
  3. Tidak ada cara lain untuk mengurangi defisit kecuali kenaikan harga BBM bersubsidi. Sebaliknya, banyak cara selain kenaikan tersebut. Pemerintah bisa melakukan efisiensi anggaran lebih jauh, menahan windfall profit kenaikan harga minyak mentah yang menjadi hak daerah, pembatasan BBM bersubsidi, dll. Kenaikan harga BBM bersubsidi sekarang lebih dimotivasi untuk memanfaatkan momentum dukungan sebagian masyarakat, khususnya dari asosiasi pengusaha dan sebagian ekonom, kepada kenaikan ini.
Saya hanya ingin menjelaskan duduk perkara agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saya sendiri mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi.


Timing

Hanya saja, saya masih mempertimbangkan satu argumentasi keberatan pada kenaikan tersebut, yakni persoalan timing. Baru saja pada awal tahun ini rakyat menderita akibat kenaikan harga komoditas pangan yang merupakan masalah internasional. Belum pulih dari penderitaan itu, rakyat harus lagi menderita jika harga BBM bersubsidi naik dalam waktu dekat.

Saya kira sebaiknya kenaikan itu tidak dilakukan di awal bulan mendatang. Tunggulah sampai kuartal empat, sehingga masyarakat sudah cukup melakukan penyesuaian dengan kenaikan harga komoditas pangan lalu. UKMK sudah sempat menaikkan harga produknya dan para buruh sudah berhasil meminta kenaikan upah.

Rabu, 30 April 2008

Kenihilan Rancangan Realokasi Subsidi BBM dari Depkeu

Dari berbagai berita dan sumber selama ini, terkesan pemerintah akan bertahan untuk tidak menaikkan harga BBM pada tahun ini. Namun, Kompas.com hari ini (30 April 2008) memuat isu bahwa Depkeu sedang mengkaji kenaikan harga BBM bersubsidi hingga 28,7 persen pada Juni 2008. Kenaikan itu diestimasi akan menghemat APBN Rp 25,877 triliun.

Disebutkan pada berita bahwa Rp 11,5 triliun dari penghematan akan dialokasikan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) untuk periode Juni 2008-Mei 2009 sebesar Rp 100.000 per RTM. Nampaknya ada kekeliruan dari narasumber atau pengutipannya, karena perkalian jumlah RTM, jatah BLT, dan 12 bulan pemberian seharusnya sekitar Rp 22,8 triliun, dua kali lipat dari angka yang disebutkan.

Selain itu, penghematan juga akan digunakan untuk menambah cadangan risiko (Rp 3 triliun ), pengurangan defisit (Rp 8,377 triliun), dan tambahan subsidi raskin (Rp 3 triliun). Disebutkan pula bahwa diperkirakan rasio penduduk miskin dapat turun menjadi 14,2 persen dari perkiraan 19,5 persen jika tidak ada kebijakan tersebut.

Saya tertarik pada optimisme pengurangan kemiskinan yang disebutkan di atas. Saya teringat pada optimisme sama yang pernah dinyatakan pemerintah saat menaikkan harga BBM dibarengi membagi BLT pada tahun 2005. Kenyataannya, penduduk miskin bertambah 4,2 juta orang sepanjang periode Maret 2005- Februari 2006.

Tahun ini saja kita sudah berulang kali mendengarkan optimisme semu pemerintah akan kenaikan harga BBM, target inflasi, dan target pertumbuhan. Sejak awal pemerintah mengumumkan asumsi dan target tersebut, banyak analis sudah menggelengkan kepala. Nampaknya, pemerintah masih belum jera bermimpi indah di siang bolong. Kosong!

Saya berkata seperti itu bukan karena menentang kenaikan harga BBM. Sebaliknya, saya mendukungnya, namun dengan syarat penghematan tersebut dialokasikan untuk program yang mengkompensasi masyarakat bawah dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Simulasi Depkeu di atas baru memenuhi syarat pertama, namun tidak syarat kedua. Dari rancangan alokasi penghematan, nampak bahwa Depkeu hanya memikirkan penyelamatan anggaran, bukan penyelamatan ekonomi. Program BLT dan Raskin hanyalah kamuflase untuk mengurangi penolakan masyarakat.

Kenaikan tingkat kemiskinan akibat kenaikan harga BBM tidak akan terelakkan. Depkeu seharusnya lebih memperhatikan bahwa motif para ekonom dan kaum bisnis mendukung kenaikan harga adalah agar pemerintah memiliki keleluasaan anggaran untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang kondisinya kini sangat memprihatinkan.

Realokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur (yang disarankan banyak ekonom) maupun untuk pembangunan sektor pertanian (yang lebih saya pilih) akan mendorong ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga dalam jangka panjang akan memberi manfaat neto positif ke seluruh lapisan masyarakat. Tanpa itu, pergeseran alokasi anggaran dari subsidi harga BBM ke BLT hanya akan meredistribusi penerima manfaat, namun secara keseluruhan ekonomi tidak menjadi lebih baik (zero sum game)

Senin, 14 April 2008

Kredibilitas Target Inflasi

Belakangan ini cercaan ekonom kepada Pemerintah yang tidak realistis dalam menetapkan target inflasi dan pertumbuhan semakin menguat. Saya jadi ingat pada artikel yang saya kirimkan ke Koran Tempo pada 9 Januari 2008, di mana saat itu Pemerintah dan BI baru saja mengumumkan target inflasi 5 persen. Karena saat itu tidak dimuat di Koran Tempo dan isunya justru menghangat saat ini, saya posting saja artikelnya berikut ini.

Melihat harga minyak dunia yang terus bertahan di atas 90 dolar per barel, hampir semua kalangan menduga akan terjadi kelesuan ekonomi dan tekanan inflasi pada 2008. Anehnya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) masih percaya diri untuk menetapkan target inflasi tahun 2008 sebesar 5 persen plus minus satu. Padahal, realisasi inflasi 2007 saja telah mencapai 6,59 persen. Secara implisit, pemerintah dan BI sedang menyatakan bahwa mereka mampu mengurangi inflasi sebesar 1,59 persen pada skenario wajar.

Pernyataan implisit tersebut menjadi tidak konsisten dengan penyesuaian target inflasi yang turun sebesar 0,5 persen tiap tahun hingga 2010. Selisih target tersebut mencerminkan keyakinan pemerintah dan BI bahwa mereka hanya bisa mengerem inflasi dengan perlambatan 0,5 persen per tahun. Lalu mengapa mereka berani menetapkan target inflasi 2008 yang turun drastis dari inflasi tahun lalu? Apalagi jika kita mengingat bahwa mereka tidak mencetak prestasi dalam pengereman inflasi selama tahun 2007, yang selisihnya dengan inflasi tahun 2006 hanya sebesar 0,1 persen.

BI sendiri memperkirakan inflasi tahun 2008 akan mencapai batas atas target pemerintah sebesar 6 persen jika harga minyak dunia berkisar pada 75-85 dolar per barel. Pada saat yang sama, Menteri Keuangan mengungkapkan program pengamanan APBN 2008 yang terdiri dari tiga skenario harga rata-rata minyak mentah Indonesia, yaitu 90 dollar AS per barel, 95 dollar AS per barrel, dan 100 dollar AS per barrel. Jika skenario harga minyak mentah dari Menteri Keuangan dimasukkan ke metode simulasi Bank Indonesia, sudah pasti akan didapatkan perkiraan inflasi tahun 2008 di atas 6 persen. Pernyataan-pernyataan pemerintah dan BI tersebut telah mementahkan target yang mereka buat sendiri.

Pertaruhan Kredibilitas

Pemerintah dan BI menetapkan target inflasi tiga tahun ke depan untuk mempengaruhi ekspektasi masyarakat. Melalui pengumuman target inflasi yang rendah, tim berharap bahwa masyarakat akan memiliki ekspektasi inflasi yang rendah pula. Dengan demikian, faktor ekspektasi pada inflasi inti akan berkurang dan inflasi menurun.

Akan tetapi, masyarakat tidaklah begitu naif untuk membentuk ekspektasi dengan mengikuti target yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat hanya akan mengadopsi target inflasi ke dalam acuan ekspektasi jika pemerintah dan BI memiliki kredibilitas sebagai pengendali ekonomi makro yang efektif.

Masalahnya kini, tim ekonomi justru sedang menggiring kredibilitas mereka kepada kehancuran dengan menetapkan target-target yang tidak realistik. Masyarakat akan menyadari bahwa realisasi inflasi melenceng jauh dari target. Setelah itu, masyarakat akan kapok untuk menjadikan target inflasi yang diumumkan pemerintah dan BI sebagai acuan. Alhasil, pemerintah dan BI kehilangan kesempatan untuk mengendalikan ekspektasi masyarakat. Upaya pemulihan kredibilitas akan membutuhkan waktu lama karena kesan awal yang ditanamkan sudah terlalu buruk.

Perkiraan kenaikan inflasi tahun 2008 bukanlah sekedar kecemasan yang jika dituruti justru berpotensi memenuhi dengan sendirinya (self-fulfilling prophecies). Tanda-tanda kegagalan pencapaian target inflasi dapat dilihat dari perkembangan faktor-faktor fundamental. Faktor paling kuat adalah kenaikan harga minyak di atas asumsi BI dan pemerintah. Semua faktor pendorong kenaikan harga minyak tahun lalu masih belum akan hilang pada tahun 2008 ini. Pertumbuhan Cina masih akan terus berlangsung sehingga permintaan energi masih akan tumbuh pesat.

Di sisi penawaran, produksi minyak masih belum dapat ditingkatkan dengan cepat karena pemasangan fasilitas eksploitasi memakan waktu. Interupsi produksi karena kerusuhan sosial di negara-negara pengekspor minyak seperti Irak juga sepertinya masih akan menghambat pasokan minyak. Sementara, kelanjutan ancaman serangan Amerika Serikat terhadap Iran masih menunggu dan akan bergantung pada siapa yang terpilih menjadi presiden di negara adidaya tersebut. Pelemahan dolar secara umum dan pelemahan rupiah terhadap dolar semakin mengerek naik harga minyak dalam rupiah. Imbas kenaikan harga minyak pada harga produk industri yang menggunakan minyak non-subsidi tinggal menunggu waktu.

Komoditas penting lain yang berpotensi mendorong inflasi adalah bahan makanan, terutama beras. Produksi beras diperkirakan menurun pada 2008 ini karena banyak lahan sawah terendam banjir di awal tahun. Walaupun luas lahan yang terendam tidak seberapa, dampaknya pada ekspektasi masyarakat akan signifikan. Ekspektasi yang sudah terbentuk pada masyarakat akan dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang besar untuk menaikkan harga. Mereka dapat memupuk ekspektasi tersebut dengan cara sengaja menciptakan kelangkaan di pasar.

Banjir juga telah merusak prasarana sehingga distribusi segala macam komoditas akan tersendat. Konsumsi bahan bakar pun akan meningkat dan berimbas pada kenaikan harga komoditas tersebut. Keterlambatan pasokan juga berujung pada kelangkaan produk yang sementara namun sering berulang. Hal ini semakin mengakumulasi ekspektasi masyarakat bahwa harga akan naik.

Kemunduran sisi penawaran akibat faktor-faktor di atas memberikan buah simalakama pada pemerintah. Jika pemerintah ingin mencapai target pertumbuhan dengan menerapkan kebijakan ekspansif, inflasi akan semakin meninggi. Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengerem laju inflasi, pertumbuhan ekonomi akan tersendat.

Beberapa rencana kebijakan pemerintah dan BI menandakan bahwa mereka lebih memilih opsi pertama. Gubernur BI mengungkapkan rencana untuk mendorong pertumbuhan kredit sebesar 23 persen untuk membiayai pertumbuhan ekonomi. Tidak seperti target inflasi, angka 23 persen ini cukup realistik mengingat pertumbuhan kredit pada tahun lalu mencapai 25 persen. Namun perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan tahun lalu dicapai dengan penurunan BI rate berkali-kali, dari 9,5 persen pada Januari 2007 menjadi tinggal 8 persen di akhir tahun. Kemungkinan penurunan BI rate lebih jauh sangat bergantung pada situasi ekonomi eksternal, terutama untuk mencegah keluarnya modal asing secara tiba-tiba.

Menjelang pemilu 2009, pemerintah juga dikhawatirkan akan cenderung mengobral uang untuk mencapai kinerja yang memuaskan publik. Realisasi pembangunan infrastruktur yang selama ini tertunda akan diakselerasi pada tahun 2008, tercermin oleh salah satunya kebijakan dana cadangan dan patokan harga pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol. Menko Kesra juga berencana menggelontorkan puluhan trilyun untuk program pengentasan kemiskinan.



Revisi target inflasi
Jika faktor-faktor lain tidak berubah dari tahun lalu, perkawinan antara kebijakan ekspansif pemerintah dan kemunduran sisi penawaran akibat kenaikan harga minyak sudah cukup memastikan adanya akselerasi inflasi pada tahun ini. Realisasi inflasi hampir dipastikan akan meleset dari target yang telah ditetapkan Menkeu. Karena itu, pemerintah dan BI sebaiknya segera merevisi target inflasi jika ingin menyelamatkan kredibilitas mereka.

Upaya pengendalian ekspektasi merupakan strategi baru pemerintah dan BI dalam mengurangi inflasi. Pada masa awal penerapannya, pemerintah dan BI lebih baik memprioritaskan pembangunan kredibilitas dengan cara menetapkan target-target yang dapat dicapai. Manuver target penurunan inflasi yang drastis justru dapat menggulingkan lokomotif kredibilitas sehingga gerbong ekspektasi masyarakat akan melaju tak terkendali.

Kamis, 13 Maret 2008

Analisis APBN P 2008 - Faisal Basri

Faisal Basri menulis di Jawa Pos hari ini (13/03/2008) mengenai APBN P 2008. Ia menyoroti penggelembungan anggaran subsidi lebih dari dua kali lipat terutama karena kenaikan harga minyak dunia. Basri menyarankan agar pemerintah mengurangi subsidi minyak dengan menaikkan harga 5 persen per tahun.

Lima persen per tahun? Rata-rata kenaikan harga minyak mentah tiap tahun saja sebesar 8,4 persen jika dihitung dari tahun 1947, bahkan 20,7 persen jika dihitung dari tahun 2000 (inflationdata.com). Kenaikan lima persen per tahun akan menyisakan selisih kenaikan harga yang harus ditutup dengan kenaikan subsidi. Sepertinya, Basri menyebutkan angka 5 persen hanya berdasarkan batas psikologis kenaikan harga yang tidak mengejutkan dan membebani masyarakat.

Analisis APBN P 2008

Oleh Faisal Basri, staf pengajar Fakultas Ekonomi UI

Pemerintah Membelenggu Diri Sendiri

Belum genap satu triwulan berjalan, pemerintah masih saja berkutat dengan asumsi-asumsi APBN 2008. Tak tanggung-tanggung, yang dilakukan ialah perombakan drastis atas hampir semua asumsi.

Target pertumbuhan ekonomi dikerek turun dari 6,8 persen menjadi 6,4 persen. Koreksi paling besar untuk lifting minyak, yakni dari 1.034 ribu barel per hari menjadi 910 ribu barel per hari. Juga untuk asumsi harga minyak, dari 60 dolar AS menjadi 83 dolar AS per barel.

Asumsi laju inflasi diperlonggar dari 6,0 persen menjadi 6,5 persen. Demikian pula asumsi nilai tukar rupiah, dari Rp 9.100 menjadi 9.150 per dolar AS. Hanya asumsi suku bunga SBI yang tidak diutik-utik, yakni tetap 7,5 persen.

Apakah asumsi-asumsi baru tersebut cukup menggambarkan kecenderungan dinamika jangka pendek sepanjang tahun ini, sehingga realisasi APBN 2008 tidak lagi melenceng jauh?

Tampaknya, yang paling mungkin meleset ialah asumsi pertumbuhan ekonomi. Hampir seluruh negara diperkirakan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat tekanan berbagai arah: dampak krisis keuangan di Amerika Serikat yang belum kunjung menunjukkan tanda-tanda berakhir, serta ancaman inflasi dunia sebagai akibat kenaikan harga minyak mentah serta komoditas pangan dan tambang.

Apakah perekonomian Indonesia cukup memiliki tenaga ekstra untuk melawan arus, mengingat target yang dikoreksi ke bawah tetap lebih tinggi dari realisasi laju pertumbuhan 2007 sebesar 6,3 persen? Menghadapi perkembangan yang sangat bergejolak dewasa ini, tampaknya bisa menembus 6,0 persen saja sudah prestasi yang cukup baik.

Target inflasi tampaknya juga sulit terpenuhi. Dua bulan pertama tahun ini saja laju inflasi selalu di atas 7 persen. Padahal, potensi kenaikan harga-harga tetap besar. Sampai seberapa tahan pemerintah bersikukuh tak menaikkan harga BBM dan tarif listrik? Harus diingat bahwa harga bersubsidi ini tidak berlaku bagi kalangan dunia usaha, sehingga kenaikan harga pasar energi otomatis menambah ongkos produksi, yang pada gilirannya berdampak pada harga barang dan jasa.

Tak Diikuti Koreksi

Pertanyaan selanjutnya, mengapa koreksi terhadap asumsi laju inflasi tak diikuti koreksi terhadap asumsi suku bunga? Bukankah kedua variabel itu sangat terkait erat? Bukankah meningkatnya ancaman inflasi akan mempersempit kemungkinan penurunan suku bunga?

Bertolak dari evaluasi umum di atas, tampaknya sekalipun pemerintah telah merombak asumsi-asumsi APBN 2008 secara drastik, tetap saja menyisakan masalah yang menggantung. Perombakan drastis lebih disebabkan asumsi-asumsi yang ditetapkan sebelumnya teramat ngawur.

Jadi, alangkah baiknya momentum perubahan sekarang ini tak dilakukan setengah-setengah, sehingga memperkecil kemungkinan dilakukan perombakan besar-besaran lagi pada tahun anggaran yang sama tahun ini.

Sekadar pertimbangan, ada baiknya mengedepankan skenario alternatif, dengan asumsi-asumsi sebagai berikut: laju pertumbuhan ekonomi 6,1 persen, laju inflasi 6,9 persen, suku bunga 7,8 persen, harga minyak 85 dolar AS per barrel, lifting minyak 900 ribu barel per hari.

Dengan skenario alternatif di atas, sisi penerimaan negara tak banyak berubah. Yang bermasalah adalah sisi pengeluaran, terutama pos subsidi BBM dan listrik. Pada rancangan APBN-P 2008, subsidi total menggelembung lebih dua kali lipat dibanding APBN 2008, yakni dari Rp 98 triliun menjadi Rp 209 triliun. Lebih dari tiga perempat subsidi ini disedot untuk subsidi energi, masing-masing Rp 106 triliun untuk subsidi BBM dan Rp 55 triliun untuk subsidi listrik.

Subsidi yang menggelembung membuat postur anggaran negara sangat tidak sehat. Belanja non K/L (kementerian/lembaga) telah melampaui belanja K/L, masing-masing Rp 369 triliun dan Rp 272 triliun.

Kesenjangan itu disebabkan di satu pihak belanja non K/L naik tajam, di lain pihak belanja K/L justru sebaliknya. Sebagian penurunan belanja K/L memang mencerminkan upaya penghematan, tapi sudah barang tentu berdampak pada kualitas pelayanan publik. Mengingat, selama ini besarnya konsumsi pemerintah umum akhir (final general government consumption) - yang mencerminkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik- sudah tergolong sangat rendah dibanding negara-negara lain, terutama negara tetangga dekat.

Pos pengeluaran untuk subsidi sangat berpeluang semakin menggelembung jika harga minyak tetap bertengger di atas 100 dolar AS untuk kurun waktu cukup lama. Apalagi, jika diiringi harga-harga komoditas pangan yang tetap tinggi.

Ditambah lagi jika terjadi kegagalan panen padi sehingga Indonesia terpaksa mengimpor beras dan gula. Pemerintah terpaksa menggelontorkan lebih banyak dana untuk subsidi pangan. Yang terakhir ini secara politik tak mungkin disampingkan.

Justru yang paling mungkin ditekan ialah subsidi BBM. Dengan melakukan kenaikan rata-rata 5 persen setahun, pemerintah memiliki ruang gerak lebih leluasa untuk mengalokasikan anggaran bagi kepentingan rakyat miskin, sehingga lebih tepat sasaran.

Adalah jauh lebih realistik, secara politik sekalipun, menaikkan harga BBM secepatnya ketimbang pada akhirnya nanti pemerintah tidak punya pilihan lain ketika masa pemilihan umum kian dekat.

Dengan bersikukuh pada posisinya seperti sekarang, sama saja artinya pemerintah membelenggu diri sendiri, sehingga mengakibatkan pilihan-pilihan alternatif kebijakan kian tak rasional. Karena itu, pada akhirnya kos politik dan sosial yang harus dibayar bertambah mahal.

Perang moneter global-Yanuar Rizky

Mulai saat ini, saya akan mempostingkan salinan artikel dari para analis ekonomi yang dimuat di berbagai media. Dengan demikian, pengunjung Komentar Ekonomi akan dimudahkan karena dapat membaca analisis dari berbagai ekonom di satu tempat. Saya sendiri untung karena lebih mudah memperoleh materi untuk direferensi dan didiskusikan.

Artikel pertama berikut saya ambilkan dari milik Yanuar Rizky yang dimuat Bisnis Indonesia (10/03/2008). Saya sangat menyukai gaya analisisnya yang membaca pikiran masing-masing pemain di sektor finansial.


Perang moneter global


oleh : Yanuar Rizky, Analis Independen-Aspirasi Indonesia Research Institute (AIR Inti)

Sebagai analis, ada dua kejadian menarik dalam dua minggu terakhir ini. Pertama, menjadi nara sumber di acara investor gathering sebuah perusahaan sekuritas (1 Maret 2008). Kedua, dengar pendapat di Komisi XI DPR-RI terkait pemilihan Gubernur BI periode 2008-2013 (5 Maret 2008). Kedua acara tersebut serupa dari sisi potret perang moneter global, meski berbeda sisi pandangnya.

Di kedua acara tersebut, saya memulai gambaran tentang posisi pasar finansial seperti yang telah dibahas di kolom rutin ini. Yaitu, perang moneter antara Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) dan Cina (PBC). Saya pun memulai dari memetakan potret posisi lapangan finansial pada 2005 yang berulang di 2007, dengan jebakan off-side yang sama, yaitu harga minyak dunia.

Bedanya di 2007, The Fed mendapat tekanan internal, sehingga perlu mengatur permainan di lapangan tengah, disaat politik dalam negerinya menuntut penurunan tempo sang play maker (The Fed) berupa Fed rate rendah. Di sisi lain, PBC bertanding dengan posisi lebih siap untuk tidak terjebak off-side, dengan cadangan energi alternatif yang telah dikumpulkannya, sehingga sang play maker (PBC) bermain lebih menyerang dengan menaikkan rate.

Lalu, di manakah posisi Indonesia? Suka atau tidak, di kedua periode pertarungan kita merupakan penonton dan berpotensi menjadi korbannya. Faktanya, kejadiannya batuk-batuk pasar finansial global pada 2005 dan 2007 telah menimbukan efek yang sama, yaitu tergerusnya kebebasan fiskal negara. Tekanan ke masyarakat pun sama, harga-harga naik disaat daya kerja terus menggerus daya beli itu sendiri.

Pemerintah dan Bank Indonesia selama ini hanya sebatas mengatur lalu lintas penonton.

Pertama, kelompok mampu yang dapat membeli tiket di dalam lapangan finansial, sehingga madu permainan (tim asing) tentu dapat pula dinikmati.

Kedua, kelompok kurang beruntung yang tak mampu membeli tiket (ataupun kurang pengetahuan) untuk masuk stadion, sehingga hanya mendengar riuh-rendah sorak sorai dan tak jarang menjadi korban tawuran atas pertandingan yang tidak dia tonton langsung.

Jika kita perbandingkan pasar finansial China dan Indonesia, meriah dimulai dari tahun yang sama, yaitu 2002. Bedanya, pada 2005, Cina sudah menjadi pemain. Dan 2007, semakin mantap sebagai pemain utama peta moneter gobal. Yang dilakukan Cina sederhana saja secara teori ekonomi, yaitu memanfaatkan momentum perbaikan parameter makro untuk menggerakan kembali sektor riil.

Menggerakkan sektor riil berarti memicu daya kerja masyarakat untuk menopang daya beli konsumen itu sendiri. Layaknya sebuah mesin, untuk bergerak dibutuhkan pelumas dan bahan bakar.

Itulah fungsi stimulus fiskal dari sisi belanja negara dan intermediasi sistem keuangan dari sisi transaksi antar masyarakat. Kuncinya jelas, harmonisasi kebijakan perekonomian negara (fiskal) dengan moneter. Dan pengemudinya jelas kepala negara.

Pada 2002-2005, China menyeimbangkan kenaikan cadangan devisa dari masuknya hot money dengan menyalurkannya ke sektor riil. Instrumen jaminan sosial berbasis investasi (melalui sekuritisasi sovereign wealth fund/SWF) maupun menyeimbangkan penyaluran kredit perbankan (LDR). Dalam banyak pidato anggota Dewan Gubernur PBC, jelas dinyatakan bahwa LDR difokuskan ke sektor terfokus ke penyerapan tenaga kerja yang sekaligus memperkuat fundamental perekonomian.

Membaiknya parameter makro untuk menggerakkan sektor riil akan meningkatkan jumlah penonton ke lapangan finansial, sekaligus memicu semangat tim negaranya untuk masuk ke lapangan pertandingan. Itulah fakta dari pertumbuhan orang sejahtera di Cina (Hong Kong dan Cina), yang saat ini telah berada di kisaran angka pertumbuhan 100% jika dibandingkan 2002 (Riset Merill Lynch-Capgemini, rata-rata pertumbuhan orang sejahtera di Cina dan Hongkong rata-rata 15-30% per tahunnya sejak 2004).

Sementara itu, di Indonesia, meski indeks bursa merangkak fantastis dari kisaran 350 (awal 2002) ke kisaran 2.700 (awal 2008) dengan rata-rata nilai transaksi harian dari Rp350 Miliar ke Rp5,3triliun, angka penonton di stadion masih berada di kisaran 0,01% populasi penduduk produktif. Data rekening efek (KSEI) menunjukan angka 228.157 (agregat tersebut tentu tercampur pula penonton (investor) asing).

Dari sisi aset penonton di stadion finansial tersebut, pada 2007 investor lokal mampu menaikan nilai asetnya sebesar 95,06% dibandingkan 2006 dan investor asing meningkat sebesar 52,39%. Dari sisi jumlah aset investor lokal masih 61,38% dari total aset investor asing.

Ada dua implikasi dari data tersebut, yaitu: Pertama, masih dominannya penonton asing menikmati pertandingan dari negaranya di pasar negara berkembang (emerging market) seperti Indonesia; Kedua, meluasnya kesenjangan antara penonton lokal di dalam dan luar stadion finansial, sehingga tak heran angka pengangguran meningkat menyertai kenaikan indeks itu sendiri.

Teradap dua fenomena tersebut, tentu tergantung dari mana kita mengambil angle-nya. Kalau dari sisi kebijakan ekonomi negara, tentu inilah tantangan riil perekonomian negara. Dari sisi pelaku pasar, sepanjang mampu membaca arah pertandingan, maka keuntungan finansial akan diperoleh. Sedangkan masyarakat luas tentu saja semakin tertekan, yang tercermin dari jeritan kenaikan harga-harga.

Prediksi

Posisi indeks yang menaik di periode sebelumnya perlu dicermati ke arah penurunan. Karena tren rekening kontrak RePO, SLTD dan TAF di rekenig The Fed telah menunjukan akhir dari open position pembentukan harga atas untuk ambil untung. Di minggu berikutnya, indeks menurun.

Di akhir minggu ini rekening The Fed kembali menunjukan angka kenaikan 34,16% (year on year). Itulah peta riil pertarungan moneter global yaitu negara maju mengambil financial netting untuk mengatasi kontraksi likuiditas dari penurunan rate. Di sisi ini, China masih menunjukan pertumbuhan devisa-nya dengan bermain menyerang melalui kenaikan rate dan disiplin di pertahanan.

Kalau Anda beruntung dengan feel pasar, maka tentu saja akan ikut beruntung sebagai penonton. Dan jika itu terjadi, ada baiknya Anda membaginya dengan membelanjakan ke pasar riil di luar stadion. Agar raktyat banyak ikut menikmati madunya.

Bagi negara, tentu tantangan tidak ringan bagi pemerintah dan Bank Indonesia. Itulah tantangan riil bagi Gubernur Bank Indonesia berikutnya. Suka atau tidak, di 2005 saat otoritas moneter (Bank Indonesia) tidak dihinggapi politisasi, dalam fluktuasi rupiah, angka OPT (Operasi Pasar Terbuka) yang dihabiskan lebih kecil dari 2008 dengan diikuti peningkatan cadangan devisa.

Di Februari 2008 memang cadagan devisa kembali meningkat (Rp57 triliun), meski belum menyetuh angka sebelum intervensi besar di pasar kurs 29 Januari 2008 tatkala politisasi menyentuh kembali kredibilitas BI (Rp58 triliun). Kalau dilihat rekening Devisa BI, maka sumber peningkatannya adalah dari terserapnya Obligasi Pemerintah. Sementara, rekening OPT meningkat dan uang beredar (primer dan giro) mengalami tekanan penurunan.

Kalau dipetakan secara fair dan ojektif, Gubernur BI ke depan menghadapi masalah yang tidak ringan. Untuk itu, kemampuan team work sebagai jalan keluar dari politisasi lembaga adalah keharusan. Bukan soal dari luar dan dalam BI, tapi seorang dengan kapasitas lebih dalam membaca, merasakan dan memengaruhi ekspektasi pasar haruslah di atas rata-rata.

Ambil contoh, di Amerika Serikat, Presiden Ronald Reagen melakukan branding atas figur Alan Grenspan dari setahun sebelum dicalonkan. Demikian pula Presiden Bush Jr dan Grenspan melakukan branding terhadap Bernanke (Gubernur The Fed saat ini) setahun sebelum dicalonlan.

Rasanya, jejak rekam kedua calon GBI versi pemerintah belum menunjukan ke arah tokoh kharismatik tersebut. Itu karena, Presiden SBY tidak pernah melakukan komunikasi publik untuk menyakinkan kapasitas calonnya (Branding).

Pemimpin politik selalu asyik di dalam stadion-nya (kotak kenikmatan) dan melupakan bahwa bagi rakyat banyak yang dibutuhkan adalah stabilitas makro termanfaatkan untuk menjalankan intermediasi penyediaan lapangan kerja (financial deepening). Quo vadis perekonomian Indonesia.

Sabtu, 16 Februari 2008

Pertumbuhan, Pertumbuhan


Jumat (15/2) Kompas.com memuat 2 berita tentang pertumbuhan. Berita pertama adalah pengumuman BPS tentang pertumbuhan PDB 2007 sebesar 6,32 persen. Berita kedua mengenai penurunan asumsi pertumbuhan ekonomi 2008 pada APBN dari 6,8 persen menjadi 6,4 persen.

Yang menggembirakan dari pertumbuhan 2007 bukanlah karena ia lebih tinggi dari target pemerintah yang 6,3 persen, namun karena ia merupakan kenaikan tinggi dari pertumbuhan tahun 2006 yang hanya 5,5 persen. Sayangnya, kenaikan pertumbuhan sulit diharapkan berlanjut pada tahun ini, sehingga pemerintah menurunkan asumsi pertumbuhan di APBN.

Penurunan pertumbuhan didorong oleh dua sisi penawaran dan permintaan agregat. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan kontraksi penawaran. Penurunan permintaan terutama disebabkan resesi Amerika Serikat yang merupakan negara tujuan ekspor Indonesia yang kedua terbesar setelah Jepang.

Penetapan asumsi pertumbuhan pada level 6,4 persen merupakan asumsi konservatif. Angka 6,4 persen ini tidak signifikan berbeda dari realisasi pertumbuhan 2007. Pemerintah tidak ingin menunjukkan kinerja buruk dengan penurunan pertumbuhan pada 2008. Akan tetapi, mengharapkan kenaikan pertumbuhan juga tidak realistis.

Untuk lebih memahami dinamika pertumbuhan, akan lebih baik jika kita meninjau data kuartalan.



Pertumbuhan negatif pada kuartal keempat merupakan kecenderungan musiman, terutama karena akhir tahun merupakan musim paceklik pangan. Walaupun efek musiman ini tidak bisa dihilangkan seutuhnya, perekonomian akan lebih baik jika efek musiman ini minimal.

Karena pertumbuhan senantiasa negatif pada kuartal terakhir, pemerintah tidak akan mengukur kemiskinan pada kuartal ini. Pemerintah cenderung mengukurnya pada kuartal di mana pertumbuhan normal, yakni saat kuartal pertama atau kedua.

Kinerja ekonomi kuartalan lebih tepat dilihat dari pertumbuhan satu kuartal dibandingkan dengan kuartal yang sama pada tahun lalu. Dilihat dari angka ini, pertumbuhan kuartal empat masih cukup tinggi, yakni 6,25 persen.


Sektor yang berkontribusi paling besar pada kinerja pertumbuhan tahun ini adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,4 persen. Pertumbuhan tertinggi sebenarnya dialami sektor tansportasi dan komunikasi sebesar 14,4 persen, akan tetapi porsinya pada PDB yang hanya 7,3 persen membuat kontribusinya tidak terlalu besar bagi pertumbuhan ekonomi total.



Sektor yang paling terpukul dengan kenaikan harga minyak kemungkinan adalah transportasi. Sedangkan resesi ekonomi AS cenderung memukul sektor perdagangan dan pariwisata.

Permasalahan sisi penawaran sebaiknya ditangani dengan kebijakan sisi penawaran juga. Akan tetapi, kebijakan pemerintah untuk membatasi penggunaan minyak ini justru semakin menahan ekspansi penawaran. Saya lebih setuju dengan pendapat Chatib Basri untuk menaikkan harga minyak secara (sangat) bertahap dan cukup sering. Saya berharap telah ada yang melakukan penelitian mengenai mana yang lebih ringan dampaknya pada inflasi, kenaikan besar sekaligus atau kenaikan kecil namun berulang-kali.

Di sisi permintaan, penurunan ekspor ke AS perlu disiasati dengan mencari substitusi pasar ekspor baru. China dan India yang sedang mengalami pertumbuhan tinggi, serta negara-negara penghasil minyak yang menikmati kenaikan harga minyak merupakan calon pengganti yang bagus bagi AS. Tentunya komoditas ekspor yang diminta akan berbeda dari yang diminta AS, sehingga redistribusi pendapatan tetap akan terjadi antara eksportir yang kehilangan pelanggan dari AS kepada eksportir yang mendapat pelanggan dari negara tujuan baru tersebut. Hal tersebut tidak dapat dihindari. Kita hanya mengusahakan agar manfaat bersih perubahan tersebut tetap positif untuk rakyat Indonesia.

Selasa, 05 Februari 2008

Krisis AS Menjalar ke Indonesia, tapi Sedikit

Wawancara okezone.com (4/2) dengan Rizal Ramli menyoroti awan mendung perekonomian dunia yang akan membawa badai untuk ekonomi Indonesia, cepat atau lambat. Nuansa kepesimisan akan situasi dan ketidakpercayaan pada pemerintah seperti biasa dibawakan dengan baik oleh Rizal Ramli. Pers amat menyukai gaya Rizal Ramli ini, "bad news is a good news".

Mari kita baca kembali argumentasi Rizal Ramli dengan hati-hati.

Bagian pertama dari wawancara ini membahas krisis yang sedang terjadi di Amerika Serikat. Rizal memandang bahwa langkah pemerintah AS dan Bank Sentral mereka tidak akan menyelesaikan masalah. "Karena, kredit macet di sektor perumahan buntut-buntutnya akan terbentur pada kemampuan debitor dalam membayar. Selama tak ada perbaikan terhadap peningkatan pendapatan, maka kemampuan mereka dalam membayar utang nyaris tak ada", kata Rizal.

Rizal terkesan menekankan kredit macet di sektor perumahan sebagai masalah utama yang perlu ditangani. Dan ia menegaskan bahwa solusi yang paling efektif adalah peningkatan pendapatan para debitur. Dua poin Rizal di atas memiliki celah dan kontradiksi.

Bahwa kredit perumahan yang macet merupakan pemicu krisis memang benar. Akan tetapi, kredit macet bukanlah permasalahan utama dari krisis AS, melainkan penurunan permintaan agregat akibat efek beruntun krisis itu. Kenaikan suku bunga hipotek berdampak langsung mengurangi konsumsi pemilik rumah yang masih mengangsur. Banyak perusahaan besar yang memiliki sekuritas hipotek merugi sehingga terpaksa bangkrut atau menciutkan diri. Dampaknya, banyak karyawan perusahaan tersebut kehilangan pekerjaan. Para pengangguran baru ini terpaksa harus mengurangi konsumsi selama belum mendapatkan pekerjaan baru.

Dengan penggambaran masalah tersebut, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dan bank sentral AS telah tepat. Penurunan bunga oleh the Fed menyelamatkan pasar uang AS dari kehancuran dan mendorong penurunan bunga kredit perumahan. Stimulus fiskal yang digodok pemerintahan Bush dan Senat AS mengurangi pajak pada perusahaan untuk meningkatkan insentif berproduksi dan pada masyarakat bawah untuk menambah pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable).

Jadi pemerintah dan bank sentral AS telah melakukan apa yang dipandang Rizal sebagai solusi. Kalaupun ada kekhawatiran pada kebijakan tersebut, sepatutnya diletakkan pada dampak defisit tersebut pada beban utang yang harus dibayarkan generasi mendatang dan tekanan inflasi karena suku bunga terlalu rendah.

Bagian kedua wawancara membahas pengaruh krisis tersebut ke Asia. Rizal tidak mempercayai adanya decoupling (bukan "pengaplingan" seperti dituliskan oleh reporter), yakni pemisahan ekonomi Timur dari Barat, di mana apapun yang terjadi pada perekonomian di belahan Barat tidak akan banyak mempengaruhi perekonomian di belahan Timur, dan juga sebaliknya. Saya sependapat dengan Rizal bahwa penerusan (passing through) krisis akan terjadi melalui saluran perdagangan, namun saya tidak sepakat jika penerusan tersebut juga berjalan melalui pasar uang.

Penerusan akan berdampak besar hanya jika salurannya besar pula. Penerusan melalui perdagangan sangat mungkin terjadi karena Amerika mendominasi pasar ekspor negara-negara Asia, termasuk Indonesia. Analisis Rizal bahwa China dapat membuang overproduksinya yang tidak terserap AS ke Indonesia sangat mungkin terjadi. Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi masalah ini agar tidak mematikan produsen dalam negeri.

Sebaliknya, kemungkinan penerusan pada pasar uang sangat kecil karena salurannya kecil. Hanya sedikit pemodal di Asia yang ikut memiliki sekuritas hipotek AS. Permasalahan hipotek AS juga unik di AS. Mungkin ada masalah yang mirip di sektor properti di Asia, namun belum separah AS. Dengan demikian, kekhawatiran akibat krisis hipotek di AS tidak akan menyebar ke Asia.

Krisis keuangan di Asia sepuluh tahun silam menyebar dengan cepat karena lembaga keuangan di Asia mengalami kerentanan yang mirip. Namun kemiripan tersebut tidak terdapat antara AS dengan Asia sekarang ini, sehingga penyebaran itu kecil kemungkinan akan terjadi. Anjloknya indeks saham di Asia lebih merupakan cerminan ekspektasi pemain pasar uang akan menurunnya pertumbuhan di Asia akibat penerusan yang berjalan melalui saluran perdagangan tersebut, bukan karena kekhawatiran krisis keuangan.

Bagian ketiga wawancara membahas prospek makroekonomi Indonesia. Saya akan membahasnya pada tulisan lain.

Rabu, 30 Januari 2008

Subprime Mortgage ala Indonesia?

Investor Daily (30/01) memberitakan bahwa Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Menpera)sedang mengupayakan kemudahan kredit perumahan untuk PNS. Sasarannya jelas, agar PNS kecil yang belum punya rumah dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak.

Sebagai program yang menguntungkan rakyat kecil, kemudahan kredit perumahan ini layak didukung. Akan tetapi, pemerintah juga harus mengelola sektor properti ini dengan hati-hati agar kita tidak mengulang krisis subprime mortgage yang dialami Amerika Serikat.

Dari 1,2 juta PNS yang belum punya rumah, 114 ribu di antaranya akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 442 miliar dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Bantuan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pinjaman berbunga rendah untuk uang muka.

Pinjaman uang muka tersebut akan merangsang PNS untuk segera merealisasikan rencananya untuk membeli rumah. PNS rendahan perlu waktu lama untuk menabung hingga cukup untuk membayar uang muka. Padahal, mereka tidak terlalu bermasalah dengan cicilan karena tinggal dipotong dari gaji.

Pengembang relatif merasa aman jika memiliki klien PNS karena penagihannya mudah (potong gaji) dan hampir tidak ada kemungkinan kehilangan pencaharian. Karena itu, PNS biasanya mendapat perlakuan khusus berupa masa cicilan yang lebih panjang daripada pembeli rumah lainnya.

Insentif pemerintah ini akan mendorong pertumbuhan sektor properti secara nasional. Peningkatan permintaan akan mendorong kenaikan harga. Para investor real-estate akan melihat potensi keuntungan dari kecenderungan kenaikan harga ini. Aksi spekulasi dari investor real-estate akan semakin melambungkan harga dan menimbulkan gelembung di sektor properti. Setelah itu, kita tinggal menunggu waktu terulangnya krisis ekonomi Amerika Serikat yang juga dimulai dari kejatuhan sektor properti.

Sebelum semua itu terjadi, pemerintah sebaiknya mengkaji struktur industri properti kita. Krisis moneter Asia sepuluh tahun silam memberikan pelajaran bagi kita untuk menerapkan kehati-hatian pada sektor keuangan.

Memang dampak buruk dari terlalu berhati-hati adalah pertumbuhan yang lambat. Titik tengahnya, menurut saya, adalah kehati-hatian itu ditujukan terutama kepada aktivitas spekulasi yang menjadi sumber penggelembungan ekonomi.

Untuk menghambat spekulasi di sektor properti, saya mengusulkan agar pemerintah menerapkan pajak kekayaan pada orang yang memiliki rumah lebih dari satu. Jika pajak tersebut cukup besar, ekspektasi keuntungan spekulan akan berkurang. Spekulan akan berkurang minatnya untuk melakukan spekulasi di sektor properti.

Kebijakan ini juga akan menguntungkan pembeli rumah yang sebenarnya, yakni mereka yang memang belum memiliki rumah. Berkurangnya spekulasi pada rumah akan mencegah harga rumah dan suku bunga naik. Mereka dapat membeli pada harga yang lebih murah dan meminjam kredit pada bunga yang lebih rendah.

Minggu, 27 Januari 2008

Jangan Khawatirkan Indeks Bursa

Rabu lalu (23/1), Kompas online memberitakan pengakuan Menkeu bahwa "...ancaman dari resesi global akibat menurunnya pergerakan indeks di bursa saham dunia sangat mungkin memengaruhi proyeksi perekonomian Indonesia."

Ada kesalahan arah kausalitas dalam berita tersebut, entah itu pernyataan Menkeu sendiri atau kekeliruan reporter. Pergerakan indeks dipengaruhi oleh ekspektasi pemain bursa terhadap situasi ekonomi masa depan, bukan sebaliknya. Naik turunnya indeks saham tidak mempengaruhi keputusan belanja modal perusahaan yang sahamnya listing di bursa.

Indeks bursa bukan penyebab, namun dapat menjadi signal akan peristiwa masa depan. Penurunan indeks global disebabkan kekhawatiran resesi ekonomi Amerika Serikat dan kasus kerugian bank besar Perancis, Societe Generale, akibat kalah spekulasi.

Namun, kesahihan signal ini tergantung dari apakah ekspektasi pelaku yang mendorong pergerakan indeks tersebut dilandasi oleh informasi dan pertimbangan wajar, atau lebih didorong kepanikan dan optimisme berlebihan yang popouler disebut perilaku kawanan.

Namun ada pula kemungkinan perilaku kawanan ini menularkan krisis di sektor keuangan pada krisis di sektor riil. Jika perilaku kawanan ini mendorong perubahan kurs yang drastis, ekspor dan impor menjadi jembatan pengaruh ke sektor riil. Demikian pula,jika ada lembaga keuangan di Indonesia terkena kerugian besar akibat kalah spekulasi di bursa, ada risiko masyarakat akan kehilangan kepercayaan ke seluruh lembaga keuangan sehingga mengganggu fungsi intermediasi yang merupakan pembuluh darah ekonomi.

Sementara ini, penurunan indeks bursa di Indonesia yang terpengaruh bursa dunia belum menular ke sektor riil. Perhatian lebih baik kita tujukan pada kasus harga pangan dan minyak yang sangat mempengaruhi ekonomi domestik.